Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Peristiwa

Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Jadi Tersangka Kasus Pengadaan Motor Listrik BGN Senilai Rp1,1 Triliun

Jumat, 12 Juni 2026 23:08
Editor: diku
  • Bagikan
motor MBG PT Yasa Artha Trimanunggal

LUMINASIA.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengembangkan penyidikan dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN). Kali ini, penyidik menetapkan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono, sebagai tersangka terkait pengadaan sepeda motor listrik untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Penetapan tersangka diumumkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (12/6/2026).

Menurut Syarief, Andri Mulyono diduga terlibat dalam penyimpangan proses pengadaan kendaraan operasional yang diperuntukkan bagi pelaksanaan program MBG pada periode 2025-2026. Nilai proyek pengadaan tersebut disebut mencapai sekitar Rp1,1 triliun.

Penyidik menemukan indikasi adanya praktik penggelembungan harga atau mark-up pada setiap unit sepeda motor listrik yang diadakan dalam proyek tersebut. Dugaan tersebut menjadi dasar penetapan Andri sebagai tersangka.

“Bahwa Saudara AM (Andri Mulyono) secara melawan hukum melakukan penggelembungan harga atau mark-up untuk setiap unit sepeda motor listrik dengan tujuan mendekati pagu yang tersedia dalam pengadaan tersebut,” ujar Syarief Sulaeman Nahdi.

Kejagung menilai tindakan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara dan menjadi bagian dari rangkaian dugaan penyimpangan tata kelola anggaran dalam program Makan Bergizi Gratis yang tengah diselidiki.

Kasus ini merupakan bagian dari penyidikan yang lebih luas terkait dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional. Dalam beberapa pekan terakhir, penyidik telah menetapkan sejumlah tersangka dari berbagai unsur yang diduga terlibat dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran program MBG.

Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan salah satu program strategis pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat melalui penyediaan makanan bergizi bagi kelompok sasaran. Namun dalam pelaksanaannya, sejumlah proyek pengadaan yang mendukung program tersebut kini menjadi sorotan aparat penegak hukum.

Penyidik Kejagung masih terus mendalami aliran dana, mekanisme pengadaan, serta keterlibatan pihak lain yang diduga memiliki peran dalam proyek pengadaan motor listrik untuk SPPG. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring perkembangan proses penyidikan.

Kasus dugaan korupsi pengadaan motor listrik BGN ini menambah daftar perkara yang sedang ditangani Kejagung dalam rangka mengusut dugaan penyimpangan anggaran negara pada program-program strategis pemerintah.

Tags: Korupsi MBG


Baca Juga

Kejati DIY Rampungkan Pendataan Seluruh Dapur MBG, Data Diserahkan ke Kejagung
Kejati DIY Rampungkan Pendataan Seluruh Dapur MBG, Data Diserahkan ke Kejagung

Populer

  • 1
    Lima Tim Dance Terpilih Jadi Best Five di Honda DBL South Sulawesi 2026
  • 2
    Peserta KALLA 10K dari Riau hingga Papua, Ada Aturan Cut Off hingga DNF
  • 3
    Rektor Unismuh Dorong Ketahanan Air Berbasis Masyarakat di Tengah Perubahan Iklim
  • 4
    APBN Salurkan KUR Rp12,96 Triliun ke 181.912 Debitur di Sulsel
  • 5
    PDAM Makassar Sukses Tangani Keluhan Air Sempat Berwarna Hitam, Masalah Endapan dan Jaringan Pipa

Ekonomi

  • Future Ready XLSMART Sudah Antar 850 Talenta Muda ke Dunia Kerja, Target 1.000 Orang
    Future Ready XLSMART Sudah Antar 850 Talenta Muda ke Dunia Kerja, Target 1.000 Orang
  • Pelindo Regional 4 Pastikan Perubahan Peran Korporasi Tak Ganggu Pelayanan
    Pelindo Regional 4 Pastikan Perubahan Peran Korporasi Tak Ganggu Pelayanan
  • LPS Libatkan 100 Guru untuk Bangun Kebiasaan Menabung Pelajar Sulsel
    LPS Libatkan 100 Guru untuk Bangun Kebiasaan Menabung Pelajar Sulsel

Peristiwa

  • Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
    Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
  • Cuaca Besok di Sulsel 19 September 2026, BMKG Peringatkan Angin Kencang
    Cuaca Besok di Sulsel 19 September 2026, BMKG Peringatkan Angin Kencang
  • Ini Kronologi Bule Australia Habisi Anak dan Dirinya di Bali, Jeritan 'I Love You Daddy' Bikin Miris
    Ini Kronologi Bule Australia Habisi Anak dan Dirinya di Bali, Jeritan 'I Love You Daddy' Bikin Miris
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID