Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Makassar

Distaru Makassar Sosialisasikan Rencana Tata Ruang Wilayah 2024-2043, Tekankan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kota

Selasa, 27 Oktober 2026 15:32
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Dinas Penataan Ruang Kota Makassar menggelar sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2024 tentang RTRW Kota Makassar 2024–2043 di Hotel Novotel Makassar, Selasa (27/10/2026),


LUMINASIA.ID, MAKASSAR — Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar Tahun 2024–2043 di Hotel Novotel Makassar, Selasa (27/10/2026).

Sosialisasi ini menekankan pentingnya pengendalian pemanfaatan ruang di tengah pertumbuhan kota, termasuk pengaturan kawasan perdagangan, permukiman, dan kawasan lindung untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Muh. Fuad Azis, mengatakan tata ruang menjadi instrumen utama untuk mengarahkan pertumbuhan fisik dan ekonomi kota sehingga perlu dievaluasi mengikuti dinamika masyarakat.

“Ruang setiap saat berubah dan setiap waktu. Ruang kota pasti berubah, sehingga pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi dan revisi RTRW secara berkala guna memastikan kesesuaian dengan dinamika masyarakat,” ungkap Fuad.

Ia menjelaskan, perubahan tata ruang dipengaruhi pertumbuhan penduduk, pergeseran aktivitas sosial-ekonomi, serta meningkatnya kebutuhan ruang perkotaan.

Melalui penerapan RTRW, pemerintah berupaya mengakomodasi kebutuhan investasi dan kegiatan komersial tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.

Akademisi dan praktisi Universitas Hasanuddin, Ichsan Caesar Pratama, mengingatkan bahwa keterbatasan ruang perlu diimbangi dengan perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian yang konsisten.

“Ruang itu terbatas, sementara aktivitas manusia terus berkembang. Oleh karena itu, pengaturan zona perdagangan, perumahan, hingga kawasan lindung harus dilakukan secara ketat dan konsisten agar tidak menimbulkan persoalan ekologis seperti banjir atau kemacetan di masa mendatang,” jelas Ichsan.

Sementara itu, perwakilan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Bintang Aulia Pradnya Paramita, menyampaikan bahwa muatan Perda RTRW Kota Makassar telah diselaraskan dengan kebijakan strategis nasional.

Kebijakan tersebut mencakup dukungan terhadap ketahanan pangan, energi, industrialisasi, serta pengembangan ekonomi hijau dan biru.

Sosialisasi juga menyoroti pengaturan zonasi secara spesifik, termasuk kawasan perdagangan dan jasa di Kecamatan Wajo dan Bontoala.

Pemerintah berharap pelaku usaha, pengembang, dan masyarakat mematuhi ketentuan tata ruang agar pembangunan Kota Makassar berlangsung tertib, nyaman, dan berkelanjutan.

Perkuat Fokus Berita dengan Agenda SosialisasiRapikan Kutipan Fuad agar Lebih Efektif
Tags: distaru Makassar

Baca Juga

Distaru Makassar Tekankan PBG dan SLF untuk Jamin Keamanan Bangunan Sekolah
Distaru Makassar Tekankan PBG dan SLF untuk Jamin Keamanan Bangunan Sekolah
Pemkot Makassar Susun Perwali Insentif dan Disinsentif, Kawasan Bersejarah Jadi Perhatian
Pemkot Makassar Susun Perwali Insentif dan Disinsentif, Kawasan Bersejarah Jadi Perhatian
Distaru Makassar Segel Rumah Kost Dua Lantai di Manggala Usai Tiga Kali Teguran
Distaru Makassar Segel Rumah Kost Dua Lantai di Manggala Usai Tiga Kali Teguran
Distaru Makassar Sosialisasikan SLF, Pemilik Bangunan Diingatkan Penuhi Standar Keselamatan
Distaru Makassar Sosialisasikan SLF, Pemilik Bangunan Diingatkan Penuhi Standar Keselamatan
Distaru Makassar Sosialisasikan SLF dan PBG, Pemilik Bangunan Diingatkan Penuhi Persyaratan
Distaru Makassar Sosialisasikan SLF dan PBG, Pemilik Bangunan Diingatkan Penuhi Persyaratan
Retribusi PBG Makassar Sudah Capai 98 Persen dari Target, 56 Personel Distaru Makassar Siaga Lakukan Pengawasan
Retribusi PBG Makassar Sudah Capai 98 Persen dari Target, 56 Personel Distaru Makassar Siaga Lakukan Pengawasan

Populer

  • 1
    LENGKAP! Ini Daftar Nama 197 Pengurus Periode 2026-2031, Supriansa Jabat Ketua Harian
  • 2
    Hilux Rangga Hadir di Toyota Auto Show 2026, Tawarkan Beragam Promo Segini Harganya
  • 3
    Pelantikan Pengurus Golkar Sulsel Dimajukan, Digelar Pukul 12.30 WITA
  • 4
    Asa Fajrul Siswa SMKN 3 Makassar Belajar Bersama Enduro: Tak Hanya Bongkar Mesin, Tapi Juga Berani Jualan dan Hadapi Penolakan
  • 5
    Lima Mantan Pejabat Daerah Masuk Golkar Sulsel, Tiga Politisi Punya Rekam Jejak Lintas Partai

Ekonomi

  • Bayar Angsuran FIF Pakai AstraPay di Motorku X, Ada Cashback Rp25.000 dan Hepigo Poin
    Bayar Angsuran FIF Pakai AstraPay di Motorku X, Ada Cashback Rp25.000 dan Hepigo Poin
  • Pelindo Jasa Maritim Wilayah 2 Lampaui Target Kunjungan Kapal hingga September 2026
    Pelindo Jasa Maritim Wilayah 2 Lampaui Target Kunjungan Kapal hingga September 2026
  • Nilai One Grand Eastlakes di Sydney Naik 95 Persen, One Global Capital Pertimbangkan Divestasi
    Nilai One Grand Eastlakes di Sydney Naik 95 Persen, One Global Capital Pertimbangkan Divestasi
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID