LUMIANSIA.ID – PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM) Grup, subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang bergerak pada klaster Marine, Equipment, Port Services, Dredging, dan Shipyard (MEPS), menegaskan komitmennya terhadap penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan mencatatkan capaian Zero Fatality sepanjang 2025.
Sebagai perusahaan yang beroperasi di industri berisiko tinggi, SPJM berhasil membukukan total 19.347.232 jam kerja layanan tanpa kecelakaan fatal selama periode Januari–Desember 2025.
Atas capaian tersebut, SPJM menerima penghargaan dari PT Pelabuhan Indonesia (Persero) selaku holding. Penghargaan diserahkan oleh Group Head K3 dan Sistem Manajemen PT Pelindo dalam forum keselamatan (Safety Forum) yang dihadiri perwakilan entitas Pelindo Grup.
Pencapaian nihil fatality menjadi indikator penting tingkat keselamatan kerja yang tinggi, sekaligus mencerminkan konsistensi penerapan budaya K3, kinerja operasional, dan komunikasi keselamatan di seluruh lini perusahaan.
SVP Sekretaris Perusahaan SPJM, Tubagus Patrick, menyatakan capaian tersebut bukan sekadar angka statistik, melainkan hasil dari komitmen kolektif seluruh insan perusahaan.
“Capaian ini bukan sekadar angka, tetapi wujud dari upaya berkelanjutan kami dalam meningkatkan kualitas layanan sekaligus memastikan konsistensi penerapan K3L oleh seluruh insan SPJM Grup. Kami ingin menjadikan K3 bukan hanya sebagai awareness, tetapi sebagai budaya dalam setiap aktivitas pelayanan kepada pengguna jasa,” ujarnya.
Keberhasilan tersebut diraih melalui penguatan implementasi program K3 sebagai bagian dari komitmen Zero Accident (Fatality). Berbagai langkah preventif dilakukan, antara lain peningkatan safety awareness bagi pekerja dan mitra eksternal, komitmen manajemen melalui agenda rutin management walkthrough, peningkatan kompetensi pekerja, serta pemenuhan sarana dan prasarana K3.
Selain itu, SPJM juga mengoptimalkan kesiapsiagaan darurat melalui pelatihan basic life support dan safety drill secara berkala. Pengendalian risiko diperkuat dengan penyusunan risk register melalui Identifikasi Bahaya dan Penilaian Risiko (IBPR) serta Hazard Risk Assessment (HRA) di seluruh unit kerja.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh insan SPJM yang disiplin menaati aturan K3L. Penghargaan ini menjadi pemacu untuk terus menjaga kedisiplinan dan menegaskan bahwa keselamatan bukan sekadar program, melainkan komitmen bersama agar setiap pekerja dapat bekerja dengan aman dan pulang dengan selamat,” tambah Tubagus Patrick.

