Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Peristiwa

Tekanan Akuntabilitas Global Menguat, Kasus Rodrigo Duterte Uji Batas Kedaulatan dan Keadilan Internasional

Sabtu, 25 April 2026 19:33
Editor: diku
  • Bagikan
Rodrigo Duterte saat ditahan ICC

LUMINASIA.ID, Jakarta — Rencana persidangan mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte di International Criminal Court tidak hanya membuka kembali luka lama terkait perang narkoba, tetapi juga menandai fase baru dalam hubungan antara kedaulatan negara dan tuntutan akuntabilitas global. Di tengah perdebatan panjang soal yurisdiksi ICC, kasus ini menjadi ujian nyata apakah pemimpin nasional dapat dimintai pertanggungjawaban di panggung internasional atas kebijakan domestik yang berujung pada dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

Dilansir CNBC Indonesia, panel hakim ICC menyatakan terdapat dasar kuat untuk menduga Duterte bertanggung jawab atas sejumlah pembunuhan yang terjadi baik saat ia menjabat sebagai wali kota Davao maupun sebagai presiden periode 2016–2022. Kebijakan “penetralan” terhadap terduga pelaku kriminal disebut sebagai bagian dari pola yang sistematis, yang kini masuk dalam kategori kejahatan terhadap kemanusiaan.

Namun, alih-alih sekadar perkara hukum, proses ini juga mencerminkan tarik-menarik narasi: antara upaya global menegakkan standar HAM universal dan klaim bahwa kebijakan tersebut merupakan respons terhadap kondisi keamanan dalam negeri. Data korban yang bervariasi—dari ribuan menurut kepolisian hingga puluhan ribu menurut kelompok HAM—menjadi indikator betapa kompleksnya menentukan kebenaran dalam konflik antara negara dan warganya.

Di sisi lain, kubu pembela Duterte menolak tuduhan tersebut, menyebutnya bertumpu pada kesaksian yang diragukan kredibilitasnya. Argumen ini mempertegas bahwa persidangan nanti bukan hanya soal fakta hukum, tetapi juga soal legitimasi narasi: siapa yang berhak mendefinisikan keadilan, dan berdasarkan standar apa.

Bagi kawasan Asia Tenggara, kasus ini membawa implikasi lebih luas. Ia menjadi preseden penting terkait kemungkinan intervensi lembaga internasional terhadap pemimpin di kawasan yang selama ini cenderung menjunjung tinggi prinsip non-interference. Jika proses ini berlanjut dan menghasilkan putusan signifikan, maka bukan tidak mungkin akan memengaruhi cara negara-negara lain merancang kebijakan keamanan domestik mereka.

Dengan demikian, urgensi kasus ini tidak hanya terletak pada nasib satu tokoh politik, melainkan pada arah masa depan tata kelola global: apakah dunia bergerak menuju sistem di mana kekuasaan negara tetap absolut, atau menuju era di mana batas-batas tersebut mulai ditembus oleh standar keadilan internasional.

Tags: Rodrigo Duterte ditahan ICC

Populer

  • 1
    VIRAL Haji Isam Bakal Ambil Alih BCA, Ini Kata Manajemen Bank Central Asia
  • 2
    Nikah Gratis di Makassar untuk 210 Pasangan, Daftar Lewat LONTARA+ Mulai Hari Ini
  • 3
    PJM Dukung Penyesuaian SOP Pemanduan Kapal di Perairan Wajib Pandu Kelas II Kijang
  • 4
    Pelindo Jasa Maritim Cek Kesiapan STS Nipa, Pastikan Layanan Maritim di Perbatasan Tetap Andal
  • 5
    Cara Klaim Garansi Motor Honda di AHASS Mesin hingga Rangka, Ini Syarat dan Langkahnya

Ekonomi

  • Yuk Ikut Seminar Muslimpreneur Bareng Imam Shamsi Ali, Bakal Bahas Harta dan Kesuksesan dalam Islam
    Yuk Ikut Seminar Muslimpreneur Bareng Imam Shamsi Ali, Bakal Bahas Harta dan Kesuksesan dalam Islam
  • Ikut Jual Rumah di Bukit Baruga Bisa Dapat Rp15 Juta, Ini Caranya
    Ikut Jual Rumah di Bukit Baruga Bisa Dapat Rp15 Juta, Ini Caranya
  • LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan hingga Januari 2027
    LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan hingga Januari 2027

Peristiwa

  • Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
    Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
  • Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
    Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
  • Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
    Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID