LUMINASIA.ID, MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali melakukan penataan kawasan perkotaan melalui penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang menempati fasilitas umum (fasum) di wilayah Kecamatan Mariso. Sebanyak 178 lapak PKL di empat kelurahan ditertibkan pada Rabu (13/5/2026) sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban umum, memperlancar akses jalan, dan mengembalikan fungsi fasilitas publik.
Penertiban lapak PKL di Mariso tersebut dipimpin langsung Pemerintah Kecamatan Mariso bersama unsur Satpol PP Kota Makassar, aparat keamanan, serta pemerintah kelurahan setempat.
Camat Mariso, Andi Syahrir Mappatoba, mengatakan penertiban dilakukan di empat kelurahan dengan jumlah lapak berbeda-beda.
“Penertiban dilaksanakan di Kelurahan Mariso sebanyak 55 lapak, Kelurahan Panambungan 54 lapak, Kelurahan Kunjung Mae 46 lapak, dan Kelurahan Mario sebanyak 23 lapak,” ujar Andi Syahrir, Kamis (14/5/2026).
Menurutnya, penataan PKL di Kecamatan Mariso merupakan langkah berkelanjutan Pemkot Makassar dalam menata ruang kota agar lebih tertib dan nyaman, sekaligus memastikan fasilitas umum dapat kembali dimanfaatkan masyarakat sesuai peruntukannya.
Ia menegaskan, proses penertiban PKL di Makassar tersebut tidak dilakukan secara tiba-tiba. Pemerintah kecamatan sebelumnya telah melakukan tahapan persuasif dengan memberikan surat teguran hingga tiga kali kepada para pedagang.
Selain itu, pemerintah juga memberikan surat pemberitahuan batas waktu pembongkaran selama 2x24 jam sebelum penertiban dilakukan.
“Alhamdulillah, sebagian besar pedagang telah melakukan pembongkaran secara mandiri,” katanya.
Dari total 178 lapak PKL yang ditertibkan, sebagian besar dibongkar langsung oleh pemiliknya. Namun, sejumlah lapak permanen dengan struktur beton membutuhkan bantuan alat berat untuk proses pembongkaran.
Pemerintah Kota Makassar kemudian menurunkan alat berat dari Dinas Pekerjaan Umum guna membantu proses penertiban bangunan semi permanen dan permanen yang berdiri di atas fasilitas umum.
“Sebagian besar sudah bongkar mandiri. Ada juga yang ingin membongkar sendiri tetapi terkendala karena struktur bangunannya cukup kuat, sehingga kami bantu menggunakan alat berat,” jelas Andi Syahrir.
Dalam proses penertiban tersebut, pemerintah juga menemukan satu lapak di kawasan Jalan Nuri yang belum dibongkar karena pemiliknya mengklaim memiliki hak atas lahan yang ditempati.
Pihak Kecamatan Mariso memastikan klaim tersebut akan diverifikasi lebih lanjut untuk memastikan status lahan, apakah benar merupakan milik pribadi atau termasuk aset fasilitas umum milik Pemerintah Kota Makassar.
Baca: Warga Tamalanrea Bongkar Sendiri 6 Lapak di Atas Drainase, Sudah Berdiri Lebih dari 10 Tahun
“Kami akan tindak lanjuti untuk memastikan status lahannya. Pendekatan yang dilakukan tetap persuasif dan humanis,” ujarnya.
Penertiban PKL di Mariso ini juga menarik perhatian warga karena salah satu pedagang ikan bakar di depan Stadion Mattoanging diketahui telah berjualan selama puluhan tahun.
Pedagang tersebut kini berusia 53 tahun dan telah membantu orang tuanya berdagang sejak masih duduk di bangku SMP. Aktivitas berjualan di lokasi itu disebut telah berlangsung lebih dari empat dekade.
Baca: 60 Lapak PKL Tinumbu Akhirnya Ditertibkan, Sudah 30 Tahun Berdiri
Meski demikian, Pemerintah Kota Makassar menegaskan pendekatan kemanusiaan tetap menjadi prioritas selama proses penataan kawasan berlangsung.
“Secara keseluruhan proses penertiban berjalan aman, tertib, dan lancar berkat dukungan seluruh pihak dan masyarakat,” terangnya.
Sebelum penertiban dimulai, seluruh personel gabungan mengikuti apel bersama yang dipimpin Camat Mariso, Andi Syahrir Mappatoba. Apel tersebut turut didampingi Sekretaris Camat Mariso, Andi Muhammad Kamil Yamin, serta Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Mariso, Rusdi.
Kegiatan penertiban lapak PKL di Makassar itu juga dihadiri Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar, Hasanuddin, bersama jajaran Satpol PP Kota Makassar.
Turut hadir pula Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Provinsi Sulawesi Selatan, Fahlevi, personel Koramil Mariso, jajaran Polsek Mariso, serta para lurah dari wilayah terdampak.
Masing-masing lurah yang hadir yakni Lurah Mariso Muhammad Jufri, Lurah Panambungan Andi Tenri Leleang, Lurah Kunjung Mae Syaifuddin, dan Lurah Mario Ronny Prabowo.
Adapun personel yang dilibatkan dalam penertiban terdiri atas Satpol PP Kecamatan Mariso, Satpol PP Kota Makassar, Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan, aparat TNI-Polri, Satlinmas, hingga ketua RT dan RW dari empat kelurahan di Kecamatan Mariso. (*)

