Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Peristiwa

Sudirman Said Kembali Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Petral

Jumat, 17 Juli 2026 18:14
Editor: diku
  • Bagikan
Sudirman Said usai diperiksa Kejagung (Jawapos)

LUMINASIA.ID, Jakarta – Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral).

Sudirman tiba di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7) sekitar pukul 09.08 WIB. Ia mengenakan kemeja batik bernuansa hijau dan langsung menyampaikan bahwa pemeriksaannya masih berkaitan dengan perkara Petral.

"Undangan untuk memberikan keterangan. Kelihatannya masih urusan sama Petral itu," kata Sudirman kepada wartawan.

Ia menegaskan kehadirannya kali ini sebagai saksi dalam proses penyidikan.

"Iyalah sebagai apa lagi," ujarnya saat ditanya mengenai status pemeriksaannya.

Pemeriksaan pada Jumat ini merupakan kali ketiga Sudirman dimintai keterangan oleh penyidik Kejagung dalam perkara tersebut. Sebelumnya, ia telah diperiksa pada 23 Desember 2025 dan 19 Januari 2026.

Kejaksaan Agung saat ini masih mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak yang melibatkan Pertamina Energy Trading Limited (Petral) untuk periode 2008–2015. Dalam penyidikan tersebut, penyidik telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.

Ketujuh tersangka itu adalah BBG selaku Manajer Niaga Direktorat Pemasaran dan Niaga PT Pertamina, AGS selaku Head of Trading Pertamina Energy Services (PES) periode 2012–2014, MLY selaku Senior Trader Petral periode 2009–2015, NRD, TFK selaku Vice President ISC PT Pertamina, MRC yang merupakan beneficial owner sejumlah perusahaan peserta tender, serta IRW yang menjabat sebagai direktur di perusahaan-perusahaan milik MRC.

Hingga kini, Kejagung terus mendalami peran para pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut guna mengungkap keseluruhan rangkaian dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Petral.

Tags: Sudirman Said Kasus Korupsi Petral

Populer

  • 1
    Dari S-1 hingga S-3 Selalu Bersama, Pasangan Suami Istri Dosen PGSD Unismuh Makassar Raih Gelar Doktor di Hari yang Sama
  • 2
    Terminal Daya Disiapkan Jadi Pusat Logistik Modern dan Kawasan Investasi
  • 3
    Distaru Makassar Sosialisasi Perda RTRW 2024-2043, Tekankan Penataan Ruang untuk Cegah Banjir, Kemacetan hingga Permukiman Semrawut
  • 4
    BYD Luncurkan Supercar Listrik DENZA Z, Hadir dalam Varian Coupe dan Racing
  • 5
    Dody Hanggodo Bantah Aisyah Zakiyyah Komisaris PT PP Keponakan, Janjikan Umrah bagi yang Bisa Membuktikan

Ekonomi

  • Harga Emas Antam Turun Rp27.000, Kini Dibanderol Rp2,606 Juta per Gram
    Harga Emas Antam Turun Rp27.000, Kini Dibanderol Rp2,606 Juta per Gram
  • Iwan Sunito Pimpin Proyek Mixed-Use Rp25 Triliun di Sydney, Jadi Pengembangan Terbesar dalam Kariernya
    Iwan Sunito Pimpin Proyek Mixed-Use Rp25 Triliun di Sydney, Jadi Pengembangan Terbesar dalam Kariernya
  • Coastal Living Collection Resmi Diluncurkan, GMTD Tawarkan 5 Tipe Rumah Mulai Rp286 Juta
    Coastal Living Collection Resmi Diluncurkan, GMTD Tawarkan 5 Tipe Rumah Mulai Rp286 Juta

Peristiwa

  • Sudirman Said Kembali Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Petral
    Sudirman Said Kembali Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Petral
  • PLN Beri Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik hingga 27 Juli 2026, Simak Syarat dan Cara Mendapatkannya
    PLN Beri Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik hingga 27 Juli 2026, Simak Syarat dan Cara Mendapatkannya
  • Gudang Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, 1 Prajurit Tewas dan Enam Lainnya Terluka
    Gudang Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, 1 Prajurit Tewas dan Enam Lainnya Terluka
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID