Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Hiburan

Kontroversi Video Lama Mimi Peri Kembali Viral, Publik Soroti Risiko Penyebaran Informasi Sensitif di Media Sosial

Senin, 9 Maret 2026 17:39
Editor: diku
  • Bagikan
Mimi Peri

LUMINASIA.ID, Makassar — Selebgram kontroversial Mimi Peri kembali menjadi sorotan publik setelah potongan video wawancara lamanya beredar luas di media sosial. Video tersebut memicu perdebatan panjang mengenai batasan konten pribadi di ruang digital serta dampaknya terhadap masyarakat.

Dilansir Kapanlagi, video yang kembali viral itu berasal dari wawancara lama bersama Nikita Mirzani. Dalam cuplikan tersebut, Mimi Peri menyampaikan pandangan pribadinya terkait preferensi pergaulan, yang kemudian ditafsirkan beragam oleh warganet dan memicu polemik.

Perbincangan di media sosial berkembang pesat karena sebagian masyarakat menilai pernyataan dalam video tersebut sensitif dan berpotensi menimbulkan interpretasi negatif. Sejumlah pengguna media sosial bahkan menyerukan agar konten semacam itu tidak kembali disebarkan karena dikhawatirkan memicu kesalahpahaman atau kontroversi yang lebih luas.

Kontroversi ini juga membuka diskusi tentang tanggung jawab figur publik dalam menyampaikan pernyataan di ruang digital. Banyak pihak menilai bahwa pernyataan pribadi yang direkam dalam wawancara lama bisa memiliki dampak besar ketika kembali muncul di era media sosial yang serba cepat.

Sejumlah tokoh masyarakat ikut memberikan tanggapan. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Cholil Nafis, menilai penyebaran konten yang memicu polemik moral sebaiknya dihentikan agar tidak menimbulkan dampak negatif, terutama bagi generasi muda yang aktif mengakses media sosial.

Di sisi lain, praktisi hukum Deolipa Yumara menjelaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum tetap memerlukan proses pembuktian yang jelas. Menurutnya, penyelidikan baru bisa dilakukan apabila terdapat laporan resmi serta bukti yang cukup.

Kasus viral ini kembali menunjukkan bagaimana konten lama dapat kembali muncul dan memicu kontroversi baru di era digital. Fenomena tersebut memperlihatkan bahwa jejak digital seorang figur publik dapat terus menjadi perhatian masyarakat meski pernyataan tersebut dibuat bertahun-tahun sebelumnya.

Tags: Mimi Peri

Populer

  • 1
    Ini Pernjelasan Manajemen Terkait Kebakaran Nipah Park, Penyebab Kebakaran Lengkap Kronologis
  • 2
    Belajar dari UTM, Pendidikan Sosiologi Unismuh Dorong Kolaborasi Perkuat Daya Saing Global
  • 3
    Cegah Kerugian Daerah, Wakil Bupati Gowa Ingatkan Pimpinan OPD dan ASN Mengenai Pentingnya Fungsi Pengawasan
  • 4
    Special Screening di Makassar, Film Dan Bandung Tawarkan Kisah Romansa Gen Z yang Relate dengan Kehidupan Anak Muda
  • 5
    Honda PCX 160 Dapat Promo Honda, Harga Mulai Rp36,11 Juta

Ekonomi

  • Pelindo Multi Terminal Catat Arus Barang 59,59 Juta Ton pada Semester I 2026
    Pelindo Multi Terminal Catat Arus Barang 59,59 Juta Ton pada Semester I 2026
  • Gelar Pertemuan dengan Elemen Masyarakat, PT KIMA Perkuat Komitmen Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan
    Gelar Pertemuan dengan Elemen Masyarakat, PT KIMA Perkuat Komitmen Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan
  • Pelindo Beri Layanan Kesehatan Gratis bagi 200 Warga Wajo Sambut HUT Ke-81 RI
    Pelindo Beri Layanan Kesehatan Gratis bagi 200 Warga Wajo Sambut HUT Ke-81 RI

Peristiwa

  • BLT 2026 Cair Bertahap, Ini Jadwal Penyaluran dan Cara Cek Penerima
    BLT 2026 Cair Bertahap, Ini Jadwal Penyaluran dan Cara Cek Penerima
  • Jessica Mila Ungkap Tak Dapat Informasi soal Penutupan Jalur Wisata Padar
    Jessica Mila Ungkap Tak Dapat Informasi soal Penutupan Jalur Wisata Padar
  • Sultan Brunei Cabut Gelar Kerajaan Menantu Perempuan, Diduga Terkait Perilaku Tak Pantas
    Sultan Brunei Cabut Gelar Kerajaan Menantu Perempuan, Diduga Terkait Perilaku Tak Pantas
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID