Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Peristiwa

PLN Beri Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik hingga 27 Juli 2026, Simak Syarat dan Cara Mendapatkannya

Jumat, 17 Juli 2026 16:05
Editor: diku
  • Bagikan
tarif listrik per kWh dapat diskon 50 persen dari PLN

LUMINASIA.ID, Jakarta – PT PLN (Persero) menghadirkan program promo diskon 50 persen biaya tambah daya listrik bagi pelanggan rumah tangga. Program bertajuk "Semangat Baru Makin Berdaya" ini berlangsung mulai 14 hingga 27 Juli 2026 dan ditujukan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan listrik, terutama menjelang Hari Anak Nasional dan dimulainya tahun ajaran baru.

Dilansir CNN Indonesia, Direktur Retail dan Niaga PLN, M. Fahrur Rozy, mengatakan program tersebut memberikan kemudahan kepada pelanggan untuk meningkatkan kapasitas daya listrik dengan biaya yang lebih terjangkau."Melalui program 'Semangat Baru Makin Berdaya', PLN ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh layanan tambah daya dengan biaya lebih ringan, guna menunjang kegiatan belajar anak dan berbagai aktivitas produktif di rumah," ujar Fahrur Rozy dalam keterangan resmi, Jumat (17/7).

Program berlaku bagi pelanggan rumah tangga tegangan rendah satu fasa dari seluruh golongan tarif dengan daya awal 450 VA hingga 5.500 VA. Pelanggan dapat mengajukan penambahan daya hingga maksimal 7.700 VA.

Sebagai gambaran, pelanggan dengan daya awal 1.300 VA yang ingin meningkatkan daya menjadi 7.700 VA cukup membayar Rp3.100.800, atau hanya setengah dari tarif normal yang mencapai Rp6.201.600.

Syarat Mendapatkan Diskon Tambah Daya PLN

Untuk memperoleh potongan biaya tersebut, pelanggan harus melakukan minimal satu kali transaksi selama masa promo, yaitu:

  • Membeli token listrik bagi pelanggan prabayar; atau
  • Membayar tagihan listrik bagi pelanggan pascabayar melalui aplikasi PLN Mobile.

Setelah transaksi berhasil, pelanggan akan menerima e-voucher diskon melalui fitur Reward di aplikasi PLN Mobile atau melalui alamat email yang terdaftar.

Voucher tersebut kemudian digunakan saat mengajukan permohonan tambah daya melalui aplikasi PLN Mobile.

"Seluruh proses pengajuan diskon tambah daya ini dilakukan secara digital melalui PLN Mobile, sehingga lebih praktis, cepat, dan mudah diakses masyarakat di mana saja," kata Fahrur Rozy.

PLN menetapkan setiap akun PLN Mobile dapat memperoleh maksimal empat e-voucher selama periode promo berlangsung. Namun, setiap ID Pelanggan hanya dapat menggunakan promo tambah daya satu kali.

Ketentuan Program

Promo ini hanya berlaku bagi pelanggan yang:

  • Sudah terdaftar sebagai pelanggan PLN sebelum 1 Juli 2026.
  • Tidak memiliki tunggakan tagihan listrik maupun kewajiban lainnya kepada PLN.
  • Mengajukan penambahan daya maksimal hingga 7.700 VA.

PLN mengimbau masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut sebelum periode promo berakhir pada 27 Juli 2026.Kami mengajak seluruh pelanggan untuk memanfaatkan promo ini sebaik-baiknya. Sehingga masyarakat dapat menikmati pengalaman penggunaan listrik yang lebih nyaman dengan daya listrik yang cukup guna mendukung kegiatan belajar dan berbagai aktivitas keluarga di rumah," ujar Fahrur Rozy.

Tags: Diskon Listrik 50 Persen PLN

Baca Juga

Tagihan Listrik Naik Dikeluhkan Warga, PT PLN (Persero) Tegaskan Tarif Mei 2026 Tetap
Tagihan Listrik Naik Dikeluhkan Warga, PT PLN (Persero) Tegaskan Tarif Mei 2026 Tetap
Diskon Listrik 50 Persen dari PLN Berlaku hingga 10 Maret 2026, Ini Cara Dapat Diskon
Diskon Listrik 50 Persen dari PLN Berlaku hingga 10 Maret 2026, Ini Cara Dapat Diskon
Sempat Disebut Naik, Berapa Rupiah Harga 1 kWh Listrik? Ini Cara Hitung dan Tarif Listrik per kWh Terbaru 2026
Sempat Disebut Naik, Berapa Rupiah Harga 1 kWh Listrik? Ini Cara Hitung dan Tarif Listrik per kWh Terbaru 2026
Listrik 24 Jam Kini Hadir di Pulau Samalona
Listrik 24 Jam Kini Hadir di Pulau Samalona
 Rekrutmen PLN 2025 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syarat Lowongan Kerja PLN
Rekrutmen PLN 2025 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syarat Lowongan Kerja PLN
Pohon Nipah dan Tower Rendah Ancam Jaringan Listrik Makassar, Bisa SebabkanPemadaman
Pohon Nipah dan Tower Rendah Ancam Jaringan Listrik Makassar, Bisa SebabkanPemadaman

Populer

  • 1
    Dari S-1 hingga S-3 Selalu Bersama, Pasangan Suami Istri Dosen PGSD Unismuh Makassar Raih Gelar Doktor di Hari yang Sama
  • 2
    Terminal Daya Disiapkan Jadi Pusat Logistik Modern dan Kawasan Investasi
  • 3
    Distaru Makassar Sosialisasi Perda RTRW 2024-2043, Tekankan Penataan Ruang untuk Cegah Banjir, Kemacetan hingga Permukiman Semrawut
  • 4
    BYD Luncurkan Supercar Listrik DENZA Z, Hadir dalam Varian Coupe dan Racing
  • 5
    Dody Hanggodo Bantah Aisyah Zakiyyah Komisaris PT PP Keponakan, Janjikan Umrah bagi yang Bisa Membuktikan

Ekonomi

  • Harga Emas Antam Turun Rp27.000, Kini Dibanderol Rp2,606 Juta per Gram
    Harga Emas Antam Turun Rp27.000, Kini Dibanderol Rp2,606 Juta per Gram
  • Iwan Sunito Pimpin Proyek Mixed-Use Rp25 Triliun di Sydney, Jadi Pengembangan Terbesar dalam Kariernya
    Iwan Sunito Pimpin Proyek Mixed-Use Rp25 Triliun di Sydney, Jadi Pengembangan Terbesar dalam Kariernya
  • Coastal Living Collection Resmi Diluncurkan, GMTD Tawarkan 5 Tipe Rumah Mulai Rp286 Juta
    Coastal Living Collection Resmi Diluncurkan, GMTD Tawarkan 5 Tipe Rumah Mulai Rp286 Juta

Peristiwa

  • Sudirman Said Kembali Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Petral
    Sudirman Said Kembali Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Petral
  • PLN Beri Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik hingga 27 Juli 2026, Simak Syarat dan Cara Mendapatkannya
    PLN Beri Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik hingga 27 Juli 2026, Simak Syarat dan Cara Mendapatkannya
  • Gudang Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, 1 Prajurit Tewas dan Enam Lainnya Terluka
    Gudang Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, 1 Prajurit Tewas dan Enam Lainnya Terluka
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID