LUMINASIA.ID, JENEPONTO — Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu terus mendorong penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai penggerak ekonomi lokal, salah satunya melalui pendampingan intensif kepada pelaku usaha garam di Desa Pallengu, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (13/4/2026) ini menjadi bagian dari upaya Direktorat Jenderal Pajak dalam menghadirkan edukasi perpajakan yang lebih dekat dan aplikatif bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM di sektor unggulan daerah.
Dalam kunjungan tersebut, tim KP2KP Bontosunggu tidak hanya memberikan penyuluhan terkait kewajiban perpajakan, tetapi juga mendorong peningkatan kapasitas usaha melalui pemahaman administrasi yang tertib dan berkelanjutan.
Kepala KP2KP Bontosunggu, Zulfahri, menilai sektor garam di Desa Pallengu memiliki prospek yang besar untuk berkembang jika didukung dengan pengelolaan usaha yang baik.
“Kami ingin memastikan para pelaku UMKM, khususnya petani dan pengolah garam, memiliki pemahaman yang baik mengenai administrasi usaha dan perpajakan. Dengan demikian, usaha mereka dapat tumbuh secara berkelanjutan dan mampu naik kelas,” ujarnya.
Ia menambahkan, pendekatan yang digunakan dalam kegiatan ini mengedepankan komunikasi yang persuasif agar materi yang disampaikan mudah dipahami dan dapat langsung diterapkan oleh pelaku usaha.
Selain penyuluhan, kegiatan ini juga diisi dengan dialog interaktif untuk menyerap berbagai persoalan yang dihadapi pelaku usaha di lapangan. Sejumlah tantangan yang mencuat antara lain terkait proses produksi, keterbatasan sarana pendukung, hingga akses pemasaran yang masih perlu diperluas.
Masukan tersebut, lanjutnya, menjadi bahan penting bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran untuk mendukung pengembangan UMKM di daerah.
Salah satu pelaku usaha garam di Pallengu, Nurul Faidah, pemilik merek garam “Sniper”, mengaku mendapatkan banyak manfaat dari kegiatan tersebut.
“Kami sangat terbantu dengan adanya penyuluhan seperti ini. Informasi yang diberikan sangat jelas dan mudah dipahami. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan agar usaha kami bisa semakin berkembang,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, KP2KP Bontosunggu menegaskan komitmennya untuk terus hadir mendampingi masyarakat, tidak hanya dalam aspek kepatuhan pajak, tetapi juga dalam mendorong pertumbuhan usaha yang lebih kuat dan berdaya saing.
Sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha diharapkan mampu memperkuat sektor UMKM sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Jeneponto yang memiliki potensi besar di sektor produksi garam.

