Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Peristiwa

Pesan Keras Jaksa Agung: Salah Administrasi Desa Jangan Dipidana, Pembinaan Harus Diutamakan

Senin, 20 April 2026 14:23
Editor: diku
  • Bagikan
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Kompas)

LUMINASIA.ID, JAKARTA — ST Burhanuddin menegaskan perubahan pendekatan dalam penanganan dugaan penyimpangan dana desa, dengan meminta aparat kejaksaan tidak gegabah menetapkan kepala desa sebagai tersangka, khususnya jika persoalan yang terjadi hanya bersifat administratif.

Dilansir Kompas, dalam pernyataannya di acara ABPEDNAS di Jakarta, Minggu (19/4/2026), Burhanuddin mengingatkan bahwa ukuran keberhasilan kejaksaan bukanlah banyaknya aparat desa yang diproses hukum. “Saya juga mengharapkan, dan saya meminta kepada seluruh aparat Kejaksaan, sudah beberapa kali saya sampaikan, jangan ada lagi kriminalisasi terhadap aparat desa. Saya tidak akan bangga kalau kalian di daerah menjadikan kepala desa adalah tersangka,” ujarnya.

Ia menyoroti latar belakang banyak kepala desa yang sebelumnya tidak memiliki pengalaman dalam tata kelola administrasi maupun pengelolaan keuangan negara. Kondisi ini, menurutnya, membuat pembinaan menjadi langkah yang lebih relevan dibandingkan pendekatan hukum pidana. “Kalau tanpa pembinaan, mereka hanya berpikir, ‘untuk apa uang ini dan bagaimana saya mengelola uang ini?’ Mereka tidak tahu,” kata dia.

Burhanuddin menegaskan bahwa jika terjadi penyimpangan, tanggung jawab tidak semata-mata dibebankan kepada kepala desa. Ia menyebut peran dinas pemerintahan desa di tingkat kabupaten sebagai pihak yang seharusnya melakukan pengawasan dan pembinaan. “Di setiap kabupaten itu ada namanya dinas pemerintahan desa, dia lah yang harus bertanggung jawab,” ujarnya.

Namun demikian, ia tetap membuka ruang penegakan hukum tegas jika ditemukan unsur penyalahgunaan dana secara sengaja untuk kepentingan pribadi. “Kecuali ya memang uangnya itu memang dipakai oleh kepala desanya, mungkin untuk nikah lagi atau apa, dan itu terjadi. Kalau uangnya itu betul-betul digunakan, silakan,” tegas Burhanuddin.

Ia juga memperingatkan jajarannya agar berhati-hati dalam mengambil langkah hukum terhadap kepala desa, terutama dalam kasus yang hanya menyangkut kesalahan administrasi. “Kalau kesalahan administrasi, kalian jadikan kepala desa menjadi tersangka, saya bertanggung jawab atas perbuatan kalian. Dan saya akan minta pertanggungjawaban kalian,” imbuhnya.

Pernyataan ini menegaskan urgensi perubahan paradigma penegakan hukum di tingkat desa, dari yang semula represif menjadi lebih edukatif, guna mencegah ketakutan berlebihan di kalangan aparat desa dalam mengelola dana publik sekaligus tetap menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran.

Tags: Jaksa Agung

Baca Juga

LENGKAP! Daftar Aset Bos Tambang Aseng yang Disita Kejagung, Ada Lamborghini Huracan, 46 Dump Truck hingga 8 Kg Emas
LENGKAP! Daftar Aset Bos Tambang Aseng yang Disita Kejagung, Ada Lamborghini Huracan, 46 Dump Truck hingga 8 Kg Emas

Populer

  • 1
    Tawakkal Kahar Nahkodai MGMP Pendidikan Pancasila SMA Kota Makassar
  • 2
    Menjaga Ketenangan dalam Bisnis: Cerita Puluhan Tahun Bulukumba Jaya Grup Menjinakkan Risiko bersama Asuransi Astra
  • 3
    Hujan Deras Guyur Tajuncu Soppeng, Warga Bersyukur Setelah Berbulan-bulan Panas
  • 4
    Jusuf Kalla Paparkan 4 Nilai Kepemimpinan Bugis di Makassar Leadership Summit 2026
  • 5
    BMKG Peringatkan Cuaca Hari Ini Jumat 9 Oktober 2026, Panas dan Angin Kencang Gowa Terasa hingga 45 Derajat

Ekonomi

  • Pelindo Jasa Maritim Siapkan Layanan STS di Nipah, Mitra Usaha Siap Kembali
    Pelindo Jasa Maritim Siapkan Layanan STS di Nipah, Mitra Usaha Siap Kembali
  • Menjaga Ketenangan dalam Bisnis: Cerita Puluhan Tahun Bulukumba Jaya Grup Menjinakkan Risiko bersama Asuransi Astra
    Menjaga Ketenangan dalam Bisnis: Cerita Puluhan Tahun Bulukumba Jaya Grup Menjinakkan Risiko bersama Asuransi Astra
  • Vale Bagikan Inspirasi Kepemimpinan Berdampak di Makassar Leadership Summit 2026
    Vale Bagikan Inspirasi Kepemimpinan Berdampak di Makassar Leadership Summit 2026

Peristiwa

  • Tawakkal Kahar Nahkodai MGMP Pendidikan Pancasila SMA Kota Makassar
    Tawakkal Kahar Nahkodai MGMP Pendidikan Pancasila SMA Kota Makassar
  • Siap-siap! Mulai 2027 Siswa Bisa Tak Naik Kelas Lagi
    Siap-siap! Mulai 2027 Siswa Bisa Tak Naik Kelas Lagi
  •  Pertamina Tambah Pasokan Pertalite ke Toraja, Distribusi Kembali Normal
    Pertamina Tambah Pasokan Pertalite ke Toraja, Distribusi Kembali Normal
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID