Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Makassar

Kapusdal LH: Kebijakan Sampah Residu Makassar Jadi Contoh Pengelolaan Kota Metropolitan

Selasa, 4 Agustus 2026 22:30
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Kapusdal LH) Wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (SUMA), Azri Rasul


LUMINASIA.ID, MAKASSAR – Kebijakan Pemerintah Kota Makassar yang mulai menerapkan sistem pemilahan sampah dari sumber dan hanya mengizinkan sampah residu masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sejak 1 Agustus 2026 mendapat apresiasi dari Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Kapusdal LH) Wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (SUMA), Azri Rasul.

Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah progresif yang mampu memperpanjang usia TPA sekaligus menjadi model pengelolaan sampah berkelanjutan bagi kota-kota metropolitan di Indonesia.

Menurut Azri, keberhasilan sistem tersebut sangat bergantung pada perubahan pola pikir masyarakat untuk mengurangi dan memilah sampah sejak dari rumah. Dengan begitu, hanya sampah yang benar-benar tidak dapat dimanfaatkan lagi yang berakhir di TPA, sementara sampah organik dan anorganik dapat dikelola menjadi sumber daya yang bernilai ekonomi.

"Program ini sangat baik dan patut didukung. Ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat bahwa setiap orang harus bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkannya. Bentuk tanggung jawab itu dimulai dari mengurangi timbulan sampah dan memilahnya sejak dari rumah," ujar Azri, Selasa (4/8/2026).

Ia menjelaskan, konsep sanitary landfill hanya dapat berjalan optimal apabila sampah yang masuk ke TPA benar-benar berupa sampah residu.

Karena itu, sampah organik maupun anorganik seharusnya sudah dipilah dan dikelola sejak dari sumber melalui penerapan prinsip 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle).

Menurut Azri, pemilahan sejak dari rumah menjadi kunci untuk mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir sekaligus meningkatkan pemanfaatan kembali material yang masih memiliki nilai guna.

"Plastik, kertas, kardus, kaleng, semuanya memiliki industri yang siap memanfaatkannya kembali. Jadi masyarakat tidak hanya membantu lingkungan, tetapi juga dapat memperoleh manfaat ekonomi dari hasil pemilahan sampah," katanya.

Ia menilai Makassar telah memiliki modal yang kuat untuk mendukung kebijakan tersebut melalui keberadaan bank sampah unit yang tersebar di berbagai wilayah.

Keberadaan bank sampah memungkinkan sampah anorganik yang telah dipilah disalurkan kembali sebagai bahan baku industri daur ulang sekaligus memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Selain sampah anorganik, Azri juga menyoroti besarnya potensi limbah organik yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal.

Ia mencontohkan budidaya maggot di Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang, yang memanfaatkan sampah organik sebagai media pengolahan sehingga mampu mengurangi volume sampah sekaligus menghasilkan pakan ternak bernilai ekonomi.

Menurutnya, semakin banyak sampah yang diolah di tingkat masyarakat, semakin sedikit pula volume sampah yang harus dibawa ke TPA.

Dampaknya tidak hanya memperpanjang usia operasional TPA, tetapi juga menekan pencemaran lingkungan dan emisi gas metana yang dihasilkan dari timbunan sampah.

"Kalau semua sampah yang masih bisa dimanfaatkan diproses kembali, maka yang dibawa ke TPA tinggal residunya saja. Akibatnya umur TPA menjadi lebih panjang, pencemaran bisa ditekan, dan masyarakat di sekitar TPA juga merasakan lingkungan yang lebih baik," jelasnya.

Azri menilai kebijakan yang diterapkan Pemerintah Kota Makassar merupakan salah satu langkah paling maju di antara kota-kota metropolitan di Indonesia dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Ia juga mengapresiasi upaya pemerintah yang terus melakukan edukasi kepada masyarakat hingga ke tingkat kelurahan agar budaya memilah sampah dapat tumbuh secara konsisten.

"Makassar merupakan salah satu kota metropolitan yang memiliki pemikiran maju dalam menata pengelolaan sampah. Kami juga melihat pemerintah telah aktif melakukan edukasi hingga ke tingkat kelurahan agar masyarakat memahami pentingnya memilah sampah," ungkapnya.

Meski demikian, Azri mengingatkan bahwa keberhasilan kebijakan tersebut tidak hanya ditentukan oleh regulasi pemerintah, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat dalam menjalankan kebiasaan memilah sampah setiap hari.

Karena itu, ia mendorong pemerintah terus memperkuat edukasi, memperluas jaringan bank sampah, meningkatkan dukungan sarana pengangkutan, serta menerapkan sistem penghargaan dan penegakan aturan secara konsisten.

"Kesadaran masyarakat harus terus dibangun. Setelah itu pemerintah perlu memperkuat fasilitas pendukung, memberikan penghargaan bagi yang patuh, dan menerapkan sanksi secara konsisten bagi yang melanggar. Dengan begitu budaya memilah sampah akan benar-benar terbentuk dan program ini bisa berjalan efektif," tutup Azri.

Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, kebijakan hanya mengirim sampah residu ke TPA diharapkan tidak hanya mampu mengatasi persoalan sampah di Makassar, tetapi juga menjadi rujukan bagi daerah lain dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, berkelanjutan, dan bernilai ekonomi.

Tags: distaru Makassar DLH Makassar pilah sampah


Baca Juga

Sampah Bakal Diangkat Pagi, Jadwal Pembuangan Pukul 20.00 Wita hingga 05.00 Wita
Sampah Bakal Diangkat Pagi, Jadwal Pembuangan Pukul 20.00 Wita hingga 05.00 Wita
Pemkot Makassar Pastikan Pembangunan PSEL Tetap Berjalan, PT SUS Tunggu Penetapan Lokasi Sesuai Regulasi
Pemkot Makassar Pastikan Pembangunan PSEL Tetap Berjalan, PT SUS Tunggu Penetapan Lokasi Sesuai Regulasi
PSEL Mamminasata Bakal Ditender Ulang, Menteri LH Target Pemenang Lelang Terpilih dalam Tiga Pekan
PSEL Mamminasata Bakal Ditender Ulang, Menteri LH Target Pemenang Lelang Terpilih dalam Tiga Pekan
RT 04 Tamangapa Jadi Percontohan Pemilahan Sampah Berbasis Kolaborasi, Sudah Berjalan Sejak 2025
RT 04 Tamangapa Jadi Percontohan Pemilahan Sampah Berbasis Kolaborasi, Sudah Berjalan Sejak 2025
Dharma Wanita Distaru Dorong Budaya Pilah Sampah dari Rumah, Dukung Aturan Baru Pemkot Makassar
Dharma Wanita Distaru Dorong Budaya Pilah Sampah dari Rumah, Dukung Aturan Baru Pemkot Makassar
Distaru Makassar Luncurkan Inovasi Railing Besi, Awasi Pelanggaran Tata Ruang Berbasis Digital
Distaru Makassar Luncurkan Inovasi Railing Besi, Awasi Pelanggaran Tata Ruang Berbasis Digital

Populer

  • 1
    Appi Dorong Sampah Jadi Sumber Penghasilan, Bank Sampah Akan Diperkuat Pemkot Makassar
  • 2
    Judi Online Makin Mudah Diakses, Pelajar Harus Lebih Waspada!
  • 3
    Atlet Peraih Medali SEA Games Ikut Bertanding di Honda DBL South Sulawesi 2026, Ini Dia
  • 4
    SMAN 9 Makassar Menang Telak dengan Skor 47-11, Ini Hasil Lengkap Putra DBL South Sulawesi 2026 Hari Ketiga
  • 5
    Masuki Usia 51 Tahun: Ini Profil Munafri Arifuddin, Wali Kota Makassar yang Pernah Memimpin PSM

Ekonomi

  •  Toyota Hilux Rangga Kuasai 51,4 Persen Pasar Pick Up Medium di Sulawesi
    Toyota Hilux Rangga Kuasai 51,4 Persen Pasar Pick Up Medium di Sulawesi
  • LPS Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Donor Darah di Palopo
    LPS Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Donor Darah di Palopo
  • Biosolar di Polewali Ditambah hingga 50 Persen, Penyaluran Capai 68 KL
    Biosolar di Polewali Ditambah hingga 50 Persen, Penyaluran Capai 68 KL

Peristiwa

  • Cuaca Besok di Sulsel 19 September 2026, BMKG Peringatkan Angin Kencang
    Cuaca Besok di Sulsel 19 September 2026, BMKG Peringatkan Angin Kencang
  • Ini Kronologi Bule Australia Habisi Anak dan Dirinya di Bali, Jeritan 'I Love You Daddy' Bikin Miris
    Ini Kronologi Bule Australia Habisi Anak dan Dirinya di Bali, Jeritan 'I Love You Daddy' Bikin Miris
  • KPK Telusuri Alur Perintah dan Aliran Uang dalam Kasus Suap HGB Bogor
    KPK Telusuri Alur Perintah dan Aliran Uang dalam Kasus Suap HGB Bogor
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID