Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Peristiwa

Hiace Tabrak Truk di Tol Pandaan-Malang, Tiga Penumpang Tewas

Kamis, 23 Juli 2026 19:15
Editor: diku
  • Bagikan
Kecelakaan Hiace dan Truk di Tol Pandaan. Foto: Dok. Istimewa

LUMINASIA.ID, Jakarta – Kecelakaan maut terjadi di ruas Tol Pandaan-Malang KM 76, Jawa Timur, setelah sebuah Toyota Hiace menabrak bagian belakang truk yang melaju di depannya. Insiden tersebut mengakibatkan tiga penumpang meninggal dunia dan lima lainnya mengalami luka-luka.

Berdasarkan keterangan Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang, Ipda Syamsul Khairudin, kecelakaan diduga terjadi karena pengemudi Hiace tidak menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan.

"Penyebab kecelakaan diduga sopir Hiace kurang bisa menjaga jarak aman," kata Syamsul.

Hasil penyelidikan menunjukkan Toyota Hiace bernomor polisi B-7463-WDA melaju dari arah Surabaya menuju Malang melalui lajur kiri. Di jalur yang sama, sebuah truk bernomor polisi DA-8984-CH melaju di depannya. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat dan pengemudi Hiace diduga terlambat bereaksi, tabrakan dari belakang pun tidak dapat dihindari.

"Sehingga terjadi tabrak belakang yang berakibat tiga penumpang meninggal dunia dan lima luka-luka serta kerusakan pada kedua kendaraan," ujarnya.

Akibat benturan keras, bagian depan Toyota Hiace mengalami kerusakan parah. Dua korban meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan satu korban lainnya meninggal saat proses evakuasi menuju rumah sakit.

Pentingnya menjaga jarak aman

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya menjaga jarak aman saat berkendara, terutama di jalan tol. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mengimbau pengendara menerapkan aturan tiga detik sebagai acuan menjaga jarak dengan kendaraan di depan.

Metode tersebut dilakukan dengan memilih patokan tetap di pinggir jalan, kemudian menghitung "seribu satu, seribu dua, seribu tiga" setelah kendaraan di depan melewati patokan tersebut. Apabila kendaraan sendiri melewati titik yang sama setelah hitungan tiga detik, maka jarak dinilai aman.

Menurut BPJT, rentang waktu tiga detik mencakup waktu yang dibutuhkan pengemudi untuk mengenali situasi, bereaksi, dan mulai melakukan pengereman jika kendaraan di depan berhenti secara mendadak. Selain menjaga jarak, pengendara juga diimbau tetap fokus selama berkendara, memastikan kondisi kendaraan laik jalan, serta mematuhi seluruh aturan lalu lintas untuk mengurangi risiko kecelakaan.

Tags: Kecelakaan Hiace Tabrak Truk

Populer

  • 1
    SD Islam Athirah Bone Sukses Torehkan 24 Prestasi hingga Tingkat Nasional
  • 2
    DPP ICATT Bersama 10 Organisasi Lintas Agama Gelar Kampanye Publik Anti-IRET, Teguhkan Harmoni dan Perkuat Ketahanan Nasional
  • 3
    Link Nonton Online Terikat Janji Full Episode, Dibintangi Arya Saloka Tayang di YouTube hingga Netflix
  • 4
    Biosolar B50 Makin Mudah Dicari! Kini Tersedia di 457 SPBU se-Sulawesi, 110 Khusus Sulsel
  • 5
    Jangan Lewatkan Diskon 30 Persen Tiket Kapal PELNI, Promo Berlaku Hingga 15 Agustus 2026

Ekonomi

  • Pelindo Dorong Tarif Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal yang Transparan dan Berkelanjutan
    Pelindo Dorong Tarif Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal yang Transparan dan Berkelanjutan
  • Ini 5 Tips Investasi untuk Pemula, Belajar Dulu Baru Trading
    Ini 5 Tips Investasi untuk Pemula, Belajar Dulu Baru Trading
  • Asmo Sulsel Edukasi Safety Riding dan Kenalkan Motor Listrik Honda CUV-e kepada Karyawan Indofood
    Asmo Sulsel Edukasi Safety Riding dan Kenalkan Motor Listrik Honda CUV-e kepada Karyawan Indofood

Peristiwa

  • Kortas Tipidkor Kembali Klarifikasi Eks Wakapolri Oegroseno Terkait Kasus Lahan Sepolwan
    Kortas Tipidkor Kembali Klarifikasi Eks Wakapolri Oegroseno Terkait Kasus Lahan Sepolwan
  • Hiace Tabrak Truk di Tol Pandaan-Malang, Tiga Penumpang Tewas
    Hiace Tabrak Truk di Tol Pandaan-Malang, Tiga Penumpang Tewas
  • Menteri Investasi Apresiasi Praktik ESG PT Vale di Proyek Morowali
    Menteri Investasi Apresiasi Praktik ESG PT Vale di Proyek Morowali
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID