MAKASSAR, LUMINASIA.ID – Pemerintah Kota Makassar melalui Pemerintah Kecamatan Biringkanaya dan Pemerintah Kelurahan Berua berhasil menata kawasan Jalan masuk Kompleks Telkomas, Kelurahan Berua, dengan pendekatan humanis yang mendorong sekitar 20 lapak berdiri di atas fasilitas umum dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya.
Penataan yang dilanjutkan dengan pembersihan bekas bangunan pada Senin (6/7/2026) itu berlangsung aman dan tertib tanpa gesekan setelah pemerintah lebih dulu mengedepankan sosialisasi, dialog, edukasi, serta memberikan waktu kepada para pedagang untuk membongkar lapaknya sendiri.
"Kami mengutamakan pendekatan humanis. Sebelum dilakukan penertiban, kami berdialog dengan para pedagang, memberikan edukasi, serta waktu yang cukup agar mereka dapat membongkar lapaknya secara mandiri," kata Camat Biringkanaya Maharuddin, Selasa (7/7/2026).
Menurut Maharuddin, komunikasi yang dibangun sejak awal membuat mayoritas pedagang memahami tujuan penataan kawasan, yakni mengembalikan fungsi fasilitas umum sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman.
Ia mengatakan proses penataan berjalan lancar karena masyarakat menunjukkan sikap kooperatif selama tahapan sosialisasi hingga pembongkaran.
"Alhamdulillah, masyarakat sangat kooperatif sehingga proses berjalan aman dan tertib," ujarnya.
Maharuddin menjelaskan sekitar 20 lapak yang selama ini memanfaatkan fasilitas umum telah direlokasi maupun dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya.
Bahkan, beberapa bangunan tersebut diketahui telah berdiri selama kurang lebih 30 tahun.
Ia menilai keberhasilan penataan di kawasan Telkomas menjadi bukti bahwa komunikasi yang baik mampu menghasilkan solusi bersama tanpa harus mengedepankan tindakan represif.
Selain memperindah kawasan, penataan tersebut juga bertujuan mengembalikan fungsi fasilitas umum, memperlancar arus lalu lintas, serta meningkatkan kenyamanan masyarakat yang beraktivitas di sekitar Kompleks Telkomas.
Pemerintah Kecamatan Biringkanaya berkomitmen melanjutkan penataan secara bertahap terhadap bangunan yang memanfaatkan fasilitas umum tidak sesuai peruntukannya di seluruh wilayah kecamatan.
"Kami tetap mengedepankan dialog, edukasi, dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk membongkar sendiri bangunannya," tegas Maharuddin.
Sementara itu, Lurah Berua Andi Surianti mengatakan keberhasilan pembongkaran mandiri merupakan hasil komunikasi yang intensif antara pemerintah dengan para pedagang.
"Lapak-lapak yang telah berdiri kurang lebih selama 30 tahun akhirnya dibongkar secara mandiri oleh para pemiliknya setelah kami melakukan pendekatan secara persuasif," ujarnya.
Ia berharap penataan kawasan menjadi langkah awal menciptakan lingkungan yang lebih rapi, aman, nyaman, sekaligus mengembalikan fungsi fasilitas umum bagi kepentingan masyarakat luas.
Pemerintah Kecamatan Biringkanaya bersama Pemerintah Kelurahan Berua juga turun langsung membersihkan sisa-sisa bangunan agar kawasan kembali bersih dan nyaman dilalui masyarakat.
"Kami berharap kerja sama semua pihak. Kami bersama Pemerintah Kecamatan Biringkanaya turun langsung membersihkan sisa-sisa bangunan agar kawasan ini kembali bersih, tertata, dan nyaman dilalui masyarakat," tutup Andi Surianti.
Kegiatan pembersihan dipimpin langsung oleh Camat Biringkanaya Maharuddin didampingi Sekretaris Kecamatan Biringkanaya Ryan Nugraha Palamba Tarukallo, Lurah Berua Andi Surianti, Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Biringkanaya Adi Muliadi Jacub Sammana, personel BKO Satpol PP Kecamatan Biringkanaya, serta dihadiri Ketua RT 05 Mayor Purnawirawan Sattu Pakanan dan Ketua RW 04 Firman yang turut mendukung penataan kawasan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

