Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Sulsel

Demi Jaga Estetika Kota, Pemkab Gowa Tertibkan Reklame

Kamis, 5 Februari 2026 15:14
Editor: Hera
  • Bagikan
Bupati Gowa, Husniah Talenrang saat memberikan pengarahan kepada jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa sebelum penertiban reklame di wilayah Kabupaten Gowa di kantornya, Kamis (5/2)

Demi Jaga Estetika Kota, Pemkab Gowa Tertibkan Reklame 

LUMINASIA.ID, GOWA -- Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang meminta agar penertiban reklame di wilayah Kabupaten Gowa dilakukan secara humanis dengan mengedepankan pendekatan edukatif kepada masyarakat. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait penataan kota agar lebih tertib, rapi, dan indah.

Arahan itu disampaikan Bupati Talenrang saat memberikan pengarahan kepada jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa di kantornya, Kamis (5/2).

Menurutnya, penertiban reklame perlu dilakukan untuk menjaga estetika wilayah sekaligus menciptakan kenyamanan bagi masyarakat dan pengunjung. Namun demikian, pelaksanaannya harus mengedepankan pendekatan persuasif agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di lapangan.

“Hari ini kita menindaklanjuti arahan Presiden agar pemerintah daerah menertibkan reklame demi menjaga keindahan kota. Tetapi di Gowa, penertiban harus dilakukan secara humanis dan berlandaskan edukasi,” ujar Talenrang.

Ia menekankan pentingnya nilai budaya lokal dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan. Nilai sipakainga, sipakalabbiri, dan sipakatau, menurut dia, harus menjadi pedoman bagi petugas dalam berinteraksi dengan masyarakat.

“Saya mengimbau Satpol PP dan Bapenda untuk mengedukasi masyarakat terlebih dahulu, jangan langsung membongkar. Tugas pemerintah adalah melayani, sehingga masyarakat dapat memahami aturan dan dengan kesadaran sendiri menertibkan reklame yang izinnya telah berakhir atau tidak sesuai ketentuan,” katanya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Gowa menjelaskan bahwa penertiban reklame dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2024.

“Kami menyisir reklame yang tidak memiliki izin atau masa berlakunya telah habis. Kegiatan ini juga disertai edukasi kepada pemilik reklame dan sejalan dengan instruksi Presiden untuk menjaga keindahan kota,” ujarnya.

Selain reklame, Satpol PP juga melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas drainase, badan jalan, trotoar, serta titik-titik yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas, terutama di kawasan persimpangan jalan.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Gowa Indra Wahyudi Yusuf mengatakan pihaknya mendampingi Satpol PP dalam penertiban reklame yang tidak memenuhi ketentuan perizinan maupun standar estetika kota.

“Kami menindaklanjuti arahan Ibu Bupati untuk menertibkan reklame, spanduk, dan billboard yang izinnya telah berakhir atau tidak sesuai dengan ketentuan estetika,” kata Indra.

Ia menambahkan, tim gabungan dibagi menjadi dua kelompok yang menyisir sejumlah titik strategis, antara lain kawasan perbatasan Hasanuddin Gowa–Makassar dan Jalan Tun Abdul Razak menuju Makassar.

“Saat ini kami menertibkan reklame yang izinnya sudah kedaluwarsa, termasuk rangka besi reklame yang masih terpasang dan tidak lagi diperbolehkan digunakan,” ujarnya.

Tags: husniah talenrang pemda gowa Satpol PP penertiban reklame

Baca Juga

Pemkab Gowa Perkuat Antisipasi, Produksi Pertanian Dijaga di Tengah Ancaman El Nino
Pemkab Gowa Perkuat Antisipasi, Produksi Pertanian Dijaga di Tengah Ancaman El Nino
Rencana Perbaikan Jalan di Pallangga, Solusi Urai Kemacetan
Rencana Perbaikan Jalan di Pallangga, Solusi Urai Kemacetan
Imunisasi Zero Dose 101,6 Persen, Gowa Jadi Percontohan Nasional
Imunisasi Zero Dose 101,6 Persen, Gowa Jadi Percontohan Nasional
Bupati Gowa Tekankan Pentingnya Ruang Bicara Bagi Siswa di Peringatan Hardiknas 2026
Bupati Gowa Tekankan Pentingnya Ruang Bicara Bagi Siswa di Peringatan Hardiknas 2026
Hardiknas 2026, Pemkab Gowa Umumkan Pemenang Lomba Surat untuk Bupati Talenrang
Hardiknas 2026, Pemkab Gowa Umumkan Pemenang Lomba Surat untuk Bupati Talenrang
Kunjungi Keluarga Miskin Ekstrem di Borongloe, Bupati Gowa Pastikan Pembaruan Data dan Intervensi Bantuan
Kunjungi Keluarga Miskin Ekstrem di Borongloe, Bupati Gowa Pastikan Pembaruan Data dan Intervensi Bantuan

Populer

  • 1
    LENGKAP! Ini Jadwal MPL ID S17 Hari Ini: EVOS Hadapi NAVI, Team Liquid ID Ditantang RRQ, ONIC Jumpa Alter Ego
  • 2
    BYD Indonesia Tambah Varian Baru ATTO 1 STD, Harga Mulai Rp199 Juta
  • 3
    Sudah Cair, Ini Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Lewat HP
  • 4
    Jadwal MPL ID S17: Alter Ego vs Bigetron Vitality Jadi Penentu Tiket Playoff
  • 5
    VfL Wolfsburg vs FC Bayern Munchen: Menang 4-0, Bayern Juara DFB-Pokal Wanita 2026

Ekonomi

  • Tiga Warna Media Network Beri Edukasi Keamanan Tabungan untuk Ibu Rumah Tangga, Hadirkan Pembicara dari LPS, OJK, dan BI
    Tiga Warna Media Network Beri Edukasi Keamanan Tabungan untuk Ibu Rumah Tangga, Hadirkan Pembicara dari LPS, OJK, dan BI
  • Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Lewat HP, Bisa Gunakan Aplikasi Cek Bansos
    Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Lewat HP, Bisa Gunakan Aplikasi Cek Bansos
  • Panti Asuhan Al Aqza Tallo Dapat Bantuan dari Pertamina
    Panti Asuhan Al Aqza Tallo Dapat Bantuan dari Pertamina

Peristiwa

  • Sudah Cair, Ini Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Lewat HP
    Sudah Cair, Ini Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Lewat HP
  • Nadiem Operasi Apa? Ternyata Berhubungan dengan Area Anus, Ini Penjelasannya
    Nadiem Operasi Apa? Ternyata Berhubungan dengan Area Anus, Ini Penjelasannya
  • GMTD Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis Peringati Hari Hipertensi Sedunia
    GMTD Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis Peringati Hari Hipertensi Sedunia
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID