LUMIANSIA.ID, MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan pemantauan langsung pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memastikan kualitas dan akurasi survei, sehingga data yang dihimpun dapat mencerminkan kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat secara tepat.
Pemantauan di Sulawesi Selatan berlangsung pada Kamis (12/2/2026) di Kabupaten Takalar, Kabupaten Jeneponto, dan Kabupaten Bantaeng. Selanjutnya, pada Rabu (18/2/2026), kegiatan serupa dilakukan di Kabupaten Gowa. Kegiatan tersebut dihadiri Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Moch. Muchlasin, Kepala BPS Provinsi Sulawesi Selatan Aryanto, serta Kepala LPS Wilayah 3 Fuad Zaen.
Sebelumnya, pemantauan juga telah dilakukan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, dan Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, pada awal Februari 2026 sebagai bagian dari rangkaian pelaksanaan SNLIK di berbagai daerah di Indonesia.
Kepala BPS Provinsi Sulawesi Selatan Aryanto menegaskan peran penting petugas lapangan dalam pelaksanaan survei. “Para petugas PPL dalam setiap pelaksanaan survei menjadi agen literasi, yang tidak hanya mengumpulkan data, tetapi juga menyampaikan edukasi kepada responden sehingga cakupan edukasi semakin luas dan pada akhirnya akan meningkatkan literasi keuangan masyarakat,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala LPS Wilayah 3 Fuad Zaen menyampaikan komitmen LPS dalam mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan melalui SNLIK 2026. “Di tahun 2026 ini LPS turut bergabung bersama OJK dan BPS untuk memperoleh gambaran tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat yang akan menjadi pedoman bagi OJK dan LPS dalam menyusun strategi peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Tentu saja hal ini merupakan salah satu sarana edukasi kepada masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk menyimpan penghasilan di bank demi keamanan, serta memahami bahwa simpanan di bank dijamin oleh LPS sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Fuad.
Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Moch. Muchlasin menekankan pentingnya SNLIK sebagai instrumen strategis dalam perumusan kebijakan sektor jasa keuangan.
“Sebagai otoritas yang memiliki tugas pengaturan, pengawasan, serta pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan, OJK memandang Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan sebagai instrumen penting untuk memotret tingkat pemahaman dan akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan. Hasil survei ini menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan, program edukasi, serta perluasan akses keuangan yang lebih tepat sasaran, sehingga mendorong terciptanya masyarakat yang melek keuangan, terlindungi, dan mampu memanfaatkan layanan keuangan secara bijak untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif,” ucapnya.
Ia menambahkan, SNLIK merupakan survei strategis yang secara rutin dilaksanakan untuk mengukur tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia.
Melalui pelaksanaan SNLIK 2026, diharapkan diperoleh gambaran komprehensif mengenai tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat, yang selanjutnya menjadi landasan penguatan sinergi antar pemangku kepentingan dalam mewujudkan sistem keuangan yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Untuk informasi dan edukasi keuangan terkini, masyarakat dapat mengikuti akun Instagram resmi @ojk_sulselsulbar.

