LUMINASIA.ID, MAKASSAR – Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol M Awal Chairuddin, menyatakan kepolisian akan melakukan berbagai upaya untuk memberantas aksi kriminal jalanan di Makassar dan sekitarnya, termasuk geng motor dan tawuran yang meresahkan masyarakat.
Awal menyampaikan hal tersebut saat bersilaturahmi dengan awak media di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Senin (19/10/2026), sekaligus menjelaskan bahwa kepolisian masih mengedepankan pendekatan persuasif melalui jajaran polsek dan polres.
Menurut Awal, eskalasi aksi kriminal jalanan yang dipantau kepolisian masih berada pada level dua dan tiga dari enam skala penindakan yang disebutkannya.
Namun, ia menegaskan kepolisian akan meningkatkan langkah penanganan apabila situasi di lapangan semakin meresahkan.
Baca: Legislator Makassar Adi Akbar Minta Camat hingga RT/RW Aktif Sosialisasikan Penggunaan Masker
“Kalau memang skalanya sudah meresahkan, kami butuh rekomendasi dari DPRD,” ujar Awal.
Ia juga menegaskan komitmen kepolisian untuk memberantas kejahatan jalanan yang disebutnya sebagai urban slum area crime.
Menanggapi penanganan aksi geng motor dan kriminal jalanan tersebut, Ketua DPRD Makassar, Supratman, menegaskan persoalan keamanan tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian dan pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan keluarga serta masyarakat.
Menurutnya, orang tua perlu lebih aktif mengawasi pergaulan dan aktivitas anak, terutama ketika berada di luar rumah, agar tidak terlibat dalam aksi yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Kalau orang tua tidak mampu menjaga anaknya, seberapa besar kekuatan kepolisian untuk menjaga keamanan kita di Kota Makassar? Wilayah kita ini cukup besar, kemudian aparatur kita terbatas,” ujar Supratman saat dihubungi pada Senin (19/10/2026).
Ia juga meminta kepolisian tetap bertindak tegas terhadap pelaku geng motor, terlebih karena kondisi keamanan Makassar dinilainya perlu mendapat perhatian.
“Saya pikir dari kemarin Pak Kapolrestabes sudah menyampaikan bahwa pelaku geng motor bisa ditindak tegas,” katanya.
Supratman menambahkan, “Apalagi dengan kondisi sekarang ini sudah agak rawan.”
Ia menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah kota, kepolisian, DPRD, dan masyarakat dalam mencegah serta menangani aksi geng motor.
Pemerintah kota, kata dia, berperan menetapkan kebijakan, kepolisian menjaga keamanan dan menegakkan hukum, sedangkan DPRD menjalankan fungsi pengawasan. Masyarakat juga perlu terlibat aktif, terutama melalui pengawasan orang tua terhadap anak.
“Ini adalah tanggung jawab kita bersama, baik itu DPR, pemerintah kota, maupun pihak kepolisian. Tapi bukan berarti masyarakat tidak harus terlibat. Justru masyarakat yang harus dilibatkan lebih besar dalam hal seperti ini, utamanya para orang tua,” jelasnya.
Baca: Legislator Makassar Tenri Uji Dorong Percepat Kepastian Nasib 6.000 PPPK
Senada dengan Supratman, Wakil Ketua DPRD Makassar, Anwar Faruq, meminta kepolisian memperkuat pencegahan dan penindakan terhadap perilaku anarkis sekelompok anak muda.
Ia mengingatkan agar aksi tersebut tidak merusak citra Makassar sebagai kota yang aman dan damai.
“Jadi, pertama adalah Makassar ini kota damai. Artinya, jangan sampai ulah sekelompok anak-anak ini merusak citra Makassar yang aman dan damai,” kata Anwar.
Anwar juga meminta keluarga dan pengurus RT/RW ikut memantau aktivitas anak-anak di lingkungan masing-masing agar tidak terlibat dalam tindakan anarkis.
“Kami berharap kepada segenap keluarga, RT/RW agar memantau anak-anak untuk dapat bertindak yang baik dan tidak berperilaku anarkis,” ungkapnya.
Selain pengawasan keluarga, Anwar mendorong penegakan aturan lalu lintas secara konsisten, termasuk terhadap anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor tanpa memenuhi persyaratan hukum.
“Yang umurnya belum 17 tahun bawa kendaraan, langsung tilang di tempat atau diambil motornya kalau tidak ada surat-suratnya. Menimbulkan efek jera kepada masyarakat, kepada anak-anak kita. Jadi, tegas saja kepolisian,” ujarnya.
DPRD Makassar berharap penindakan oleh kepolisian berjalan beriringan dengan pengawasan keluarga dan partisipasi masyarakat agar upaya menjaga keamanan serta ketertiban di Kota Makassar lebih efektif.




