Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Sulsel

Demi Jaga Estetika Kota, Pemkab Gowa Tertibkan Reklame

Kamis, 5 Februari 2026 15:14
Editor: Hera
  • Bagikan
Bupati Gowa, Husniah Talenrang saat memberikan pengarahan kepada jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa sebelum penertiban reklame di wilayah Kabupaten Gowa di kantornya, Kamis (5/2)

Demi Jaga Estetika Kota, Pemkab Gowa Tertibkan Reklame 

LUMINASIA.ID, GOWA -- Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang meminta agar penertiban reklame di wilayah Kabupaten Gowa dilakukan secara humanis dengan mengedepankan pendekatan edukatif kepada masyarakat. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait penataan kota agar lebih tertib, rapi, dan indah.

Arahan itu disampaikan Bupati Talenrang saat memberikan pengarahan kepada jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa di kantornya, Kamis (5/2).

Menurutnya, penertiban reklame perlu dilakukan untuk menjaga estetika wilayah sekaligus menciptakan kenyamanan bagi masyarakat dan pengunjung. Namun demikian, pelaksanaannya harus mengedepankan pendekatan persuasif agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di lapangan.

“Hari ini kita menindaklanjuti arahan Presiden agar pemerintah daerah menertibkan reklame demi menjaga keindahan kota. Tetapi di Gowa, penertiban harus dilakukan secara humanis dan berlandaskan edukasi,” ujar Talenrang.

Ia menekankan pentingnya nilai budaya lokal dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan. Nilai sipakainga, sipakalabbiri, dan sipakatau, menurut dia, harus menjadi pedoman bagi petugas dalam berinteraksi dengan masyarakat.

“Saya mengimbau Satpol PP dan Bapenda untuk mengedukasi masyarakat terlebih dahulu, jangan langsung membongkar. Tugas pemerintah adalah melayani, sehingga masyarakat dapat memahami aturan dan dengan kesadaran sendiri menertibkan reklame yang izinnya telah berakhir atau tidak sesuai ketentuan,” katanya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Gowa menjelaskan bahwa penertiban reklame dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2024.

“Kami menyisir reklame yang tidak memiliki izin atau masa berlakunya telah habis. Kegiatan ini juga disertai edukasi kepada pemilik reklame dan sejalan dengan instruksi Presiden untuk menjaga keindahan kota,” ujarnya.

Selain reklame, Satpol PP juga melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas drainase, badan jalan, trotoar, serta titik-titik yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas, terutama di kawasan persimpangan jalan.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Gowa Indra Wahyudi Yusuf mengatakan pihaknya mendampingi Satpol PP dalam penertiban reklame yang tidak memenuhi ketentuan perizinan maupun standar estetika kota.

“Kami menindaklanjuti arahan Ibu Bupati untuk menertibkan reklame, spanduk, dan billboard yang izinnya telah berakhir atau tidak sesuai dengan ketentuan estetika,” kata Indra.

Ia menambahkan, tim gabungan dibagi menjadi dua kelompok yang menyisir sejumlah titik strategis, antara lain kawasan perbatasan Hasanuddin Gowa–Makassar dan Jalan Tun Abdul Razak menuju Makassar.

“Saat ini kami menertibkan reklame yang izinnya sudah kedaluwarsa, termasuk rangka besi reklame yang masih terpasang dan tidak lagi diperbolehkan digunakan,” ujarnya.

Tags: husniah talenrang pemda gowa Satpol PP penertiban reklame

Baca Juga

Gowa Dapat Porsi 52 Km, Proyek Jalan Paket 2 Bernilai Rp 274 Miliar
Gowa Dapat Porsi 52 Km, Proyek Jalan Paket 2 Bernilai Rp 274 Miliar
HUT Takalar ke-66, Bupati Gowa Apresiasi Transformasi Digital Pelayanan Publik
HUT Takalar ke-66, Bupati Gowa Apresiasi Transformasi Digital Pelayanan Publik
Buka Forum RKPD 2027, Wagub Gowa Tekankan Perencanaan Berbasis Data
Buka Forum RKPD 2027, Wagub Gowa Tekankan Perencanaan Berbasis Data
Didampingi Wamenhaj, Bupati Gowa Lepas 1.421 Jamaah Haji
Didampingi Wamenhaj, Bupati Gowa Lepas 1.421 Jamaah Haji
Empat Ranperda Gowa Masuk Tahap Pembahasan DPRD
Empat Ranperda Gowa Masuk Tahap Pembahasan DPRD
Menko Pangan Tekankan Kontrol Ketat Mutu MBG Selama Ramadhan di Gowa
Menko Pangan Tekankan Kontrol Ketat Mutu MBG Selama Ramadhan di Gowa

Populer

  • 1
    Harga Emas Hari Ini: Antam Rp2,9 Juta per Gram
  • 2
    Harga Emas Hari Ini Naik, 1 Gram Antam Tembus Rp2,94 Juta
  • 3
    Harga Emas Hari Ini, Antam Pecahan 1 Gram Tembus Rp2,95 Juta
  • 4
    Libur Lebaran 2026 Jadi 7 Hari, Nyepi dan Cuti Bersama Picu Lonjakan Mudik
  • 5
    Hasil Super Bowl: Seattle Seahawks Kalahkan New England Patriots 29-13 di Levi’s Stadium

Ekonomi

  • Harga Emas Hari Ini, Antam Pecahan 1 Gram Tembus Rp2,95 Juta
    Harga Emas Hari Ini, Antam Pecahan 1 Gram Tembus Rp2,95 Juta
  • Gantikan Otto Ardianto, Hermanto Terpilih Komisaris Utama SPJM
    Gantikan Otto Ardianto, Hermanto Terpilih Komisaris Utama SPJM
  • Harga Emas Hari Ini Pegadaian Naik! Galeri24 dan UBS, Emas Digital Juga Meroket
    Harga Emas Hari Ini Pegadaian Naik! Galeri24 dan UBS, Emas Digital Juga Meroket

Peristiwa

  • Makna di Balik Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026: Panduan Atur Ritme Ibadah Sejak Dini
    Makna di Balik Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026: Panduan Atur Ritme Ibadah Sejak Dini
  • Kepergian Romi The Jahat dan Warisan Perlawanan di Musik Punk Indonesia
    Kepergian Romi The Jahat dan Warisan Perlawanan di Musik Punk Indonesia
  • Lewat Program Candi Positif, Pertamina Perkuat Layanan Kesehatan Terintegrasi Masyarakat Pesisir
    Lewat Program Candi Positif, Pertamina Perkuat Layanan Kesehatan Terintegrasi Masyarakat Pesisir
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID