Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Sulsel

Wabup Gowa: Data Sensus Ekonomi 2026 Penting untuk Kebijakan yang Tepat Sasaran

Rabu, 10 Juni 2026 17:01
Editor: Hera
  • Bagikan
Darmawangsyah Muin menghadiri Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 Provinsi Sulawesi Selatan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (10/6).

LUMINASIA.ID, GOWA -- Pemerintah Kabupaten Gowa menilai pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 menjadi langkah penting untuk memetakan kondisi riil sektor usaha dan memperkuat dasar penyusunan kebijakan ekonomi daerah.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, saat menghadiri Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 Provinsi Sulawesi Selatan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (10/6).

Menurut Darmawangsyah, data yang dihasilkan dari sensus akan menjadi instrumen penting bagi pemerintah dalam mengukur perkembangan ekonomi masyarakat, termasuk mengevaluasi efektivitas berbagai program pemberdayaan dan bantuan bagi pelaku usaha.

"Sensus Ekonomi ini sangat penting karena akan memberikan gambaran kondisi ekonomi masyarakat yang sebenarnya. Data yang akurat menjadi dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan yang tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Ia mengajak masyarakat, khususnya para pelaku usaha di Kabupaten Gowa, untuk mendukung proses pendataan yang akan berlangsung pada 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Petugas sensus nantinya akan melakukan pendataan langsung ke rumah tangga maupun lokasi usaha.

Darmawangsyah menegaskan, partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi yang benar akan membantu pemerintah memperoleh gambaran utuh mengenai potensi dan tantangan sektor ekonomi di daerah.

Kepala BPS Sulawesi Selatan, Aryanto, mengatakan Sensus Ekonomi 2026 merupakan agenda nasional yang digelar setiap sepuluh tahun untuk mendata seluruh unit usaha, mulai dari skala mikro hingga perusahaan besar.

Menurutnya, pelaksanaan sensus di Sulsel mendapat dukungan penuh dari pemerintah provinsi dan seluruh pemerintah kabupaten/kota, termasuk berbagai kalangan seperti pelaku usaha dan akademisi.

Sebanyak lebih dari 8.000 petugas akan diterjunkan di seluruh wilayah Sulawesi Selatan untuk melakukan pendataan. Selain usaha yang memiliki lokasi fisik, sensus juga akan menjangkau aktivitas ekonomi berbasis digital yang berkembang di masyarakat.

"Sensus Ekonomi diharapkan menghasilkan basis data yang komprehensif sebagai landasan pemerintah dalam merancang kebijakan pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Aryanto.

Sementara itu, Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, menyebut Sulawesi Selatan menjadi provinsi pertama di Indonesia yang mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

Ia menegaskan, pendataan yang dilakukan merupakan sensus lengkap, bukan survei berbasis sampel, sehingga seluruh pelaku usaha akan menjadi sasaran pendataan. Data yang dikumpulkan juga dijamin kerahasiaannya sesuai ketentuan yang berlaku.

"Sensus ini penting untuk menghadirkan potret ekonomi yang utuh, termasuk usaha rumah tangga dan usaha yang dijalankan melalui platform digital. Hasilnya akan menjadi referensi bagi pemerintah pusat maupun daerah dalam menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran," ujar Amalia.

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyambut baik pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan menilai data yang dihasilkan akan membantu pemerintah memetakan pelaku usaha serta memastikan berbagai program pemberdayaan ekonomi dan bantuan dapat disalurkan secara lebih akurat.

Menurutnya, keberadaan data yang valid menjadi kebutuhan penting dalam perencanaan pembangunan daerah, terutama untuk mengidentifikasi potensi ekonomi masyarakat dan menentukan kebijakan yang sesuai dengan kondisi di lapangan.

Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan dijadwalkan berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 dengan metode pendataan langsung ke rumah tangga dan unit usaha di seluruh wilayah. Hasil sensus tersebut diharapkan menjadi basis data strategis bagi pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk di Kabupaten Gowa. 

Tags: Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 pemkab gowa darmawangsyah muin

Baca Juga

Lepas 551 Kontingen Porprov Sulsel 2026, Bupati Gowa Targetkan 54 Medali Emas
Lepas 551 Kontingen Porprov Sulsel 2026, Bupati Gowa Targetkan 54 Medali Emas
370 Anak Terima Bantuan Susu, Bupati Gowa Pastikan Intervensi Stunting Berjalan Optimal
370 Anak Terima Bantuan Susu, Bupati Gowa Pastikan Intervensi Stunting Berjalan Optimal
Darmawangsyah Muin Jadi Satu-satunya di Sulsel Raih Predikat GOLD Genting 2026 dari Kemendukbangga
Darmawangsyah Muin Jadi Satu-satunya di Sulsel Raih Predikat GOLD Genting 2026 dari Kemendukbangga
Lakukan Monev SP4N-LAPOR, Perangkat Daerah Diminta Tingkatkan Responsivitas
Lakukan Monev SP4N-LAPOR, Perangkat Daerah Diminta Tingkatkan Responsivitas
Darmawangsyah Muin Resmi Jadi Bupati Gowa
Darmawangsyah Muin Resmi Jadi Bupati Gowa
Darmawangsyah Muin Ajak Generasi Muda Jadi Pemimpin Masa Depan yang Tangguh
Darmawangsyah Muin Ajak Generasi Muda Jadi Pemimpin Masa Depan yang Tangguh

Populer

  • 1
    OJK Beri Sanksi Pelaku Pasar Modal yang Melanggar, Lakukan Manipulasi hingga Pelanggaran Izin
  • 2
    OJK Ajak Mahasiswa UIN Alauddin Perluas Literasi Pembiayaan Syariah
  • 3
    Naik 75 Peringkat, Unismuh Jadi PTS Teratas di Sulawesi Versi QS Asia 2027
  • 4
    Semen Tonasa Gandeng BULOG Hadirkan 580 Paket Sembako Murah bagi Masyarakat
  • 5
    370 Anak Terima Bantuan Susu, Bupati Gowa Pastikan Intervensi Stunting Berjalan Optimal

Ekonomi

  • IASC Sukses Selamatkan Rp208,9 Miliar Dana Korban Penipuan Keuangan
    IASC Sukses Selamatkan Rp208,9 Miliar Dana Korban Penipuan Keuangan
  • Kredit Perbankan Tumbuh 13,26 Persen, OJK Blokir Hampir 40 Ribu Rekening Judi Online
    Kredit Perbankan Tumbuh 13,26 Persen, OJK Blokir Hampir 40 Ribu Rekening Judi Online
  • OJK Jatuhkan Denda Rp2,12 Triliun atas Pelanggaran Pasar Modal Sepanjang Oktober 2026
    OJK Jatuhkan Denda Rp2,12 Triliun atas Pelanggaran Pasar Modal Sepanjang Oktober 2026
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID