Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Peristiwa

Vonis Bebas Amsal Sitepu Soroti Batas Tipis Kreativitas dan Dugaan Korupsi Proyek Desa

Rabu, 1 April 2026 19:43
Editor: diku
  • Bagikan
Kasus Amsal Sitepu pancing diskusi apakah proyek kreatif dapat disamakan dengan barang di kasus korupsi

LUMINASIA.ID, NASIONAL - Putusan bebas terhadap videografer Amsal Christy Sitepu dalam kasus dugaan korupsi proyek video profil desa di Kabupaten Karo tidak hanya menjadi kabar pribadi yang membahagiakan, tetapi juga memicu diskursus luas tentang posisi pekerjaan kreatif dalam hukum pengadaan.

Dilansir Tribun Bogor, majelis hakim Pengadilan Negeri Medan pada Rabu (1/4/2026) menyatakan Amsal tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi terkait tuduhan penggelembungan anggaran pembuatan video profil desa. Sebelumnya, ia didakwa menyebabkan kerugian negara hingga Rp202 juta akibat selisih biaya produksi yang dinilai lebih tinggi dari standar auditor.

Kasus ini bermula saat Amsal menawarkan jasa pembuatan video kepada 20 desa dengan tarif Rp30 juta per proyek. Namun, auditor menilai biaya tersebut seharusnya berada di kisaran Rp24,1 juta, sehingga selisihnya dianggap sebagai potensi kerugian negara. Perbedaan perspektif inilah yang kemudian membawa perkara tersebut ke ranah hukum.

Vonis bebas ini sekaligus menjadi momentum refleksi bagi banyak pihak, termasuk anggota DPR yang menilai bahwa pekerjaan kreatif tidak bisa disamakan dengan pengadaan barang yang memiliki standar harga baku. Penilaian terhadap karya kreatif dinilai lebih kompleks karena melibatkan ide, konsep, dan nilai artistik yang sulit diukur secara kuantitatif.

Di sisi lain, putusan ini juga menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menetapkan standar audit terhadap sektor kreatif agar tidak berujung pada kriminalisasi. Kasus Amsal menjadi contoh nyata bagaimana perbedaan tafsir terhadap nilai pekerjaan dapat berdampak serius pada kehidupan seseorang.

Bagi Amsal sendiri, kebebasan ini memiliki makna emosional yang mendalam. Putusan tersebut datang hanya beberapa hari setelah peringatan ulang tahun pernikahannya dengan sang istri, menjadikannya sebagai “kado” yang tak ternilai setelah melalui proses hukum yang panjang dan penuh tekanan.

Ke depan, kasus ini berpotensi menjadi preseden penting dalam penanganan perkara serupa, sekaligus mendorong perumusan kebijakan yang lebih adaptif terhadap karakteristik industri kreatif di Indonesia.

Tags: Amsal Sitepu

Populer

  • 1
    Nikah Gratis di Makassar untuk 210 Pasangan, Daftar Lewat LONTARA+ Mulai Hari Ini
  • 2
    PJM Dukung Penyesuaian SOP Pemanduan Kapal di Perairan Wajib Pandu Kelas II Kijang
  • 3
    Cara Klaim Garansi Motor Honda di AHASS Mesin hingga Rangka, Ini Syarat dan Langkahnya
  • 4
    Babak Pertama: Indonesia Main hanya 10 Pemain, Thom Haye Kartu Merah Lawan Malaysia
  • 5
    Gratis untuk Umum, Honda Bikers Day 2026 di Akkarena Bakal Hadirkan Last Child dan Ridwan Sau

Ekonomi

  • OJK Lantik Dua Pejabat Baru, Perkuat Pengawasan Sektor Jasa Keuangan
    OJK Lantik Dua Pejabat Baru, Perkuat Pengawasan Sektor Jasa Keuangan
  • Kepala BPKAD: Alokasi BPJS Kesehatan Bertambah Rp30 Miliar di APBD Perubahan
    Kepala BPKAD: Alokasi BPJS Kesehatan Bertambah Rp30 Miliar di APBD Perubahan
  • Semarak Hari Pelindo ke-5, Regional 4 Perkuat Semangat Kepedulian dengan DOnor Darah
    Semarak Hari Pelindo ke-5, Regional 4 Perkuat Semangat Kepedulian dengan DOnor Darah

Peristiwa

  • Ini Daftar 18 Pejabat Dilantik Prabowo, Ada Kapolri, Ketua Ombudsman, hingga Bahlil Lahadalia Jadi Menko
    Ini Daftar 18 Pejabat Dilantik Prabowo, Ada Kapolri, Ketua Ombudsman, hingga Bahlil Lahadalia Jadi Menko
  • Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
    Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
  • Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
    Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID