LUMINASIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui jajaran kecamatan terus menggencarkan penertiban dan pembongkaran lapak liar yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum), fasilitas sosial (fasos), serta saluran drainase di sejumlah titik kota.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi infrastruktur perkotaan, memperlancar aliran drainase guna mencegah genangan, sekaligus menciptakan ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas.
Salah satu penertiban dilakukan Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang di Jalan Kartini, Kelurahan Baru, Kamis (21/5/2026).
“Penataan menyasar lapak yang berdiri di atas saluran drainase dan diketahui telah digunakan selama kurang lebih 25 tahun,” ujar Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar.
Kegiatan itu dipimpin langsung Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, bersama Kasi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib), Lurah Baru, serta personel BKO Kecamatan Ujung Pandang.
Nanin menjelaskan penataan tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban wilayah sekaligus mengembalikan fungsi fasilitas umum agar bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya oleh masyarakat.
“Penertiban ini menjadi langkah bersama dalam menjaga ketertiban, kebersihan, serta fungsi fasilitas umum demi kenyamanan masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan proses penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis dan persuasif, serta tetap mengedepankan komunikasi yang baik kepada warga maupun pemilik lapak.
“Kegiatan ini kami lakukan secara humanis, persuasif, dan tetap mengedepankan pendekatan komunikasi kepada warga sekitar,” jelas Nanin.
Menurutnya, keberadaan lapak di atas drainase selama ini dinilai menghambat fungsi saluran air dan berpotensi memicu genangan, terutama ketika intensitas hujan meningkat.
Karena itu, penataan dilakukan agar fungsi drainase kembali optimal sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, bersih, dan nyaman bagi masyarakat Kelurahan Baru.
Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang juga mengajak masyarakat ikut menjaga fasilitas umum serta mendukung penataan wilayah demi mewujudkan lingkungan kota yang lebih tertib dan berkelanjutan.
“Mari bersama menjaga fasilitas umum dan mendukung terciptanya wilayah Kecamatan Ujung Pandang yang bersih, tertata, dan berkelanjutan,” tutupnya. (*)

