Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Edukasi

Unismuh Makassar Berlakukan WFH Setiap Jumat, Berlaku Mulai 13 April 2026

Senin, 6 April 2026 20:54
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Rektor Unismuh Makassar, Abd Rakhim Nanda, menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya sebatas perubahan teknis jam kerja, tetapi menjadi bagian dari strategi penataan tata kelola kampus yang lebih adaptif dan efisien.

LUMINASIA.ID - Universitas Muhammadiyah Makassar resmi menerapkan skema kerja baru dengan kombinasi work from office (WFO) dan work from home (WFH) sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat terkait penyesuaian pola kerja di lingkungan perguruan tinggi.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Edaran Rektor Nomor 0537/05/A.1-II/IV/47/2026 yang diterbitkan pada Senin, 6 April 2026, dan akan mulai berlaku efektif pada 13 April 2026.

Langkah ini merupakan respons atas Surat Edaran Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2026 tentang penyesuaian pola kerja dan penyelenggaraan kegiatan akademik.

Rektor Unismuh Makassar, Abd Rakhim Nanda, menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya sebatas perubahan teknis jam kerja, tetapi menjadi bagian dari strategi penataan tata kelola kampus yang lebih adaptif dan efisien.

“Edaran ini merupakan langkah uji coba untuk menyesuaikan dengan kebijakan kementerian. Namun yang utama, layanan akademik, administrasi, dan mutu pembelajaran harus tetap terjaga,” ujarnya dalam rapat pimpinan bersama jajaran kampus di Gedung Iqra, Makassar.

Melalui skema baru ini, aktivitas kerja di lingkungan kampus diatur dengan sistem WFO pada Senin hingga Kamis, sementara Jumat dan Sabtu diberlakukan WFH. Meski demikian, jam pelayanan tetap berjalan normal, yakni pukul 08.00 hingga 17.00 WITA.

Menurut Rakhim, kampus tidak ingin sekadar mengikuti kebijakan pusat secara administratif, tetapi ingin menguji efektivitasnya dalam praktik nyata. Pendekatan ini dinilai penting untuk memastikan perubahan pola kerja benar-benar berdampak positif terhadap produktivitas dan kualitas layanan.

“Kami ingin melihat secara langsung apakah pola ini mampu meningkatkan efisiensi organisasi tanpa mengganggu kualitas pelayanan. Karena itu, kebijakan ini tidak langsung permanen, tetapi diuji terlebih dahulu,” jelasnya.

Uji coba tersebut akan berlangsung selama tiga bulan. Dalam periode itu, evaluasi menyeluruh akan dilakukan untuk menilai efektivitas dan efisiensi penerapan WFH dua hari dalam sepekan. Wakil Rektor II bersama Subdirektorat SDM ditugaskan untuk melakukan analisis berbasis data terhadap implementasi kebijakan tersebut.

Hasil evaluasi akan menjadi dasar penentuan kebijakan lanjutan, apakah skema ini akan dipertahankan, disempurnakan, atau disesuaikan kembali sesuai kebutuhan institusi.

Selain itu, kebijakan kementerian juga memberikan fleksibilitas kepada perguruan tinggi dalam mengatur kegiatan akademik. Pembelajaran jarak jauh diperbolehkan secara terbatas, khususnya bagi mahasiswa tingkat lanjut dan program pascasarjana, dengan tetap mempertimbangkan jenis mata kuliah.

Untuk kegiatan yang bersifat praktikum, laboratorium, klinik, studio, maupun praktik lapangan, tetap diwajibkan berlangsung secara tatap muka guna menjaga kualitas pembelajaran.

Lebih jauh, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya percepatan transformasi digital di lingkungan kampus. Unismuh Makassar telah memiliki berbagai infrastruktur pendukung, seperti Pusat Pengembangan Pendidikan dan Pembelajaran Digital Futuristik (P4-DF) serta Sistem Informasi Persuratan dan Administrasi Umum (Sispadum).

Rakhim menilai, transformasi ini penting agar kampus mampu beradaptasi dengan dinamika zaman tanpa kehilangan disiplin kerja dan standar mutu akademik.

“Efisiensi yang kami dorong bukan sekadar penghematan, tetapi efisiensi yang tetap menjaga kualitas, disiplin, dan kebermanfaatan bagi seluruh sivitas akademika,” katanya.

