LUMINASIA.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang terus memperkuat gerakan pengelolaan sampah berbasis masyarakat hingga wilayah kepulauan melalui Gerakan Zero Sampah di RW 003, Kelurahan Lae-Lae, Jumat (17/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari dukungan terhadap program Makassar Zero Waste sekaligus mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari sumbernya.
Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, mengatakan kegiatan tersebut melibatkan Ketua RT/RW, aparat Kecamatan Ujung Pandang, staf Kelurahan Lae-Lae, masyarakat, serta mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Universitas Negeri Makassar (UNM).
"Dalam rangka mendukung program Makassar Zero Waste dan mewujudkan lingkungan yang bersih serta sehat, kami melakukan kegiatan Gerakan Zero Sampah di Wilayah RW 003 Kelurahan Lae-Lae pada Jumat, 17 Juli 2026," kata Nanin.
Menurutnya, edukasi pengelolaan sampah di wilayah kepulauan sangat penting karena keterbatasan lahan serta posisi Pulau Lae-Lae yang berada di kawasan pesisir sehingga rentan terhadap pencemaran laut akibat sampah.
"Perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci keberhasilan pengurangan sampah," ujarnya.
"Karena itu, warga diberikan pemahaman agar mulai memilah sampah sejak dari rumah sebelum diangkut ke tempat pengolahan," sambungnya.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diedukasi untuk memilah sampah ke dalam tiga kategori, yakni sampah organik berupa sisa makanan dan dedaunan yang dapat diolah menjadi kompos, sampah anorganik seperti plastik, kertas, kardus, logam, dan botol yang memiliki nilai ekonomi melalui proses daur ulang atau bank sampah, serta sampah residu yang tidak lagi dapat dimanfaatkan.
Warga juga mendapat edukasi mengenai dampak penggunaan plastik sekali pakai terhadap lingkungan, khususnya ancaman mikroplastik bagi ekosistem laut dan biota pesisir, serta diperkenalkan cara sederhana mengolah sampah organik menjadi pupuk ramah lingkungan.
Edukasi tersebut sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kota Makassar yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2026, di mana Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa hanya akan menerima sampah residu sebagai bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah dari metode open dumping menuju sanitary landfill.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pengambilan sampah dari rumah-rumah warga sebelum dipilah, ditimbang, dan dilanjutkan dengan aksi bersih lingkungan di kawasan pesisir.
"Sampah yang terkumpul kemudian kita pilah berdasarkan jenisnya, ditimbang, sebelum dilanjutkan dengan aksi bersih lingkungan di kawasan pesisir," jelas Nanin.
Ia berharap kegiatan tersebut mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memilah sampah demi menjaga kebersihan lingkungan pulau.
Hasil penimbangan menunjukkan total sampah yang berhasil dipilah mencapai 353,1 kilogram. Sampah anorganik mendominasi dengan total 335,1 kilogram yang terdiri atas 97,5 kilogram cup plastik, 167,6 kilogram botol plastik, 65 kilogram kardus, 2 kilogram aluminium, dan 3 kilogram kaleng minuman.
Sementara itu, sampah organik mencapai 10,1 kilogram yang terdiri atas 3,6 kilogram organik kering dan 6,5 kilogram organik basah.
"Adapun sampah residu yang tidak dapat didaur ulang tercatat sebanyak 7,9 kilogram," ungkapnya.
Nanin menegaskan, Gerakan Zero Sampah tidak hanya berfokus pada kegiatan bersih-bersih, tetapi juga membangun kebiasaan masyarakat mengelola sampah melalui penerapan konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle) sehingga potensi pencemaran pesisir dan laut dapat ditekan.
Ia berharap RW 003 Kelurahan Lae-Lae dapat menjadi kawasan percontohan implementasi program Zero Sampah di wilayah kepulauan Kota Makassar.
Menurutnya, keberhasilan program tersebut hanya dapat dicapai melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan perguruan tinggi.
"Mari terus bergerak bersama mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman untuk generasi mendatang," tutup Nanin.

