LUMINASIA.ID, JAKARTA – Nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, ikut menjadi sorotan dalam perkara dugaan suap terkait importasi barang yang menyeret sejumlah pihak di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Penyebutan nama Raffi terungkap dalam persidangan kasus yang melibatkan pimpinan Blueray Cargo Group, John Field, dan sejumlah terdakwa lainnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Dalam persidangan, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali keterangan saksi Sri Pangestuti alias Tuti yang berprofesi sebagai Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK). Jaksa menanyakan komunikasi terkait permintaan pengiriman perangkat elektronik dari Amerika Serikat ke Indonesia.
"Ibu pernah diminta bantuan untuk, ini ada di chat komunikasi WA (WhatsApp) ibu, ibu pernah diminta bantuan untuk mengirimkan laptop sama iPhone dari Amerika Serikat?" tanya jaksa dalam persidangan.
Menjawab pertanyaan tersebut, Tuti mengakui adanya komunikasi dengan Yohanes, yang disebut sebagai asisten pribadi John Field. Namun, ia menegaskan tidak memenuhi permintaan pengiriman barang tersebut.
Nama Raffi juga muncul dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Yohanes. Dalam salah satu pemeriksaan yang dibacakan di persidangan, jaksa menyinggung adanya titipan barang elektronik yang disebut berkaitan dengan Raffi Ahmad.
"Di BAP Nomor 108, ini ada titipan kargo di Bali atas nama Raffi Ahmad melalui Nelwan pegawai Blueray Jakarta perwakilan Amerika Serikat. Dia ada nitip laptop sama hp, bagaimana ini saksi?" tanya jaksa.
Yohanes kemudian memberikan penjelasan mengenai konteks peristiwa tersebut. Menurut dia, informasi itu berasal dari Nelwan yang menjabat sebagai Kepala Divisi Blueray Cargo di Amerika Serikat.
"Izin saya jelaskan. Jadi, lagi itu dari Ko Nelwan, dia kepala divisi Amerika, dia ada apa si Raffi lagi jalan-jalan ke Amerika, mau titip handphone. Itu iPhone 17 kalau enggak salah baru keluar, buat masukin," jawab Yohanes di hadapan majelis hakim.
KPK sendiri membenarkan bahwa nama Raffi Ahmad memang muncul dalam rangkaian fakta persidangan perkara tersebut. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan penyebutan nama Raffi berkaitan dengan aktivitas penitipan atau pengiriman barang elektronik dari Amerika Serikat ke Indonesia.
"Betul, ada fakta saudara RA [Raffi Ahmad] itu menitip," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Meski demikian, KPK belum menyatakan adanya keterlibatan Raffi Ahmad dalam tindak pidana korupsi yang sedang diusut. Nama presenter dan pengusaha tersebut muncul dalam persidangan sebagai bagian dari fakta yang sedang didalami dalam proses hukum.
Di tengah ramainya pemberitaan, Raffi Ahmad memutuskan menunjuk pengacara senior Hotman Paris Hutapea untuk memberikan pendampingan hukum. Langkah itu diumumkan melalui unggahan video pada akun Instagram resmi Hotman Paris.
Dalam video tersebut, Hotman menilai publik perlu memahami konteks lengkap sebelum menarik kesimpulan. Ia menyebut Raffi tidak berada sendirian saat kunjungan ke Amerika Serikat yang kini menjadi sorotan.
Menurut Hotman, terdapat sejumlah figur publik lain yang juga berada di lokasi yang sama saat itu, termasuk beberapa nama terkenal di dunia hiburan Tanah Air.
"Orang-orang yang ada di tempat tersebut pada waktu itu, waktu makan di Awang Kitchen di New York City adalah ada nama Ariel Noah, ada nama Desta, dan Gading Martin. Waktu itu mereka mengunjungi Awang Kitchen, satu restoran populer di New York, Amerika Serikat," ujar Hotman.
Ia juga mempertanyakan mengapa hanya nama Raffi yang kemudian menjadi fokus perbincangan publik dan dikaitkan dengan perkara yang sedang berjalan.
"Tapi, kok tiba-tiba nama Raffi Ahmad oleh para oknum yang tidak suka, malah dia diviralkan, diviralkan, dibuat nistaan bahwa seolah-olah Rafi Ahmad terlibat dalam skandal, skandal impor Blueray cargo, ya, Blueray cargo yang melibatkan oknum Bea dan Cukai," lanjutnya.
Hotman mengatakan dirinya bersama Raffi Ahmad akan menyampaikan penjelasan secara terbuka kepada media melalui konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (11/6).
"Ketemu hari Kamis jam 02.00 siang di tempat yang akan ditentukan, Hotman dan Raffi Ahmad akan melakukan konferensi pers di Jakarta," ucap Hotman.
Sementara itu, Raffi Ahmad telah membantah berbagai tudingan yang mengaitkan dirinya dengan dugaan korupsi importasi barang tersebut. Ia menegaskan tidak pernah melakukan transaksi maupun pemesanan barang sebagaimana yang ramai dibicarakan.
"Oh ya, sudah biasa. Saya pernah dibawa nama pencucian uanglah, inilah. Tapi yang pasti kalau ini, saya tidak pernah ada transaksi dan tidak pernah memesan, menerima pun nggak," kata Raffi.
Ia memastikan seluruh penjelasan akan disampaikan secara rinci dalam konferensi pers bersama tim kuasa hukumnya.
"Tapi nanti lebih jelasnya lagi, saya udah hubungi Bang Hotman untuk kita pendapingan hukum. Nanti lebih jelasnya lagi hari Kamis, kita preskon biar terjabarkan semuanya," ujar Raffi.
Kasus dugaan suap importasi barang yang melibatkan sejumlah pihak di lingkungan Bea dan Cukai hingga kini masih bergulir di pengadilan. Penyebutan nama Raffi Ahmad dalam persidangan menjadi perhatian publik, meskipun belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum yang menyebut adanya keterlibatan pidana dari figur publik tersebut.

