Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Peristiwa

Usai Diperiksa, Don Ritto Resmi Ditahan di Rutan Kejaksaan Agung

Sabtu, 18 Juli 2026 15:41
Editor: diku
  • Bagikan
Don Ritto (Tengah/Kumparan)

LUMINASIA.ID, Jakarta – Tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Don Ritto, resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) C7 Kejaksaan Agung setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jakarta, Jumat (17/7).

Dilansir Kumparan, Penahanan dilakukan setelah penyidik Polda Metro Jaya menyerahkan Don Ritto beserta berkas perkara tahap II kepada Jampidsus Kejaksaan Agung pada Jumat siang.

Kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, mengaku terkejut atas keputusan tersebut. Menurutnya, proses pelimpahan dari Kortastipidkor Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya kepada Kejaksaan Agung berlangsung tanpa kendala.

"Namun yang membuat kami syok, klien kami, Pak Idon (Don Ritto) langsung ditahan di Rutan C7 Kejaksaan Agung RI. Atas dasar sangkaan yang sama dengan apa yang disangkakan oleh pihak Polda Metro Jaya, yaitu terkait perkara penanganan masalah Asabri, klaster Samin Tan (maksudnya Tan Kian) itu poinnya," ujar Handika di Gedung Bundar Jampidsus, Jakarta, Jumat.

Setelah proses pelimpahan, Don Ritto tampak berganti pakaian dari baju tahanan berwarna oranye milik kepolisian menjadi rompi tahanan merah muda yang digunakan Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa pelimpahan Don Ritto dilakukan usai salat Jumat. Sementara itu, Polda Metro Jaya menyatakan turut menyerahkan barang bukti berupa uang dan emas yang telah disita selama proses penyidikan.

Don Ritto merupakan tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang juga menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Sebelum menerima pelimpahan perkara Don Ritto, Kejaksaan Agung telah lebih dulu menerima tiga berkas perkara dugaan korupsi dari Polda Metro Jaya, yakni kasus pengadaan batu bara PLTU, Asabri–Jiwasraya, serta PT Krakatau Steel (KNI).

Tags: Don Ritto Jampidsus

Populer

  • 1
    Dari S-1 hingga S-3 Selalu Bersama, Pasangan Suami Istri Dosen PGSD Unismuh Makassar Raih Gelar Doktor di Hari yang Sama
  • 2
    Terminal Daya Disiapkan Jadi Pusat Logistik Modern dan Kawasan Investasi
  • 3
    Distaru Makassar Sosialisasi Perda RTRW 2024-2043, Tekankan Penataan Ruang untuk Cegah Banjir, Kemacetan hingga Permukiman Semrawut
  • 4
    BYD Luncurkan Supercar Listrik DENZA Z, Hadir dalam Varian Coupe dan Racing
  • 5
    Dody Hanggodo Bantah Aisyah Zakiyyah Komisaris PT PP Keponakan, Janjikan Umrah bagi yang Bisa Membuktikan

Ekonomi

  • Harga Emas Antam Turun Rp27.000, Kini Dibanderol Rp2,606 Juta per Gram
    Harga Emas Antam Turun Rp27.000, Kini Dibanderol Rp2,606 Juta per Gram
  • Iwan Sunito Pimpin Proyek Mixed-Use Rp25 Triliun di Sydney, Jadi Pengembangan Terbesar dalam Kariernya
    Iwan Sunito Pimpin Proyek Mixed-Use Rp25 Triliun di Sydney, Jadi Pengembangan Terbesar dalam Kariernya
  • Coastal Living Collection Resmi Diluncurkan, GMTD Tawarkan 5 Tipe Rumah Mulai Rp286 Juta
    Coastal Living Collection Resmi Diluncurkan, GMTD Tawarkan 5 Tipe Rumah Mulai Rp286 Juta

Peristiwa

  • Usai Diperiksa, Don Ritto Resmi Ditahan di Rutan Kejaksaan Agung
    Usai Diperiksa, Don Ritto Resmi Ditahan di Rutan Kejaksaan Agung
  • BMKG: 15 Wilayah Berpotensi Diguyur Hujan Lebat
    BMKG: 15 Wilayah Berpotensi Diguyur Hujan Lebat
  • ALVA Sambut Positif Rencana Motor Listrik Nasional Prabowo
    ALVA Sambut Positif Rencana Motor Listrik Nasional Prabowo
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID