LUMINASIA.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Makassar, dr. Yulius Patandianan, Sp.B, memperkuat pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya pada sektor kebudayaan, melalui kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Angkatan XII Tahun Anggaran 2026 bersama Dinas Kebudayaan Kota Makassar di Hotel Dalton, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Jumat (9/10/2026).
Kegiatan tersebut membahas empat aspek utama pengawasan, yakni perencanaan, keuangan, program, dan pelayanan publik, untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan serta penggunaan anggaran daerah memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam kegiatan itu, Yulius hadir sebagai narasumber pertama yang membahas fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan program pemerintah daerah terlaksana sesuai perencanaan dan aturan yang berlaku.
Narasumber kedua, Kepala Subbagian Perencanaan dan Pelaporan Dinas Kebudayaan Kota Makassar, Achmad Fadlu Akbari, S.STP., M.Tr.AP., memaparkan perencanaan dan pelaksanaan program kebudayaan, termasuk kesesuaiannya dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Pembahasan pada bidang keuangan diarahkan pada pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta efektivitas penggunaan anggaran. Sementara pada bidang program, pengawasan mencakup kegiatan pelestarian budaya, penyelenggaraan festival, pembinaan seni, hingga pengelolaan cagar budaya.
Narasumber ketiga, Gideon Banga, S.H., dari kalangan akademisi, turut menyampaikan perspektif mengenai pentingnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ia juga menempatkan pelestarian kebudayaan sebagai bagian penting dalam pembangunan daerah.
Diskusi dipandu moderator Abby Rattealo. Peserta kemudian mendapat kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan pandangan terkait pengawasan pemerintahan serta pengembangan sektor kebudayaan di Kota Makassar.
Kegiatan ini menjadi ruang koordinasi antara DPRD, perangkat daerah, akademisi, dan masyarakat untuk memperkuat pengawasan terhadap program pemerintah, terutama dalam memastikan kebijakan dan penggunaan anggaran di bidang kebudayaan berjalan efektif.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan pelaksanaan program kebudayaan semakin terarah dan mampu mendukung pelestarian warisan budaya Kota Makassar secara berkelanjutan.




