Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak PKL di Atas Drainase, Lima Bangunan Semi Permanen Dibongkar

Minggu, 24 Mei 2026 19:21
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Pemerintah Kecamatan Makassar bersama Kelurahan Maccini Gusung melakukan penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di atas saluran drainase dan fasilitas umum di Jalan Maccini Gusung, Kamis (21/5/2026).


LUMINASIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kecamatan Makassar bersama Kelurahan Maccini Gusung melakukan penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di atas saluran drainase dan fasilitas umum di Jalan Maccini Gusung, Kamis (21/5/2026).

Penertiban tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah mengembalikan fungsi pedestrian dan drainase agar tetap dapat dimanfaatkan masyarakat secara optimal.

Camat Makassar, Tri Sugiarto Burhan, mengatakan kegiatan penataan dilakukan secara humanis melalui pendekatan persuasif dan dialog bersama para pedagang sebelum proses pembongkaran dilaksanakan.


Baca: Pasar Tumpah Sekitar Pasar Kalimbu Veteran Utara Ditertibkan, Pedagang Direlokasi ke Terminal Mallengkeri

“Penertiban ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi pedestrian bagi pejalan kaki sekaligus mencegah penyumbatan drainase yang dapat memicu genangan dan banjir saat musim hujan,” ujarnya, Jumat (22/5/2026).

Menurutnya, keberadaan lapak yang berdiri di atas drainase dan fasilitas umum tersebut telah berlangsung cukup lama sehingga perlu dilakukan penataan demi kepentingan masyarakat luas.

Ia menjelaskan, pemerintah kecamatan sebelumnya telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang agar membongkar lapaknya secara mandiri sebelum penertiban dilakukan.

“Kami tetap memperhatikan keberlangsungan usaha para pedagang,” katanya.


Baca: 16 PKL Pasar Cidu Direlokasi, Dua Lapak Disebut Kuasai Fasum Sejak 1975


Dalam kegiatan tersebut, sebanyak lima lapak PKL semi permanen ditertibkan. Lapak-lapak tersebut diketahui telah berdiri selama kurang lebih 30 tahun dan sebagian bahkan diperjualbelikan maupun disewakan kepada pedagang lain.

Tri Sugiarto menegaskan, pemerintah tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga berupaya menyiapkan solusi agar aktivitas ekonomi warga tetap berjalan tanpa mengganggu fasilitas umum.

“Kami tetap berupaya menyiapkan opsi lokasi berjualan yang lebih representatif agar roda perekonomian warga tetap berjalan tanpa mengganggu fasilitas umum,” jelasnya.

Kegiatan penertiban turut melibatkan Lurah Maccini Gusung Sumarlin, Kasi Trantib Supriadi, Kasi Kebersihan Tri Sasbianto, jajaran RT/RW setempat, serta Satgas Kebersihan Kecamatan Makassar.

Pemerintah Kecamatan Makassar berharap penataan tersebut dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat sekaligus menjaga kelancaran sistem drainase di kawasan permukiman warga.

Tags: penertiban pkl Pemkot Makassar Munafri Arifuddin


Baca Juga

Digitalisasi Layanan Makin Ngebut, Makassar Raih Predikat Kota TP2DD Terbaik 2026
Digitalisasi Layanan Makin Ngebut, Makassar Raih Predikat Kota TP2DD Terbaik 2026
Banggar DPRD Makassar Minta BPKAD Koordinasikan Data Anggaran KUPA-PPAS Perubahan Makassar
Banggar DPRD Makassar Minta BPKAD Koordinasikan Data Anggaran KUPA-PPAS Perubahan Makassar
Makassar Siapkan Dua Greenhouse Berbasis IoT, Munafri Ajak Teknik Elektro Terlibat
Makassar Siapkan Dua Greenhouse Berbasis IoT, Munafri Ajak Teknik Elektro Terlibat
PDAM Makassar Sukses Tangani Keluhan Air Sempat Berwarna Hitam, Masalah Endapan dan Jaringan Pipa
PDAM Makassar Sukses Tangani Keluhan Air Sempat Berwarna Hitam, Masalah Endapan dan Jaringan Pipa
Appi Dorong Sekolah Makassar Adaptif terhadap AI, Karakter Siswa Tetap Jadi Prioritas
Appi Dorong Sekolah Makassar Adaptif terhadap AI, Karakter Siswa Tetap Jadi Prioritas
Wali Kota Munafri Ajak Muslimat NU dan Dewan Lingkungan Kolaborasi Atasi Sampah
Wali Kota Munafri Ajak Muslimat NU dan Dewan Lingkungan Kolaborasi Atasi Sampah

Populer

  • 1
    Lima Tim Dance Terpilih Jadi Best Five di Honda DBL South Sulawesi 2026
  • 2
    Peserta KALLA 10K dari Riau hingga Papua, Ada Aturan Cut Off hingga DNF
  • 3
    Rektor Unismuh Dorong Ketahanan Air Berbasis Masyarakat di Tengah Perubahan Iklim
  • 4
    APBN Salurkan KUR Rp12,96 Triliun ke 181.912 Debitur di Sulsel
  • 5
    PDAM Makassar Sukses Tangani Keluhan Air Sempat Berwarna Hitam, Masalah Endapan dan Jaringan Pipa

Ekonomi

  • Future Ready XLSMART Sudah Antar 850 Talenta Muda ke Dunia Kerja, Target 1.000 Orang
    Future Ready XLSMART Sudah Antar 850 Talenta Muda ke Dunia Kerja, Target 1.000 Orang
  • Pelindo Regional 4 Pastikan Perubahan Peran Korporasi Tak Ganggu Pelayanan
    Pelindo Regional 4 Pastikan Perubahan Peran Korporasi Tak Ganggu Pelayanan
  • LPS Libatkan 100 Guru untuk Bangun Kebiasaan Menabung Pelajar Sulsel
    LPS Libatkan 100 Guru untuk Bangun Kebiasaan Menabung Pelajar Sulsel

Peristiwa

  • Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
    Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
  • Cuaca Besok di Sulsel 19 September 2026, BMKG Peringatkan Angin Kencang
    Cuaca Besok di Sulsel 19 September 2026, BMKG Peringatkan Angin Kencang
  • Ini Kronologi Bule Australia Habisi Anak dan Dirinya di Bali, Jeritan 'I Love You Daddy' Bikin Miris
    Ini Kronologi Bule Australia Habisi Anak dan Dirinya di Bali, Jeritan 'I Love You Daddy' Bikin Miris
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID