LUMINASIA.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Exchange Traded Fund (ETF) Emas sebagai instrumen investasi baru yang diperdagangkan di bursa saham bertepatan dengan peringatan 49 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia, Senin (10/8/2026).
Peluncuran ETF Emas menjadi salah satu langkah strategis OJK dalam memperdalam pasar modal nasional sekaligus memperluas pilihan investasi bagi masyarakat. Produk ini diharapkan mampu meningkatkan likuiditas pasar, memperkuat ekosistem bullion, serta mendukung transformasi pasar modal yang lebih efisien, transparan, dan berdaya saing.
Baca: Pelaku Investor Pasar Modal di Sulsel Melonjak, Reksa Dana Masih Jadi Instrumen Investasi Favorit
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan ETF Emas merupakan salah satu quick win dari delapan rencana aksi reformasi yang tengah dijalankan OJK dalam memperkuat integritas dan pendalaman pasar modal Indonesia.
"ETF Emas menawarkan investasi yang praktis, likuid, sesuai prinsip syariah, berfungsi sebagai safe haven, sekaligus memperluas Pasar Bullion melalui kolaborasi antarlembaga dan pelaku industri," kata Friderica.
Menurut Friderica, penguatan integritas pasar modal menjadi prioritas utama OJK agar pasar modal Indonesia semakin dipercaya masyarakat dan mampu mendukung pembiayaan pembangunan nasional.
"OJK berkomitmen untuk terus meningkatkan likuiditas, transparansi, tata kelola dan enforcement serta sinergitas sebagai bagian dari rencana aksi reformasi integritas di Pasar Modal Indonesia. OJK juga senantiasa terus memperkuat kapasitas kelembagaan dan juga sistem pengawasan," ujarnya.
Peringatan HUT ke-49 Pasar Modal Indonesia tahun ini mengusung tema Akselerasi Transformasi untuk Berdaulat, Mandiri, dan Maju Bersama.
Acara tersebut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung, jajaran Dewan Komisioner OJK, Self-Regulatory Organization (SRO), asosiasi, serta para pemangku kepentingan di sektor pasar modal.
Baca: Ini 5 Tips Investasi untuk Pemula, Belajar Dulu Baru Trading
Airlangga menyambut baik peluncuran ETF Emas sebagai bagian dari upaya memperdalam pasar keuangan Indonesia.
"Saya berharap produk ini tidak hanya menambah pilihan investasi tetapi juga meningkatkan likuiditas," katanya.
Ia juga mengapresiasi reformasi yang telah dilakukan OJK dalam memperkuat kredibilitas dan daya saing sektor jasa keuangan Indonesia.
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menilai ETF Emas akan memperluas basis investor sekaligus menambah variasi instrumen investasi di pasar modal.
"Pemerintah menyambut baik agenda reformasi yang tengah dijalankan oleh OJK dan BEI mulai dari penguatan likuiditas, peningkatan transparansi, penguatan tata kelola hingga pendalaman pasar," ujar Juda.
Selain meluncurkan ETF Emas, OJK juga memaparkan perkembangan pasar modal Indonesia yang terus menunjukkan pertumbuhan positif.
Hingga 7 Agustus 2026, penghimpunan dana melalui pasar modal mencapai Rp123,21 triliun melalui 135 aksi korporasi, dengan jumlah emiten telah melampaui 962 perusahaan.
Jumlah investor juga terus meningkat menjadi 30,27 juta Single Investor Identification (SID) atau tumbuh sekitar 48,67 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sekitar 78 persen investor berasal dari kelompok usia di bawah 40 tahun.
Friderica menilai peningkatan jumlah investor tersebut mencerminkan semakin besarnya kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal Indonesia.
"Tentu angka ini mencerminkan tidak hanya sekadar angka, tidak hanya sekadar pertumbuhan jumlah investor, tetapi makna di balik itu bahwa ada trust, ada confidence, ada harapan masyarakat Indonesia terhadap pasar modal Indonesia," ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan kehadiran ETF Emas diharapkan mampu memperkuat stabilitas pasar modal melalui diversifikasi instrumen investasi.
"Capaian ini menunjukkan bahwa Pasar Modal Indonesia terus tumbuh, baik dari sisi kemampuan menghimpun dana bagi dunia usaha maupun dari sisi perluasan basis investor. Di sisi lain, peningkatan dana kelolaan mencerminkan semakin berkembangnya pilihan dan kebutuhan investasi masyarakat," kata Hasan.
Dalam kesempatan tersebut, OJK juga menegaskan akan terus mempercepat berbagai agenda reformasi pasar modal, antara lain peningkatan persyaratan free float, penyusunan regulasi High Shareholder Concentration (HSC), peningkatan transparansi kepemilikan saham, penguatan tata kelola emiten, pengembangan keamanan siber, hingga perluasan pasar karbon dan instrumen investasi berkelanjutan.
Langkah tersebut diharapkan semakin memperkuat posisi pasar modal Indonesia sebagai sumber pembiayaan ekonomi nasional sekaligus meningkatkan daya saing di tingkat global.