Dengan kebijakan ini, Unismuh Makassar berupaya menerjemahkan arahan pemerintah ke dalam praktik kelembagaan yang lebih kontekstual. Di satu sisi, fleksibilitas kerja diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, sementara di sisi lain kualitas layanan pendidikan tetap menjadi prioritas utama.

Tags: Unismuh Makassar Abdul Rakhim Nanda

Baca Juga

PWM Sulsel Dorong Seluruh Sivitas Akademika Unismuh Ikuti Darul Arqam
PWM Sulsel Dorong Seluruh Sivitas Akademika Unismuh Ikuti Darul Arqam
Unismuh Makassar Jadi Tuan Rumah Workshop Inclusive Publication Camp 2026
Unismuh Makassar Jadi Tuan Rumah Workshop Inclusive Publication Camp 2026
Unismuh Makassar Sosialisasikan Pengusulan Jabatan Fungsional Dosen 2026
Unismuh Makassar Sosialisasikan Pengusulan Jabatan Fungsional Dosen 2026
Direktur SDKA Unismuh Sahabuddin Nanda Terpilih Pimpin ASPAPI Sulselbar
Direktur SDKA Unismuh Sahabuddin Nanda Terpilih Pimpin ASPAPI Sulselbar
Unismuh Makassar dan USIM Perpanjang Kerja Sama Internasional, Fokus Riset hingga Mobilitas Mahasiswa
Unismuh Makassar dan USIM Perpanjang Kerja Sama Internasional, Fokus Riset hingga Mobilitas Mahasiswa
Guru Besar Unsri Paparkan Ekoteologi sebagai Kerangka Analisis Sosial di Unismuh Makassar
Guru Besar Unsri Paparkan Ekoteologi sebagai Kerangka Analisis Sosial di Unismuh Makassar

Populer

  • 1
    realme C100 Series Resmi Hadir di Makassar, Baterai Awet 8000mAh, Tahan Air, dan Tahan Banting
  • 2
    Puasa Arafah 2026 Kapan? Ini Jadwal, Niat, Keutamaan, dan Tata Cara Lengkapnya
  • 3
    Viral Pertalite Dilarang untuk Wuling Almaz, Toyota Avanza, hingga Honda HR-V, Pertamina Buka SUara
  • 4
    Kalla Land Bangun Perumahan di Tanjung, Groundbreaking Juni 2026 dan Launching November
  • 5
    Ini Jadwal dan Niat Puasa Idul Adha 2026 Lengkap Arab, Latin, dan Artinya, Puasa Tarwiyah dan Puasa Arafah

Ekonomi

  • Saat Berkendara Pakai Motor, Ingat Selalu Cek Kondisi Kendaraan dan Tubuh
    Saat Berkendara Pakai Motor, Ingat Selalu Cek Kondisi Kendaraan dan Tubuh
  • Terbukti Menipu! Ivestasi Appenic, VID, dan Sensenowai Dihentikan Satgas PASTI
    Terbukti Menipu! Ivestasi Appenic, VID, dan Sensenowai Dihentikan Satgas PASTI
  • PT Semen Tonasa Raih Top CSR Award 2026 Kategori Corporate Star 5
    PT Semen Tonasa Raih Top CSR Award 2026 Kategori Corporate Star 5

Peristiwa

  • Gempa Hari Ini Magnitudo 5 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Jember Jawa Timur, dan Kaimana Papua Barat, Terasa Hingga Bali
    Gempa Hari Ini Magnitudo 5 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Jember Jawa Timur, dan Kaimana Papua Barat, Terasa Hingga Bali
  • SPJM Verifikasi Stasiun Radio Boom Baru, Tingkatkan Keselamatan dan Efisiensi Pelayaran
    SPJM Verifikasi Stasiun Radio Boom Baru, Tingkatkan Keselamatan dan Efisiensi Pelayaran
  • Sambut Idul Adha 1447 H, GMTD Salurkan Hewan Kurban ke Lima Masjid di Kawasan Tanjung Bunga
    Sambut Idul Adha 1447 H, GMTD Salurkan Hewan Kurban ke Lima Masjid di Kawasan Tanjung Bunga
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID