LUMINASIA.ID, MAKASSAR — Kecamatan Ujung Tanah bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Cidu, Kelurahan Tabaringan, Kamis (13/5/2026).
Penertiban dilakukan di akses jalan menuju Puskesmas Tabaringan tepatnya di Jalan Tinumbu/Yos Sudarso I yang selama ini dinilai terganggu akibat keberadaan lapak pedagang di badan jalan.
Camat Ujung Tanah, Andi Unru, mengatakan sebanyak 16 lapak pedagang ditertibkan dalam kegiatan tersebut. Sejumlah pedagang disebut membongkar lapaknya secara mandiri sebelum petugas melakukan penertiban.
“Sebanyak 16 lapak pedagang kami tertibkan dalam kegiatan ini,” ujarnya.
Menurut Andi Unru, sebagian besar lapak telah berdiri cukup lama, bahkan ada yang sudah beroperasi sekitar 35 tahun. Dua lapak lainnya disebut telah menguasai fasilitas umum sejak tahun 1975.
“Penertiban ini bukan tanpa proses. Para pedagang sebelumnya sudah diberikan surat peringatan bertahap mulai dari peringatan pertama hingga ketiga,” katanya.
Ia menjelaskan penataan kawasan dilakukan untuk mendukung program kota bersih dan asri sekaligus mengembalikan fungsi jalan agar akses masyarakat lebih lancar dan aman.
Selama ini, keberadaan lapak PKL di badan jalan disebut menyebabkan penyempitan akses, kemacetan, hingga menghambat mobilitas warga yang hendak menuju fasilitas kesehatan.
“Ini menyulitkan masyarakat, terutama yang hendak menuju puskesmas. Akses keluar masuk kendaraan jadi sempit dan sering macet,” tambahnya.
Pemerintah Kecamatan Ujung Tanah, lanjut Andi Unru, tetap mengedepankan pendekatan persuasif dengan menyiapkan opsi relokasi bagi para pedagang terdampak.
Para pedagang diberikan pilihan untuk pindah ke Pasar Terong maupun Pasar Kampung Baru. Selain itu, kawasan Jalan Tinumbu juga direncanakan akan dikembangkan menjadi pasar kuliner malam atau pasar viral.
“Kepada pedagang, kami beri pilihan untuk pindah ke Pasar Terong atau Pasar Kampung Baru. Selain itu, di kawasan Jalan Tinumbu juga direncanakan akan dikembangkan pasar kuliner malam atau pasar viral,” jelasnya.
Ia menambahkan, penataan kawasan tidak hanya bertujuan menertibkan pedagang, tetapi juga menjaga kebersihan lingkungan serta memastikan saluran drainase tidak tertutup lapak.

