LUMINASIA.ID - JAKARTA — pip.kemendikdasmen.go.id 2026 menjadi salah satu kata kunci yang banyak dicari siswa dan orang tua untuk mengetahui status penerima Program Indonesia Pintar (PIP).
Melalui laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id, masyarakat dapat mengecek penerima PIP 2026, status pencairan bantuan, hingga informasi rekening penerima secara online.
Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 masih disalurkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk membantu peserta didik dari keluarga miskin dan rentan miskin agar tetap dapat mengakses layanan pendidikan.
Cara Cek PIP 2026 di pip.kemendikdasmen.go.id
Pengecekan penerima PIP 2026 dapat dilakukan secara online melalui laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
Buka situs pip.kemendikdasmen.go.id.
Pilih menu "Cari Penerima PIP".
Masukkan NISN.
Masukkan NIK.
Ketik kode verifikasi.
Klik tombol "Cek Penerima PIP".
Setelah proses verifikasi selesai, sistem akan menampilkan status penerima bantuan, sekolah, jenjang pendidikan, hingga informasi pencairan dana.
Baca: Unismuh Makassar Jadi Tuan Rumah Workshop Inclusive Publication Camp 2026
Jadwal Pencairan PIP 2026
Penyaluran Program Indonesia Pintar 2026 dilakukan dalam tiga termin.
Termin I: Februari–April 2026
Termin II: Mei–September 2026
Termin III: Oktober–Desember 2026
Saat ini pemerintah masih menjalankan penyaluran Termin II yang berlangsung hingga September 2026.
Besaran Dana PIP 2026
Besaran bantuan PIP berbeda pada setiap jenjang pendidikan.
TK: Rp450.000 per tahun
SD/Paket A: Rp450.000 per tahun
SMP/Paket B: Rp750.000 per tahun
SMA/SMK/Paket C: Rp1.800.000 per tahun
Dana bantuan disalurkan melalui rekening penerima yang telah ditetapkan pemerintah.
Penerima Program Indonesia Pintar 2026 diprioritaskan bagi pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), siswa dari keluarga miskin dan rentan miskin, penerima PKH, pemegang KKS, anak yatim piatu, siswa terdampak bencana, hingga peserta pendidikan nonformal yang memenuhi persyaratan.
Masyarakat yang ingin mengetahui status bantuan secara resmi disarankan melakukan pengecekan langsung melalui pip.kemendikdasmen.go.id 2026 agar memperoleh informasi terbaru terkait penerima dan pencairan Program Indonesia Pintar.

