LUMINASIA.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) terus membenahi infrastruktur lingkungan dengan melakukan perbaikan jalan dan drainase di kawasan Jalan Pongtiku, khususnya Lorong 28.
Pengerjaan tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat sekaligus upaya meningkatkan kenyamanan dan kelancaran drainase di kawasan permukiman.
Kepala Bidang Drainase Dinas PU Kota Makassar, Luqmanul Hakim, mengatakan pekerjaan tersebut dilaksanakan berdasarkan arahan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, agar kebutuhan dan aspirasi masyarakat di setiap lorong menjadi perhatian pemerintah.
Ia menjelaskan, pengerjaan dilakukan secara bertahap, mulai dari penggalian, penataan permukaan jalan, hingga pemasangan material pendukung saluran drainase.
"Ini merupakan bagian dari upaya merespons aspirasi warga. Saat ini pekerjaan sudah berjalan, termasuk penggalian dan penataan paving sesuai mekanisme yang berlaku," jelasnya, Kamis (29/10/2026).
Menurut Luqmanul, pekerjaan infrastruktur tersebut masih berlangsung dengan sejumlah tahapan yang harus diselesaikan sebelum saluran drainase dapat difungsikan secara optimal.
Salah satu tahapan berikutnya adalah pemasangan U-Ditch atau saluran beton pracetak. Pemasangan material tersebut dijadwalkan setelah material tambahan tiba di lokasi untuk mendukung kelanjutan pekerjaan di kawasan tersebut.
"Pelaksanaan pekerjaan mengacu pada waktu dan tahapan yang telah ditetapkan dalam kontrak. Karena itu, proses penggalian yang terlihat di lapangan merupakan bagian dari tahapan pekerjaan yang belum seluruhnya rampung," tuturnya.
Ia mengakui kondisi penggalian yang belum dilanjutkan dengan pemasangan U-Ditch berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat, terutama warga yang beraktivitas di sekitar lokasi pekerjaan.
Karena itu, Dinas PU terus melakukan pengawasan dan koordinasi dengan pihak pelaksana agar setiap tahapan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan kontrak dan penyelesaiannya dapat dipercepat.
"Tentu, aspek keselamatan dan kenyamanan warga juga menjadi perhatian selama proses pengerjaan berlangsung, sehingga dampak pekerjaan terhadap aktivitas masyarakat dapat kami antisipasi," katanya.
Luqmanul menegaskan, pembenahan jalan dan drainase tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas infrastruktur lingkungan berdasarkan kebutuhan masyarakat.
Ia berharap warga dapat memahami bahwa pekerjaan infrastruktur membutuhkan tahapan pelaksanaan yang terukur hingga seluruh pekerjaan selesai dan dapat dimanfaatkan.
"Di sisi lain, masukan dan aspirasi warga tetap menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan pembangunan lingkungan di Kota Makassar," tutupnya. (*)




