LUMINASIA.ID, BANDUNG — Proses pendaftaran melalui laman spmb.jabarprov.go.id menjadi sorotan setelah muncul keluhan sejumlah orangtua murid yang khawatir anak mereka tidak mendapatkan kursi di SMA maupun SMK negeri pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2026.
Menanggapi situasi tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan pemerintah daerah telah menyiapkan solusi bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri, khususnya dari keluarga kurang mampu.
Menurut Dedi, keterbatasan daya tampung sekolah negeri masih menjadi tantangan dalam pelaksanaan SPMB tahun ini. Karena itu, Pemprov Jawa Barat akan menjamin biaya pendidikan bagi siswa miskin yang melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.
"Bagi mereka yang orang tuanya tidak mampu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjamin biaya pendidikan gratis untuk anak-anak miskin di sekolah-sekolah swasta," kata Dedi.
Ia mengakui masih banyak masyarakat yang berharap anaknya dapat diterima di sekolah negeri. Namun, kondisi saat ini menunjukkan kapasitas sekolah negeri belum mampu mengakomodasi seluruh lulusan SMP yang mendaftar melalui spmb.jabarprov.go.id.
Dedi juga menyampaikan bahwa keluhan dan protes dari orangtua murid harus menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam memperbaiki sistem penerimaan peserta didik.
"Hari ini apabila banyak orang tua marah karena anak-anaknya tidak terpetakan di sekolah negeri, bukan kesalahan orang tua, tetapi kesalahan kami sebagai penyelenggara negara," ujarnya.
Menurut Dedi, persaingan dalam SPMB semakin ketat karena adanya perpindahan pendaftar dari sekolah tujuan sebelumnya ke sekolah lain yang masih membuka peluang penerimaan. Kondisi itu menyebabkan perubahan peringkat yang membuat sebagian calon peserta didik berpotensi tidak lolos seleksi.
Pemprov Jawa Barat memastikan siswa yang tidak diterima di sekolah negeri tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan melalui sekolah swasta mitra pemerintah.
Selain menjamin akses pendidikan, Dedi juga mendorong evaluasi sistem SPMB agar lebih sederhana dan mudah dipahami masyarakat yang mengakses layanan pendaftaran melalui spmb.jabarprov.go.id.

