Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Peristiwa

Permohonan Ahli Waris Teddy Pardiyana Ditolak, Kuasa Hukum Rizky Febian Ungkap Alasan Hakim

Jumat, 8 Mei 2026 12:20
Editor: diku
  • Bagikan
Pengadilan Tinggi Bandung

LUMINASIA.ID, NASIONAL - Pengadilan Agama Bandung menolak permohonan penetapan ahli waris yang diajukan Teddy Pardiyana terkait harta peninggalan almarhumah Lina Jubaedah. Putusan tersebut sekaligus memperpanjang polemik warisan yang selama ini bergulir antara Teddy dan keluarga Sule.

Dilansir Detik, kuasa hukum Rizky Febian, Bahyuni Zaili, membenarkan bahwa majelis hakim memutus perkara tersebut dengan amar Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) atau permohonan tidak dapat diterima. Menurutnya, putusan itu dibacakan setelah hakim menilai terdapat kekeliruan dalam prosedur pengajuan perkara.

“Itu permohonan dinyatakan tidak diterima (NO),” kata Bahyuni Zaili saat dikonfirmasi, Kamis (7/5/2026).

Bahyuni menjelaskan, majelis hakim menilai sengketa terkait penetapan ahli waris tidak seharusnya diajukan melalui jalur permohonan. Dalam pertimbangannya, perkara tersebut dianggap memiliki potensi sengketa antar pihak sehingga lebih tepat diajukan dalam bentuk gugatan.

“Dengan pertimbangan hukum pada pokoknya, seharusnya diajukan dalam bentuk gugatan, bukan permohonan,” ujar Bahyuni.

Ia juga memastikan hasil putusan tersebut sudah disampaikan kepada Sule dan Rizky Febian. Keduanya disebut telah mengetahui perkembangan terbaru terkait proses hukum yang diajukan Teddy Pardiyana.

“Putusan sudah saya beritahukan ke Kang Sule dan Iky,” lanjutnya.

Perselisihan mengenai hak waris Lina Jubaedah sebenarnya telah berlangsung sejak Lina meninggal dunia pada Januari 2020. Saat itu, sejumlah aset milik mendiang menjadi sorotan dan memicu perdebatan antara Teddy Pardiyana dengan anak-anak Lina dari pernikahannya bersama Sule.

Beberapa aset yang dipermasalahkan meliputi rumah kos, tanah di sejumlah lokasi, hingga perhiasan. Pihak Rizky Febian dan Sule sebelumnya menyebut sebagian besar aset tersebut merupakan hasil kerja Sule selama berumah tangga dengan Lina. Selain itu, ada pula aset yang disebut berasal dari uang pribadi Rizky Febian yang dititipkan kepada ibundanya.

Konflik kedua belah pihak juga sempat melebar ke ranah pidana. Teddy Pardiyana pernah terseret kasus penggelapan mobil milik Rizky Febian hingga berujung proses hukum.

Melalui permohonan di Pengadilan Agama Bandung, Teddy sebelumnya berharap mendapatkan kepastian hukum terkait status dirinya dan anaknya, Bintang, sebagai ahli waris sah Lina Jubaedah. Namun dengan putusan NO tersebut, upaya hukum yang ditempuh kembali menemui hambatan. 

Tags: Pengadilan Tinggi Bandung

Populer

  • 1
    Jadwal Pencairan Bansos Mei 2026: Tahapan Penyaluran, Besaran PKH-BPNT, dan Cara Cek Status Penerima
  • 2
    Pendiri KoinWorks Ditahan Kejaksaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Kredit Rp600 Miliar
  • 3
    Guru Non-ASN Terancam Dilarang Mengajar 2027, DPR Sebut Bukan Tenaga Sementara
  • 4
    Cara Login EMIS 4.0 Kemenag Terbaru 2026, Simak Panduan untuk Operator dan Guru Madrasah
  • 5
    Pertamina Beri Sanksi SPBU Wasuponda, Penyaluran Biosolar Dihentikan Sementara

Ekonomi

  • Native Speaker Amerika Bangun Kepercayaan Diri Siswa Athirah Bone Berbahasa Inggris
    Native Speaker Amerika Bangun Kepercayaan Diri Siswa Athirah Bone Berbahasa Inggris
  • Pelindo Perkuat Dukungan Infrastruktur untuk Pembangunan Sekolah Rakyat Sulsel
    Pelindo Perkuat Dukungan Infrastruktur untuk Pembangunan Sekolah Rakyat Sulsel
  • Promo Honda Mei Vibes, Asmo Sulsel Beri Gratis Angsuran 5 Kali dan DP Mulai Rp700 Ribu
    Promo Honda Mei Vibes, Asmo Sulsel Beri Gratis Angsuran 5 Kali dan DP Mulai Rp700 Ribu

Peristiwa

  • Leonard Tupamahu dan Gunawan Dwi Cahyo Berjuang Selamatkan Persiba Balikpapan dari Degradasi ke Liga 3
    Leonard Tupamahu dan Gunawan Dwi Cahyo Berjuang Selamatkan Persiba Balikpapan dari Degradasi ke Liga 3
  • Arab Saudi dan Kuwait Cabut Pembatasan Akses Militer AS di Tengah Ketegangan Timur Tengah
    Arab Saudi dan Kuwait Cabut Pembatasan Akses Militer AS di Tengah Ketegangan Timur Tengah
  • Anggota BPK Haerul Saleh Meninggal Dunia dalam Kebakaran Rumah di Jakarta Selatan
    Anggota BPK Haerul Saleh Meninggal Dunia dalam Kebakaran Rumah di Jakarta Selatan
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID