LUMINASIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kecamatan Makassar bersama Kelurahan Maccini Gusung melakukan penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di atas saluran drainase dan fasilitas umum di Jalan Maccini Gusung, Kamis (21/5/2026).
Penertiban tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah mengembalikan fungsi pedestrian dan drainase agar tetap dapat dimanfaatkan masyarakat secara optimal.
Camat Makassar, Tri Sugiarto Burhan, mengatakan kegiatan penataan dilakukan secara humanis melalui pendekatan persuasif dan dialog bersama para pedagang sebelum proses pembongkaran dilaksanakan.
“Penertiban ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi pedestrian bagi pejalan kaki sekaligus mencegah penyumbatan drainase yang dapat memicu genangan dan banjir saat musim hujan,” ujarnya, Jumat (22/5/2026).
Menurutnya, keberadaan lapak yang berdiri di atas drainase dan fasilitas umum tersebut telah berlangsung cukup lama sehingga perlu dilakukan penataan demi kepentingan masyarakat luas.
Ia menjelaskan, pemerintah kecamatan sebelumnya telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang agar membongkar lapaknya secara mandiri sebelum penertiban dilakukan.
“Kami tetap memperhatikan keberlangsungan usaha para pedagang,” katanya.
Baca: 16 PKL Pasar Cidu Direlokasi, Dua Lapak Disebut Kuasai Fasum Sejak 1975
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak lima lapak PKL semi permanen ditertibkan. Lapak-lapak tersebut diketahui telah berdiri selama kurang lebih 30 tahun dan sebagian bahkan diperjualbelikan maupun disewakan kepada pedagang lain.
Tri Sugiarto menegaskan, pemerintah tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga berupaya menyiapkan solusi agar aktivitas ekonomi warga tetap berjalan tanpa mengganggu fasilitas umum.
“Kami tetap berupaya menyiapkan opsi lokasi berjualan yang lebih representatif agar roda perekonomian warga tetap berjalan tanpa mengganggu fasilitas umum,” jelasnya.
Kegiatan penertiban turut melibatkan Lurah Maccini Gusung Sumarlin, Kasi Trantib Supriadi, Kasi Kebersihan Tri Sasbianto, jajaran RT/RW setempat, serta Satgas Kebersihan Kecamatan Makassar.
Pemerintah Kecamatan Makassar berharap penataan tersebut dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat sekaligus menjaga kelancaran sistem drainase di kawasan permukiman warga.

