LUMINASIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait kebakaran tumpukan sampah di Jalan Dr Leimena atau Jalur II Middle Ring Road, Kelurahan Tello Baru, Kecamatan Panakkukang, Senin (20/7/2026).
Laporan yang masuk melalui aplikasi Lontara+ langsung ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Panakkukang bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Makassar dengan mendatangi lokasi untuk memadamkan api yang sempat menimbulkan asap tebal hingga mengganggu jarak pandang pengendara.
Camat Panakkukang Syahril mengatakan, berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, kebakaran tersebut diduga dipicu oleh seorang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang kerap membakar tumpukan sampah di kawasan tersebut.
"Saya bersama pak Lurah sudah ke lokasi di Jalan Middle Ring Road (Jalan Dr Leimena), Kelurahan Tello Baru, Kecamatan Panakkukang, informasi kami dapatkan bahwa bakar sampah ODGJ," ujarnya.
Selain melakukan pemadaman, pemerintah kecamatan juga memberikan teguran kepada pelaku yang ditemukan melakukan pembakaran sampah serta mengedukasi masyarakat agar tidak membuang maupun membakar sampah secara sembarangan.
Syahril menjelaskan kawasan sepanjang Jalan Dr Leimena masih didominasi lahan terbuka yang dipenuhi vegetasi dan semak belukar.
Kondisi tersebut diperparah dengan minimnya penerangan pada malam hari sehingga kerap dimanfaatkan oknum untuk membuang sampah secara ilegal.
"Persoalan ini memang sudah sering berulang. Lokasinya berada di Jalan Middle Ring Road yang areanya sangat luas," tuturnya.
"Di sisi kiri dan kanan masih berupa kawasan berhutan sehingga pada malam hari kondisinya gelap. Banyak orang memanfaatkan situasi itu untuk membuang sampah," sambung Syahril.
Menurutnya, hasil pemantauan menunjukkan tumpukan sampah yang dibuang secara liar kemudian dibakar oleh seorang ODGJ yang diduga rutin datang ke lokasi.
"Karena lokasinya dekat kawasan hutan, asap yang ditimbulkan cukup banyak sehingga sering memicu laporan masyarakat," katanya.
Ia mengungkapkan kebakaran di lokasi tersebut bukan kali pertama terjadi.
Bahkan, Pemerintah Kecamatan Panakkukang bersama Damkarmat Kota Makassar telah beberapa kali melakukan pemadaman di kawasan tersebut.
"Sudah sekitar empat kali kami bersama Dinas Pemadam Kebakaran melakukan penyiraman di lokasi ini. Jadi bukan hanya hari ini, tetapi sudah berulang kali ditangani," jelasnya.
Berdasarkan informasi yang diterima pemerintah kecamatan, ODGJ yang diduga melakukan pembakaran berasal dari wilayah Moncongloe.
Setiap dini hari, yang bersangkutan disebut datang ke lokasi untuk membakar tumpukan sampah sebelum kembali meninggalkan kawasan tersebut.
"Informasi yang kami peroleh, pada siang hari yang bersangkutan berada di wilayah Moncongloe. Namun sekitar pukul 02.00 hingga 03.00 Wita dia datang ke lokasi ini untuk membakar tumpukan sampah," terangnya.
Syahril menegaskan pemerintah kecamatan tetap melakukan pembersihan sampah setiap hari.
Namun, upaya tersebut kerap terkendala karena masih banyak masyarakat yang membuang sampah secara sembarangan, termasuk dari wilayah perbatasan Kota Makassar.
"Setiap hari kami melakukan pembersihan. Tetapi setelah malam, kembali ada yang membuang sampah, baik dari wilayah sekitar maupun dari daerah perbatasan," bebernya.
"Bahkan terkadang ada kendaraan yang datang pada tengah malam untuk membuang sampah di sepanjang sisi kiri dan kanan jalan," tambahnya.
Untuk mencegah kejadian serupa terus berulang, Pemerintah Kecamatan Panakkukang akan memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak guna menangani ODGJ yang diduga menjadi pelaku pembakaran sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pembuangan sampah liar.
"Kami akan terus melakukan antisipasi. Sampahnya kami bersihkan setiap hari, sementara ODGJ yang diduga membakar juga akan kami upayakan penanganannya bersama pihak terkait," imbuh Syahril.
Ia memastikan api yang sempat membakar tumpukan sampah telah berhasil dipadamkan dan situasi kembali kondusif.
"Apinya sudah padam, aduan masyarakat selalu kami tindak lanjuti. Bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Dinas Kominfo. Jadi, bukan berarti laporan itu diabaikan, semuanya sudah kami respons," tutupnya.


