LUMINASIA.ID, MAKASSAR – Pemilik sepeda motor Honda yang kehilangan buku servis fisik tetap dapat mengajukan klaim garansi melalui bengkel resmi Astra Honda Authorized Service Station (AHASS), dengan mengikuti proses verifikasi data kendaraan dan ketentuan garansi yang berlaku.
Informasi yang dimuat MotorkuX.id pada 1 Oktober 2026 tersebut menjelaskan bahwa kehilangan buku servis tidak serta-merta menghilangkan hak konsumen atas garansi, selama kendaraan masih memenuhi persyaratan dan status garansinya dapat diverifikasi.
Pemilik kendaraan perlu menyiapkan dokumen pendukung sebelum mengajukan klaim, antara lain kartu tanda penduduk (KTP), surat tanda nomor kendaraan (STNK), dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), serta nota pembelian atau faktur dealer jika masih tersedia.
Dokumen tersebut membantu proses pemeriksaan identitas pemilik, kepemilikan kendaraan, dan tanggal pembelian yang menjadi salah satu acuan untuk menentukan masa berlaku garansi.
Setelah dokumen disiapkan, pemilik kendaraan dapat mendatangi AHASS terdekat dan menyampaikan kepada petugas service advisor bahwa buku servis fisik telah hilang dan ingin mengajukan klaim garansi.
Petugas kemudian melakukan verifikasi data kendaraan, termasuk nomor rangka dan nomor mesin, serta memeriksa riwayat servis dan status garansi melalui sistem yang tersedia.
Nomor rangka dan nomor mesin dapat ditemukan pada dokumen kendaraan maupun bagian kendaraan sesuai lokasi penempatannya.
Jika hasil pemeriksaan menunjukkan kerusakan termasuk dalam cakupan garansi dan seluruh persyaratan terpenuhi, proses perbaikan dapat dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Garansi resmi Honda pada prinsipnya memberikan perlindungan terhadap kerusakan komponen akibat cacat produksi dalam periode tertentu, bukan untuk seluruh jenis kerusakan kendaraan.
Kerusakan akibat kecelakaan, modifikasi, atau kelalaian perawatan dapat berada di luar cakupan garansi, bergantung pada ketentuan yang berlaku.
Karena itu, pemilik kendaraan disarankan tetap melakukan servis berkala di bengkel resmi AHASS agar riwayat perawatan tercatat dan kondisi kendaraan terjaga.
Untuk mengantisipasi kehilangan buku servis, pemilik motor juga dapat menyimpan foto halaman penting buku tersebut secara digital sebagai arsip pribadi.
Informasi mengenai status garansi, persyaratan klaim, dan dokumen pengganti sebaiknya dikonfirmasi langsung kepada AHASS resmi agar sesuai dengan ketentuan garansi kendaraan masing-masing.
Dengan demikian, kehilangan buku servis tidak perlu langsung dianggap sebagai akhir dari hak garansi. Pemilik kendaraan tetap dapat meminta pemeriksaan dan verifikasi kepada bengkel resmi sebelum menentukan langkah selanjutnya.




