Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Makassar

16 PKL Pasar Cidu Direlokasi, Dua Lapak Disebut Kuasai Fasum Sejak 1975

Rabu, 13 Mei 2026 19:21
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
bersama Satpol PP, penertiban lapak pedagang kaki lima (PK5) di kawasan Pasar Cidu, Kelurahan Tabaringan, dilakukan pada Kamis (13/05/2026), menyasar lapak-lapak yang dinilai mengganggu aktivitas umum.

LUMINASIA.ID, MAKASSAR — Kecamatan Ujung Tanah bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Cidu, Kelurahan Tabaringan, Kamis (13/5/2026).

Penertiban dilakukan di akses jalan menuju Puskesmas Tabaringan tepatnya di Jalan Tinumbu/Yos Sudarso I yang selama ini dinilai terganggu akibat keberadaan lapak pedagang di badan jalan.

Camat Ujung Tanah, Andi Unru, mengatakan sebanyak 16 lapak pedagang ditertibkan dalam kegiatan tersebut. Sejumlah pedagang disebut membongkar lapaknya secara mandiri sebelum petugas melakukan penertiban.

“Sebanyak 16 lapak pedagang kami tertibkan dalam kegiatan ini,” ujarnya.

Menurut Andi Unru, sebagian besar lapak telah berdiri cukup lama, bahkan ada yang sudah beroperasi sekitar 35 tahun. Dua lapak lainnya disebut telah menguasai fasilitas umum sejak tahun 1975.

“Penertiban ini bukan tanpa proses. Para pedagang sebelumnya sudah diberikan surat peringatan bertahap mulai dari peringatan pertama hingga ketiga,” katanya.

Ia menjelaskan penataan kawasan dilakukan untuk mendukung program kota bersih dan asri sekaligus mengembalikan fungsi jalan agar akses masyarakat lebih lancar dan aman.

Selama ini, keberadaan lapak PKL di badan jalan disebut menyebabkan penyempitan akses, kemacetan, hingga menghambat mobilitas warga yang hendak menuju fasilitas kesehatan.

“Ini menyulitkan masyarakat, terutama yang hendak menuju puskesmas. Akses keluar masuk kendaraan jadi sempit dan sering macet,” tambahnya.

Pemerintah Kecamatan Ujung Tanah, lanjut Andi Unru, tetap mengedepankan pendekatan persuasif dengan menyiapkan opsi relokasi bagi para pedagang terdampak.

Para pedagang diberikan pilihan untuk pindah ke Pasar Terong maupun Pasar Kampung Baru. Selain itu, kawasan Jalan Tinumbu juga direncanakan akan dikembangkan menjadi pasar kuliner malam atau pasar viral.

“Kepada pedagang, kami beri pilihan untuk pindah ke Pasar Terong atau Pasar Kampung Baru. Selain itu, di kawasan Jalan Tinumbu juga direncanakan akan dikembangkan pasar kuliner malam atau pasar viral,” jelasnya.

Ia menambahkan, penataan kawasan tidak hanya bertujuan menertibkan pedagang, tetapi juga menjaga kebersihan lingkungan serta memastikan saluran drainase tidak tertutup lapak.

Tags: penertiban pkl PKL Pasar Cidu Munafri Arifuddin Pemkot Makassar

Baca Juga

SMPN 46 dan SMPN 29 Makassar Belajar Kelola Sampah hingga Budidaya Maggot
SMPN 46 dan SMPN 29 Makassar Belajar Kelola Sampah hingga Budidaya Maggot
Respons Aduan Warga, Kandang Babi di Jalan Dg Tata Makassar Sudah Dibersihkan
Respons Aduan Warga, Kandang Babi di Jalan Dg Tata Makassar Sudah Dibersihkan
Seleksi Direksi PDAM Makassar Berlanjut, 24 Peserta Masuk Tahap Wawancara
Seleksi Direksi PDAM Makassar Berlanjut, 24 Peserta Masuk Tahap Wawancara
Pemkot Makassar Pastikan Korban Begal Ablam Dirawat Gratis di RSUD Daya
Pemkot Makassar Pastikan Korban Begal Ablam Dirawat Gratis di RSUD Daya
Munafri Dorong Sistem Karier ASN Pemkot Makassar Berbasis Kompetensi dan Lebih Transparan
Munafri Dorong Sistem Karier ASN Pemkot Makassar Berbasis Kompetensi dan Lebih Transparan
Sabet 47 Juara di MTQ Sulsel, Kafilah Makassar Diguyur Bonus oleh Munafri Arifuddin
Sabet 47 Juara di MTQ Sulsel, Kafilah Makassar Diguyur Bonus oleh Munafri Arifuddin

Populer

  • 1
    OJK Ajak Generasi Muda Pahami Risiko Investasi Kripto dan Tokenisasi Aset
  • 2
    Saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk Tertekan, Turun Tajam
  • 3
    Ini Jadwal Lengkap Penyaluran BPNT 2026, Tahap 2 Dibagikan Juni Rp600 RIbu
  • 4
    Umat Buddha Sulawesi Selatan Tuang 1.500 Liter Eco-Enzyme di Kanal Makassar, Gaungkan Kepedulian Lingkungan Saat Waisak
  • 5
    Pelajar Asal Gowa Lolos ke Final Liga Pencarian Bakat Bergengsi di Belanda

Ekonomi

  • SPJM Catat Laba Bersih Lampaui Target RKAP pada Kuartal I 2026
    SPJM Catat Laba Bersih Lampaui Target RKAP pada Kuartal I 2026
  • XLSMART Awali 2026 dengan Kinerja Solid, Integrasi dan Ekspansi 5G Jadi Motor Pertumbuhan
    XLSMART Awali 2026 dengan Kinerja Solid, Integrasi dan Ekspansi 5G Jadi Motor Pertumbuhan
  • Saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk Tertekan, Turun Tajam
    Saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk Tertekan, Turun Tajam

Peristiwa

  • MaxOne Hotel Makassar Gelar Donor Darah, Terkumpul 83 Kantong
    MaxOne Hotel Makassar Gelar Donor Darah, Terkumpul 83 Kantong
  • Pertamina Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Banjir
    Pertamina Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Banjir
  • BGN Perkuat Program MBG di Maluku, Libatkan UMKM hingga Nelayan untuk Dorong Ekonomi Lokal
    BGN Perkuat Program MBG di Maluku, Libatkan UMKM hingga Nelayan untuk Dorong Ekonomi Lokal
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID