LUMINASIA.ID, NASIONAL - Hari Perempuan Sedunia yang diperingati setiap 8 Maret kembali menjadi momentum global untuk menyoroti berbagai tantangan yang masih dihadapi perempuan di seluruh dunia. Pada 2026, peringatan yang jatuh pada Minggu (8/3/2026) ini mengangkat pesan kuat mengenai pentingnya keadilan hukum bagi perempuan dan anak perempuan.
Dilansir Tirto, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) António Guterres menegaskan bahwa ketimpangan hukum masih menjadi persoalan serius yang menghambat tercapainya kesetaraan gender secara menyeluruh. Dalam pesannya, Guterres menyebut perempuan di dunia saat ini baru memiliki sekitar 64 persen dari hak hukum yang dimiliki laki-laki.
Kondisi tersebut berdampak langsung pada berbagai aspek kehidupan perempuan, mulai dari kepemilikan aset, kesempatan kerja, hingga akses terhadap pendidikan. Di sejumlah negara, perempuan juga masih menghadapi berbagai bentuk pembatasan hukum yang menghalangi mereka untuk memperoleh perlindungan dan kesempatan yang sama dengan laki-laki.
Melalui peringatan Hari Perempuan Sedunia 2026, PBB mendorong negara-negara di dunia untuk mengambil langkah nyata dalam menghapus diskriminasi hukum. Upaya tersebut dinilai penting untuk memastikan perempuan dapat memperoleh hak yang setara dalam kehidupan sosial, ekonomi, maupun politik.
Selain menyoroti isu keadilan hukum, kampanye global tahun ini juga membawa slogan “Give to Gain”. Slogan tersebut menekankan bahwa dukungan terhadap perempuan—baik dalam bentuk kesempatan, sumber daya, maupun perlindungan—akan memberikan manfaat luas bagi masyarakat secara keseluruhan.
Hari Perempuan Sedunia juga menjadi ruang refleksi bahwa perjuangan menuju kesetaraan gender masih terus berlangsung. Berbagai persoalan seperti kesenjangan upah, keterbatasan akses pendidikan, hingga kekerasan berbasis gender masih menjadi tantangan di banyak negara.
Karena itu, peringatan tahunan ini diharapkan tidak hanya menjadi seremoni, tetapi juga mendorong lahirnya kebijakan serta tindakan nyata yang mampu menciptakan dunia yang lebih adil dan setara bagi perempuan dan anak perempuan di seluruh dunia.

