Kuota Haji Naik, 1.419 Jemaah Calon Haji Gowa Ikuti Manasik Terintegrasi 2026
LUMINASIA.ID, GOWA -- Sebanyak 1.419 jemaah calon haji (JCH) asal Kabupaten Gowa mulai mengikuti Bimbingan Manasik Haji Terintegrasi tingkat kabupaten Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kegiatan ini dibuka Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin di Masjid Agung Syekh Yusuf, Senin (2/2).
Darmawangsyah menyampaikan apresiasi atas meningkatnya kuota haji Kabupaten Gowa pada 2026. Jika sebelumnya Gowa memberangkatkan hanya sekitar 500–600 jemaah, tahun ini kuota melonjak menjadi 1.419 orang.
“Ini merupakan anugerah sekaligus perhatian dari pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten. Semoga kuota ini dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang,” ujar Darmawangsyah.
Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Gowa dalam memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah calon haji, termasuk penyediaan transportasi bus guna mendukung kelancaran dan ketertiban proses pemberangkatan serta penjemputan.
“Perhatian pemerintah kepada jemaah terus kita lakukan. Semoga sinergi antara Pemkab Gowa dengan Kementerian Haji dan Umrah serta Kemenag Gowa dapat terus terjalin dengan baik,” katanya.
Darmawangsyah juga berpesan agar seluruh jemaah mengikuti arahan pembimbing haji yang telah terlatih dan profesional. Menurut dia, kesiapan mental, kekompakan, serta kondisi kesehatan menjadi kunci kelancaran pelaksanaan ibadah haji.
“Luruskan niat dalam beribadah. Dengan niat yang ikhlas, Insya Allah ibadah akan terasa lebih mudah dan memperoleh haji yang mabrur,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Gowa, Alim Bahri, menjelaskan bahwa bimbingan manasik akan dilaksanakan sebanyak lima kali, terdiri atas satu kali di tingkat kabupaten dan empat kali di tingkat kecamatan.
“Pelaksanaan di kecamatan akan dibagi dalam lima zona untuk memudahkan pendampingan. Materi akan disampaikan oleh pembimbing haji bersertifikat profesional,” kata Alim.
Ia menambahkan, pemberangkatan jemaah calon haji dijadwalkan dimulai pada pertengahan April 2026 untuk kloter pertama. Adapun jemaah asal Gowa diperkirakan akan tergabung pada kloter kelima ke atas.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, Iqbal Ismail, mengapresiasi hibah lahan dari Pemerintah Kabupaten Gowa untuk pembangunan kantor layanan haji dan umrah.
“Semoga hibah ini menjadi amal jariyah dan membawa keberkahan bagi daerah,” ujarnya.
Iqbal juga mengungkapkan adanya perubahan kebijakan pembagian kuota haji yang kini didasarkan pada sistem daftar tunggu (waiting list), dengan masa tunggu mencapai sekitar 26 tahun. Selain itu, biaya penyelenggaraan ibadah haji 2026 disebut mengalami penurunan dari sekitar Rp91 juta pada 2025 menjadi Rp89 juta pada 2026.

