LUMINASIA.ID, MAROS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat mendorong masyarakat Kabupaten Maros meningkatkan literasi keuangan agar semakin cerdas dalam mengelola pendapatan, menentukan prioritas pengeluaran, serta memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan secara bijak.
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan edukasi keuangan yang diselenggarakan OJK di di Ballroom Grand Mall Maros, Kabupaten Maros, Kamis (29/10/2026), sebagai bagian dari penguatan pemahaman masyarakat terhadap sektor jasa keuangan sekaligus membangun ketahanan ekonomi keluarga.
Kepala OJK Sulsel Sulbar, Moch. Muchlasin, mengatakan kemampuan mengelola keuangan merupakan kecakapan dasar yang perlu dimiliki setiap individu dan keluarga. Terlebih, masyarakat kini dihadapkan pada dinamika ekonomi serta semakin beragamnya produk dan layanan keuangan.
Menurut Muchlasin, masyarakat perlu memahami perbedaan antara kebutuhan dan keinginan, mengelola pendapatan, menyusun prioritas pengeluaran, hingga mempersiapkan kebutuhan keuangan pada masa mendatang.
Keputusan keuangan yang tepat, kata dia, tidak hanya berdampak pada kondisi ekonomi rumah tangga, tetapi juga turut memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat secara keseluruhan.
“Yang ingin kita bangun bukan sekadar masyarakat yang mengenal produk dan layanan jasa keuangan, tetapi masyarakat yang mampu mengambil keputusan keuangan secara sadar dan bertanggung jawab. Masyarakat harus memahami kapan perlu menabung, kapan membutuhkan pembiayaan, bagaimana mengelola risiko, dan bagaimana memastikan bahwa setiap keputusan keuangan memberikan manfaat bagi masa depan,” ungkap Muchlasin.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam memanfaatkan layanan keuangan digital. Kemudahan akses tersebut perlu diimbangi sikap kritis terhadap penawaran investasi maupun pinjaman yang menjanjikan keuntungan atau kemudahan secara tidak wajar.
Masyarakat diminta memastikan legalitas lembaga jasa keuangan sebelum menggunakan produknya. Selain itu, masyarakat tidak boleh sembarangan memberikan data pribadi, kode OTP, maupun informasi rahasia perbankan kepada pihak yang tidak dikenal.
Kewaspadaan tersebut menjadi bagian penting untuk melindungi masyarakat dari penipuan dan aktivitas keuangan ilegal.
Dalam kegiatan itu, OJK juga memberikan pemahaman mengenai tugas dan fungsi lembaga tersebut, pengenalan produk dan layanan jasa keuangan, pengelolaan keuangan, serta cara mengenali dan menghindari investasi ilegal maupun berbagai modus penipuan keuangan.
Edukasi juga diarahkan agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan jasa keuangan formal secara lebih optimal, sesuai kebutuhan dan kemampuan masing-masing.




