LUMINASIA.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti adanya dana milik pemerintah daerah (Pemda) yang masih mengendap di bank senilai Rp4,17 triliun, berdasarkan data Bank Indonesia (BI).
Pernyataan itu disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 17 Oktober 2025.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi Kamis (23/10/2025) langsung melakukan klarifikasi dengan mendatangi kantor pusat BI di Jakarta. Ia menegaskan bahwa data tersebut tidak menggambarkan kondisi terbaru keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.
Dedi: Dana Jabar di Bank Tak Mengendap
Dedi menjelaskan, dari total Rp4,17 triliun yang disebutkan, Rp3,8 triliun merupakan dana Pemprov Jabar dalam bentuk giro, sementara sisanya adalah deposito milik Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang dikelola secara mandiri oleh masing-masing instansi.
“Tidak ada dana yang mengendap. Uang itu digunakan untuk membayar proyek, gaji pegawai, perjalanan dinas, listrik, air, dan kebutuhan operasional lainnya,” ujar Dedi melalui akun Instagram @dedimulyadi71, Kamis (23/10/2025).
Menurut Dedi, posisi kas Pemprov Jabar per 21 Oktober 2025 hanya tersisa Rp2,3 triliun, menunjukkan bahwa dana daerah terus bergerak untuk mendukung kegiatan pemerintahan dan pembangunan.
Keuangan Daerah Bersifat Dinamis
Dedi menegaskan, keuangan daerah bersifat dinamis, karena setiap hari ada dana yang masuk dan keluar. Oleh sebab itu, tidak mungkin dana sebesar Rp3,8 triliun mengendap dalam waktu lama.
Ia juga memastikan tidak ada praktik penempatan dana di deposito untuk mencari bunga. Semua pengelolaan keuangan dilakukan sesuai ketentuan dan kebutuhan daerah.
Transparansi Pengelolaan Keuangan Jabar
Kunjungan Dedi ke BI disebut sebagai langkah nyata dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. Ia ingin masyarakat mengetahui secara jelas kondisi keuangan Jabar dan memastikan tidak ada dana APBD yang ditahan atau disalahgunakan.
“Kami terbuka terhadap publik. Tidak ada dana yang disimpan atau mengendap, baik sebelum maupun sesudah pernyataan Menteri Keuangan,” tegasnya.
Diketahui, Dedi Mulyadi mendatangi kantor pusat BI pada Rabu (22/10/2025). Dalam unggahan di media sosial, ia tampak mengendarai motor untuk memastikan bisa tiba tepat waktu di lokasi pertemuan.

