Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

Temukan 33.836 Rekening Terindikasi Judi Online, OJK Minta Bank Lakukan Blokir

Sabtu, 6 Juni 2026 10:29
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Mei 2026 yang digelar secara virtual, Jumat (5/6/2026).

 

LUMINASIA.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat langkah pemberantasan perjudian daring (judi online) yang dinilai berdampak luas terhadap perekonomian dan sektor keuangan nasional.

Dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Mei 2026 yang digelar secara virtual, Jumat (5/6/2026), OJK mengungkapkan telah meminta industri perbankan untuk memblokir puluhan ribu rekening yang terindikasi terlibat aktivitas perjudian daring.

"OJK telah meminta perbankan untuk melakukan Enhance Due Diligence (EDD) dan/atau pemblokiran atas ±33.836 rekening yang terindikasi melakukan aktivitas perjudian berdasarkan data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital," demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas


Baca: OJK Siapkan Aturan Baru Rekening Dormant untuk Lindungi Nasabah, Bank Tak Boleh Langsung Blokir

Perbankan OJK Dian Ediana Rae, dalam kesempatan tersebut.  

Jumlah rekening yang diminta untuk diblokir tersebut meningkat dibandingkan periode sebelumnya yang tercatat sekitar 33.252 rekening.

Selain melakukan pemblokiran, OJK juga meminta perbankan memperluas penelusuran terhadap rekening lain yang memiliki keterkaitan dengan pelaku judi online melalui pencocokan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"OJK juga melakukan perluasan atas laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) dari masing-masing pihak yang terindikasi perjudian daring serta melakukan EDD," lanjut Dian.


Baca: OJK Ingatkan Ibu Rumah Tangga Waspada Penipuan Keuangan


Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mempersempit ruang gerak transaksi keuangan yang digunakan untuk mendukung aktivitas perjudian online.

OJK menilai praktik perjudian daring tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas sektor keuangan apabila tidak ditangani secara serius. Karena itu, pengawasan terhadap transaksi mencurigakan terus diperkuat melalui kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta industri perbankan.

Melalui langkah pemblokiran rekening dan peningkatan pengawasan transaksi, OJK berharap praktik perjudian daring dapat ditekan sehingga tidak semakin meluas di tengah masyarakat.


Baca Juga

Gus Kikin Nyatakan Siap Maju Ketua Umum PBNU, Disambut Ratusan Kader NU di Makassar
Gus Kikin Nyatakan Siap Maju Ketua Umum PBNU, Disambut Ratusan Kader NU di Makassar
 Honda Community Sulsel Gelar Convoy Merdeka 2026, Intip Keseruannya
Honda Community Sulsel Gelar Convoy Merdeka 2026, Intip Keseruannya
BMKG: Siaga Tsunami di Selayar, Jeneponto, dan Bantaeng! Bone hingga Palopo Waspada
BMKG: Siaga Tsunami di Selayar, Jeneponto, dan Bantaeng! Bone hingga Palopo Waspada
Gempa Magnitudo 7,7 Guncang Flores, Getarannya Terasa hingga Makassar
Gempa Magnitudo 7,7 Guncang Flores, Getarannya Terasa hingga Makassar
Media Communication Head JNE Kurnia Nugraha Sabet Penghargaan Indonesia PR Top Leader 2026
Media Communication Head JNE Kurnia Nugraha Sabet Penghargaan Indonesia PR Top Leader 2026
GMTD Rayakan HUT ke-28 dengan Berbagi kepada 125 Anak Panti, Perkuat Semangat Kebersamaan
GMTD Rayakan HUT ke-28 dengan Berbagi kepada 125 Anak Panti, Perkuat Semangat Kebersamaan

Populer

  • 1
    BMKG: Siaga Tsunami di Selayar, Jeneponto, dan Bantaeng! Bone hingga Palopo Waspada
  • 2
    Gempa Magnitudo 7,7 Guncang Flores, Getarannya Terasa hingga Makassar
  • 3
    Kalla Toyota Kuasai 37,3 Persen Market Share, Penjualan Januari-Juli Tumbuh 11 Persen
  • 4
    CEO Kalla Toyota Robby Wijaya Raih Sulsel Industry Marketing Champion 2026 Kategori Otomotif
  • 5
    XLSMART Hadirkan Promo Kemerdekaan, Paket Data Mulai Rp29 Ribu hingga Diskon Internet Rumah 40 Persen

Ekonomi

  • KIMA Menang di MA, Aset 11.903 Meter Persegi Kembali Diamankan demi Kepastian Investasi
    KIMA Menang di MA, Aset 11.903 Meter Persegi Kembali Diamankan demi Kepastian Investasi
  • Kemkomdigi, Indosat, NVIDIA, dan UGM Resmikan Pusat AI Berbasis Kampus Pertama di Indonesia
    Kemkomdigi, Indosat, NVIDIA, dan UGM Resmikan Pusat AI Berbasis Kampus Pertama di Indonesia
  • Pakai Smartfren Bisa Internetan 5G Sepuasnya di Seluruh Makassar, Tanpa Batas Kuota dan Kecepatan Harga Mulai Rp40 Ribuan
    Pakai Smartfren Bisa Internetan 5G Sepuasnya di Seluruh Makassar, Tanpa Batas Kuota dan Kecepatan Harga Mulai Rp40 Ribuan

Peristiwa

  • Gus Kikin Nyatakan Siap Maju Ketua Umum PBNU, Disambut Ratusan Kader NU di Makassar
    Gus Kikin Nyatakan Siap Maju Ketua Umum PBNU, Disambut Ratusan Kader NU di Makassar
  • Kebuntuan Diplomatik AS-Iran Perihal Selat Hormuz Membuat Harga Minyak Dunia Kembali Melonjak
    Kebuntuan Diplomatik AS-Iran Perihal Selat Hormuz Membuat Harga Minyak Dunia Kembali Melonjak
  • Cek Desil Kemensos Agustus 2026, Ini Link Resmi dan Cara Melihatnya
    Cek Desil Kemensos Agustus 2026, Ini Link Resmi dan Cara Melihatnya
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID