Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Edukasi

Unismuh Makassar Berlakukan WFH Setiap Jumat, Berlaku Mulai 13 April 2026

Senin, 6 April 2026 20:54
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Rektor Unismuh Makassar, Abd Rakhim Nanda, menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya sebatas perubahan teknis jam kerja, tetapi menjadi bagian dari strategi penataan tata kelola kampus yang lebih adaptif dan efisien.

LUMINASIA.ID - Universitas Muhammadiyah Makassar resmi menerapkan skema kerja baru dengan kombinasi work from office (WFO) dan work from home (WFH) sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat terkait penyesuaian pola kerja di lingkungan perguruan tinggi.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Edaran Rektor Nomor 0537/05/A.1-II/IV/47/2026 yang diterbitkan pada Senin, 6 April 2026, dan akan mulai berlaku efektif pada 13 April 2026.

Langkah ini merupakan respons atas Surat Edaran Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2026 tentang penyesuaian pola kerja dan penyelenggaraan kegiatan akademik.

Rektor Unismuh Makassar, Abd Rakhim Nanda, menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya sebatas perubahan teknis jam kerja, tetapi menjadi bagian dari strategi penataan tata kelola kampus yang lebih adaptif dan efisien.

“Edaran ini merupakan langkah uji coba untuk menyesuaikan dengan kebijakan kementerian. Namun yang utama, layanan akademik, administrasi, dan mutu pembelajaran harus tetap terjaga,” ujarnya dalam rapat pimpinan bersama jajaran kampus di Gedung Iqra, Makassar.

Melalui skema baru ini, aktivitas kerja di lingkungan kampus diatur dengan sistem WFO pada Senin hingga Kamis, sementara Jumat dan Sabtu diberlakukan WFH. Meski demikian, jam pelayanan tetap berjalan normal, yakni pukul 08.00 hingga 17.00 WITA.

Menurut Rakhim, kampus tidak ingin sekadar mengikuti kebijakan pusat secara administratif, tetapi ingin menguji efektivitasnya dalam praktik nyata. Pendekatan ini dinilai penting untuk memastikan perubahan pola kerja benar-benar berdampak positif terhadap produktivitas dan kualitas layanan.

“Kami ingin melihat secara langsung apakah pola ini mampu meningkatkan efisiensi organisasi tanpa mengganggu kualitas pelayanan. Karena itu, kebijakan ini tidak langsung permanen, tetapi diuji terlebih dahulu,” jelasnya.

Uji coba tersebut akan berlangsung selama tiga bulan. Dalam periode itu, evaluasi menyeluruh akan dilakukan untuk menilai efektivitas dan efisiensi penerapan WFH dua hari dalam sepekan. Wakil Rektor II bersama Subdirektorat SDM ditugaskan untuk melakukan analisis berbasis data terhadap implementasi kebijakan tersebut.

Hasil evaluasi akan menjadi dasar penentuan kebijakan lanjutan, apakah skema ini akan dipertahankan, disempurnakan, atau disesuaikan kembali sesuai kebutuhan institusi.

Selain itu, kebijakan kementerian juga memberikan fleksibilitas kepada perguruan tinggi dalam mengatur kegiatan akademik. Pembelajaran jarak jauh diperbolehkan secara terbatas, khususnya bagi mahasiswa tingkat lanjut dan program pascasarjana, dengan tetap mempertimbangkan jenis mata kuliah.

Untuk kegiatan yang bersifat praktikum, laboratorium, klinik, studio, maupun praktik lapangan, tetap diwajibkan berlangsung secara tatap muka guna menjaga kualitas pembelajaran.

Lebih jauh, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya percepatan transformasi digital di lingkungan kampus. Unismuh Makassar telah memiliki berbagai infrastruktur pendukung, seperti Pusat Pengembangan Pendidikan dan Pembelajaran Digital Futuristik (P4-DF) serta Sistem Informasi Persuratan dan Administrasi Umum (Sispadum).

Rakhim menilai, transformasi ini penting agar kampus mampu beradaptasi dengan dinamika zaman tanpa kehilangan disiplin kerja dan standar mutu akademik.

“Efisiensi yang kami dorong bukan sekadar penghematan, tetapi efisiensi yang tetap menjaga kualitas, disiplin, dan kebermanfaatan bagi seluruh sivitas akademika,” katanya.

Dengan kebijakan ini, Unismuh Makassar berupaya menerjemahkan arahan pemerintah ke dalam praktik kelembagaan yang lebih kontekstual. Di satu sisi, fleksibilitas kerja diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, sementara di sisi lain kualitas layanan pendidikan tetap menjadi prioritas utama.

Tags: Unismuh Makassar Abdul Rakhim Nanda

Baca Juga

Baru Berdiri, Prodi Pendidikan Profesi Bidan Unismuh Langsung Raih Akreditasi Unggul
Baru Berdiri, Prodi Pendidikan Profesi Bidan Unismuh Langsung Raih Akreditasi Unggul
Milad ke-109 Aisyiyah Makassar, Wali Kota Ajak Perkuat Kolaborasi Bangun Pendidikan dan Karakter Generasi Muda
Milad ke-109 Aisyiyah Makassar, Wali Kota Ajak Perkuat Kolaborasi Bangun Pendidikan dan Karakter Generasi Muda
Peluang Kuliah bagi Mahasiswa Kurang Mampu Makin Terbuka, Unismuh Makassar Sosialisasikan KIP Kuliah 2026
Peluang Kuliah bagi Mahasiswa Kurang Mampu Makin Terbuka, Unismuh Makassar Sosialisasikan KIP Kuliah 2026
Unismuh Makassar Naik ke Peringkat 801-1000 Dunia Versi THE Impact Rankings 2026, PTS Terbaik Indonesia Timur
Unismuh Makassar Naik ke Peringkat 801-1000 Dunia Versi THE Impact Rankings 2026, PTS Terbaik Indonesia Timur
Wamendiktisaintek di Unismuh Makassar: Kampus Harus Relevan dengan Dunia Kerja dan Kebutuhan Masyarakat
Wamendiktisaintek di Unismuh Makassar: Kampus Harus Relevan dengan Dunia Kerja dan Kebutuhan Masyarakat
Masuk Ranking Global hingga Punya Ratusan Mahasiswa Asing, Ini 10 Capaian Internasional Unismuh
Masuk Ranking Global hingga Punya Ratusan Mahasiswa Asing, Ini 10 Capaian Internasional Unismuh

Populer

  • 1
    Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Puluhan Prajurit TNI Usai Penggeledahan Kasus Korupsi Asabri dan Krakatau Steel
  • 2
    YDPI PT Semen Tonasa Wisuda Perdana 173 Santri TPA Binaan, Perkuat Komitmen Cetak Generasi Qurani
  • 3
    Rayakan HUT Ke-76, IKA SMANSA Gelar Sunatan Massal Gratis untuk 100 Anak
  • 4
    Asmo Sulsel Edukasi Safety Riding untuk Mahasiswa Universitas Bosowa, Libatkan Instruktur Wanita Pertama
  • 5
    Pemkab Gowa Dukung DPD Wahdah Islamiyah Ikuti Muktamar V di Jakarta

Ekonomi

  • Pemerintah Ancam Cabut Izin Gojek Jika Tak Patuhi Batas Komisi 8 Persen
    Pemerintah Ancam Cabut Izin Gojek Jika Tak Patuhi Batas Komisi 8 Persen
  • Duta Keselamatan Berkendara Astra Honda Raih 4,8 Juta Views, Kampanye Safety Riding Makin Masif
    Duta Keselamatan Berkendara Astra Honda Raih 4,8 Juta Views, Kampanye Safety Riding Makin Masif
  • Toyota Bidik 300 SPK New Hilux, Pasokan Disiapkan untuk Penuhi Kebutuhan Sektor Pertambangan
    Toyota Bidik 300 SPK New Hilux, Pasokan Disiapkan untuk Penuhi Kebutuhan Sektor Pertambangan

Peristiwa

  • Profil Lengkap Rudi Margono, Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Kejagung Gantikan Febri Ardiansyah
    Profil Lengkap Rudi Margono, Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Kejagung Gantikan Febri Ardiansyah
  • PDIP Hormati Proses Hukum Usai KPK Tangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani
    PDIP Hormati Proses Hukum Usai KPK Tangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani
  • Korban Tewas Gempa Venezuela Bertambah Jadi 3.889 Orang, Ribuan Masih Mengungsi
    Korban Tewas Gempa Venezuela Bertambah Jadi 3.889 Orang, Ribuan Masih Mengungsi
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID