Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

Usai Didenda OJK Rp1,5 Triliun, DSSA Siapkan Buyback Saham Rp1 Triliun

Senin, 19 Oktober 2026 09:06
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
ilustrasi OJK


LUMINASIA.ID, JAKARTA – PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) berencana melakukan pembelian kembali saham atau buyback dengan nilai maksimal Rp1 triliun setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan denda Rp1,5 triliun terkait dugaan pelanggaran transaksi saham perusahaan tersebut.

Berdasarkan keterbukaan informasi pada Senin (19/10/2026), DSSA akan melaksanakan buyback selama tiga bulan, mulai 19 Oktober 2026 hingga 18 Januari 2027. Manajemen menyebut aksi korporasi ini dilakukan di tengah kondisi pasar yang mengalami fluktuasi signifikan.

“Pembelian kembali saham ini dilakukan sebagai salah satu upaya Perseroan untuk meningkatkan nilai bagi pemegang saham, meningkatkan kinerja saham sesuai dengan kondisi fundamental Perseroan, dan menjaga kepercayaan publik,” tulis manajemen DSSA dalam keterbukaan informasi.

Perseroan menyiapkan dana maksimal Rp1 triliun untuk pelaksanaan buyback, di luar perkiraan biaya transaksi, jasa perantara pedagang efek, dan biaya lainnya yang diperkirakan sebesar 0,20 persen dari nilai saham yang dibeli kembali.

DSSA berencana menggunakan kas internal untuk membiayai aksi korporasi tersebut. Manajemen meyakini pembelian kembali saham tidak akan berdampak negatif terhadap kinerja, pendapatan, maupun pembiayaan perusahaan.

Keyakinan itu didasarkan pada ketersediaan arus kas dan modal kerja yang dinilai memadai untuk mendukung kegiatan usaha, belanja modal, serta pelaksanaan buyback.

Sebelumnya, OJK menjatuhkan sanksi denda Rp1,5 triliun terkait temuan dugaan manipulasi perdagangan saham DSSA periode 2023–2026. OJK menyatakan menemukan indikasi tindakan manipulasi pasar yang dilakukan secara terencana dan terstruktur sehingga menyebabkan kenaikan harga saham DSSA secara signifikan.

OJK juga menindaklanjuti temuan pelanggaran yang melibatkan direksi perusahaan efek dengan membekukan izin individu direksi yang bersangkutan.

Meski demikian, rencana buyback DSSA merupakan aksi korporasi yang dinyatakan perusahaan bertujuan meningkatkan nilai bagi pemegang saham dan menjaga kepercayaan publik di tengah volatilitas pasar.

Tags: OJK

Baca Juga

OJK Denda DSSA, BREN, dan CUAN Rp2,1 Triliun, Ini Dugaan Pelanggarannya
OJK Denda DSSA, BREN, dan CUAN Rp2,1 Triliun, Ini Dugaan Pelanggarannya
Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.231 Triliun, OJK Bidik Penguatan Inklusi
Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.231 Triliun, OJK Bidik Penguatan Inklusi
OJK dan SRO Konsolidasi dengan Pelaku Pasar Modal, Perkuat Transparansi dan Integritas
OJK dan SRO Konsolidasi dengan Pelaku Pasar Modal, Perkuat Transparansi dan Integritas
OJK Ungkap Literasi Keuangan Sulsel Baru 61,03 Persen, Soppeng Jadi Sasaran Edukasi
OJK Ungkap Literasi Keuangan Sulsel Baru 61,03 Persen, Soppeng Jadi Sasaran Edukasi
OJK Edukasi Warga Bone soal Investasi Ilegal, Ingatkan Bahaya Janji Untung Tinggi
OJK Edukasi Warga Bone soal Investasi Ilegal, Ingatkan Bahaya Janji Untung Tinggi
OJK Dorong Nelayan Untia Akses Pembiayaan Produktif dan Waspadai Pinjol Ilegal
OJK Dorong Nelayan Untia Akses Pembiayaan Produktif dan Waspadai Pinjol Ilegal

Populer

  • 1
    Catatan Shamsi Ali: Bisnis, Sunnah Rasul yang Terabaikan
  • 2
    Kalla Toyota Tawarkan Fortuner Mulai Rp600 Jutaan di Toyota Auto Show 2026
  • 3
    Hujan Lebat hingga Sangat Lebat Bakal Terjadi di 12 Wilayah Ini, Prediksi BMKG
  • 4
    Pemuda Gowa Lulusan Terbaik Tingkat Universitas di Wisuda ke-47 Unismuh Makassar, Ini Daftar Lengkapn
  • 5
    VIDEO: Kebakaran Landa Hutan Pinus Malino Gowa

Ekonomi

  • Usai Didenda OJK Rp1,5 Triliun, DSSA Siapkan Buyback Saham Rp1 Triliun
    Usai Didenda OJK Rp1,5 Triliun, DSSA Siapkan Buyback Saham Rp1 Triliun
  • OJK Denda DSSA, BREN, dan CUAN Rp2,1 Triliun, Ini Dugaan Pelanggarannya
    OJK Denda DSSA, BREN, dan CUAN Rp2,1 Triliun, Ini Dugaan Pelanggarannya
  • Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.231 Triliun, OJK Bidik Penguatan Inklusi
    Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.231 Triliun, OJK Bidik Penguatan Inklusi
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID