LUMINASIA.ID, Jakarta — Rencana aksi besar-besaran pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 tak sekadar menjadi agenda tahunan, melainkan berubah menjadi sinyal peringatan serius dari kalangan pekerja terhadap pemerintah. Alih-alih membawa isu baru, serikat buruh justru kembali mengusung tuntutan lama yang dinilai belum mendapatkan penyelesaian nyata hingga kini.
Dilansir Tempo, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menegaskan bahwa pengulangan tuntutan ini bukan tanpa alasan. Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan lambannya respons pemerintah dalam menyelesaikan persoalan mendasar ketenagakerjaan. Ia menyebut, jika agenda yang dibawa masih sama seperti tahun sebelumnya, maka hal itu menjadi tanda bahwa tidak ada progres signifikan dari sisi kebijakan.
Diperkirakan sekitar 50 ribu buruh akan memadati kawasan DPR RI di Jakarta, sementara ratusan ribu lainnya turun ke jalan di berbagai daerah di Indonesia. Aksi ini disebut akan berlangsung tertib dan damai, namun tetap membawa tekanan politik yang kuat karena skalanya yang masif dan serentak di lebih dari 350 kabupaten/kota.
Dari sisi substansi, isu utama yang diangkat tetap berkutat pada kebutuhan akan undang-undang ketenagakerjaan baru, penghapusan sistem outsourcing, hingga perlindungan terhadap ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Buruh juga menyoroti ketimpangan dalam kebijakan pajak, yang dinilai belum berpihak pada pekerja, serta mendesak pengesahan regulasi penting seperti RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Menariknya, tekanan kali ini tidak hanya diarahkan pada isu domestik, tetapi juga dikaitkan dengan dinamika global. Serikat buruh menilai konflik geopolitik internasional yang berdampak pada kenaikan harga energi turut memperbesar potensi PHK di dalam negeri. Hal ini memperkuat urgensi perlindungan tenaga kerja di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Aksi pemanasan bahkan telah dijadwalkan pada 16 April 2026 melalui Pre-May Day yang digelar oleh FSPMI. Langkah ini menunjukkan bahwa mobilisasi buruh telah dipersiapkan secara bertahap dan terorganisir, menandakan eskalasi tekanan yang kemungkinan akan mencapai puncaknya pada 1 Mei nanti.
Dengan kondisi ini, May Day 2026 tidak lagi sekadar seremoni tahunan, tetapi menjadi momentum krusial yang akan menguji komitmen pemerintah dalam menjawab tuntutan pekerja. Jika tidak direspons secara konkret, aksi ini berpotensi menjadi titik balik hubungan antara negara dan kelas pekerja di Indonesia.

