Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

Temukan 33.836 Rekening Terindikasi Judi Online, OJK Minta Bank Lakukan Blokir

Sabtu, 6 Juni 2026 10:29
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Mei 2026 yang digelar secara virtual, Jumat (5/6/2026).

 

LUMINASIA.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat langkah pemberantasan perjudian daring (judi online) yang dinilai berdampak luas terhadap perekonomian dan sektor keuangan nasional.

Dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Mei 2026 yang digelar secara virtual, Jumat (5/6/2026), OJK mengungkapkan telah meminta industri perbankan untuk memblokir puluhan ribu rekening yang terindikasi terlibat aktivitas perjudian daring.

"OJK telah meminta perbankan untuk melakukan Enhance Due Diligence (EDD) dan/atau pemblokiran atas ±33.836 rekening yang terindikasi melakukan aktivitas perjudian berdasarkan data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital," demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas


Baca: OJK Siapkan Aturan Baru Rekening Dormant untuk Lindungi Nasabah, Bank Tak Boleh Langsung Blokir

Perbankan OJK Dian Ediana Rae, dalam kesempatan tersebut.  

Jumlah rekening yang diminta untuk diblokir tersebut meningkat dibandingkan periode sebelumnya yang tercatat sekitar 33.252 rekening.

Selain melakukan pemblokiran, OJK juga meminta perbankan memperluas penelusuran terhadap rekening lain yang memiliki keterkaitan dengan pelaku judi online melalui pencocokan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"OJK juga melakukan perluasan atas laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) dari masing-masing pihak yang terindikasi perjudian daring serta melakukan EDD," lanjut Dian.


Baca: OJK Ingatkan Ibu Rumah Tangga Waspada Penipuan Keuangan


Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mempersempit ruang gerak transaksi keuangan yang digunakan untuk mendukung aktivitas perjudian online.

OJK menilai praktik perjudian daring tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas sektor keuangan apabila tidak ditangani secara serius. Karena itu, pengawasan terhadap transaksi mencurigakan terus diperkuat melalui kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta industri perbankan.

Melalui langkah pemblokiran rekening dan peningkatan pengawasan transaksi, OJK berharap praktik perjudian daring dapat ditekan sehingga tidak semakin meluas di tengah masyarakat.


Baca Juga

Orangtua Viralkan Surat Terbuka untuk Bupati Maros soal Asap Karhutla, Desak Perlindungan Anak Sekolah
Orangtua Viralkan Surat Terbuka untuk Bupati Maros soal Asap Karhutla, Desak Perlindungan Anak Sekolah
 Menulis di Balik Kelambu: Kisah Anak Surae Wajo Meraih Profesor Riset
Menulis di Balik Kelambu: Kisah Anak Surae Wajo Meraih Profesor Riset
Prime Plaza Kini Kelola 13 Hotel dan Resor, Midscale hingga Bintang 5
Prime Plaza Kini Kelola 13 Hotel dan Resor, Midscale hingga Bintang 5
Honda ADV160 Trico Edition Meluncur Tampil dengan Warna Racing Tiga Warna
Honda ADV160 Trico Edition Meluncur Tampil dengan Warna Racing Tiga Warna
11 Pilihan Motor Sport Honda, dari CB150 Verza hingga CRF250 Rally
11 Pilihan Motor Sport Honda, dari CB150 Verza hingga CRF250 Rally
Motor Honda Terasa Berat Setelah Servis? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
Motor Honda Terasa Berat Setelah Servis? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Populer

  • 1
    Menulis di Balik Kelambu: Kisah Anak Surae Wajo Meraih Profesor Riset
  • 2
    PJM Jalankan Layanan Ship-to-Ship di Nipa, Bidik Peluang Bisnis Maritim Internasional
  • 3
    Klub Sepatu Roda Indonesia Muda Raih 11 Medali di EIRC 2026
  • 4
    OJK Siapkan 4 Tier Pinjol, Pindar Bisa Salurkan Pendanaan hingga Rp5 Miliar
  • 5
    OJK Pantau Gagal Bayar Akseleran, Crowde, dan KoinP2P, Ini Perkembangan Kasusnya

Ekonomi

  • Prime Plaza Kini Kelola 13 Hotel dan Resor, Midscale hingga Bintang 5
    Prime Plaza Kini Kelola 13 Hotel dan Resor, Midscale hingga Bintang 5
  • Unismuh Makassar Latih 113 Pendamping Halal, Bantu UMK Hadapi Tenggat Sertifikasi
    Unismuh Makassar Latih 113 Pendamping Halal, Bantu UMK Hadapi Tenggat Sertifikasi
  • Bos Asmo Sulsel Ajak Siswa MA Bhayangkara Nurul Qamar Rajin Membaca dan Kejar Cita-Cita
    Bos Asmo Sulsel Ajak Siswa MA Bhayangkara Nurul Qamar Rajin Membaca dan Kejar Cita-Cita

Peristiwa

  • Honda Berjaya di Moto4 Asia Cup 2026 Mandalika, Sabet 2 Podium
    Honda Berjaya di Moto4 Asia Cup 2026 Mandalika, Sabet 2 Podium
  • TKA 2026 Digelar 26 Oktober, Durasi Ujian Matematika Bertambah Jadi 75 Menit
    TKA 2026 Digelar 26 Oktober, Durasi Ujian Matematika Bertambah Jadi 75 Menit
  • Tawakkal Kahar Nahkodai MGMP Pendidikan Pancasila SMA Kota Makassar
    Tawakkal Kahar Nahkodai MGMP Pendidikan Pancasila SMA Kota Makassar
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID