LUMINASIA.ID, MAKASSAR - Industri keuangan syariah Indonesia mencatatkan total aset lebih dari Rp3.300 triliun hingga September 2026, dengan pertumbuhan 9,28 persen secara tahunan dan pangsa pasar mencapai 11,21 persen dari total aset keuangan nasional.
Di tengah pertumbuhan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai industri keuangan syariah masih memiliki ruang besar untuk berkembang, terutama dalam memperkuat daya saing produk, memperluas akses masyarakat, dan mengintegrasikan sektor keuangan dengan industri halal serta usaha produktif.
Untuk mendorong percepatan itu, OJK meluncurkan Cetak Biru Pengembangan dan Penguatan Keuangan Syariah dalam Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026 di Makassar, Senin (2/11/2026).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan cetak biru tersebut disiapkan sebagai panduan bersama bagi industri jasa keuangan dan seluruh pemangku kepentingan untuk mendorong pertumbuhan yang lebih cepat dan terarah.
"Harapannya blueprint ini akan menjadi milestone penting, bagaimana ini menjadi sebuah panduan untuk kita semua agar punya lompatan besar, bukan sekadar pertumbuhan yang bersifat gradual dalam pengembangan keuangan syariah nasional," ujar Friderica.
Menurutnya, pengembangan keuangan syariah tidak bisa lagi dilakukan secara parsial, melainkan harus membangun ekosistem yang menghubungkan jasa keuangan, keuangan sosial syariah, industri halal, dan sektor usaha produktif.
Dengan keterhubungan tersebut, keuangan syariah diharapkan tidak hanya menjadi alternatif bagi masyarakat muslim, tetapi juga menjadi pilihan utama seluruh masyarakat Indonesia.
"Kalau produknya bagus, memang ini tidak diperuntukkan hanya untuk masyarakat muslim saja, tapi juga seluruh masyarakat Indonesia, jadi ini mimpi kita ke depan agar bisa dikerjasamakan bersama dengan seluruh stakeholder," katanya.
OJK menetapkan tiga arah strategis dalam cetak biru tersebut, yakni membangun industri yang sehat, berdaya saing, dan inovatif; membentuk ekosistem yang lengkap, inklusif, dan kontributif; serta memperkuat harmonisasi pengaturan, perizinan, dan pengawasan lintas sektor.
Strategi pertama diarahkan pada penguatan kelembagaan dan tata kelola, diversifikasi produk, serta peningkatan peran industri keuangan syariah dalam pembiayaan berkelanjutan.
Strategi kedua mencakup percepatan inklusi keuangan, penguatan hubungan dengan industri halal, serta perluasan kontribusi terhadap pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sementara itu, strategi ketiga menitikberatkan pada penyelarasan regulasi dan pengawasan agar pengembangan industri keuangan syariah berjalan lebih terintegrasi.
Pelaksanaan strategi tersebut ditopang empat fondasi, yaitu penguatan infrastruktur teknologi dan ketahanan siber, optimalisasi peran ekosistem perusahaan induk, peningkatan kesiapan talenta keuangan syariah, serta keterhubungan dana sosial syariah untuk pemberdayaan ekonomi nasional.
Meski aset terus meningkat, OJK masih melihat sejumlah tantangan yang perlu diselesaikan, mulai dari kapasitas dan ketahanan kelembagaan, inovasi produk, daya saing industri, hingga ketersediaan sumber daya manusia yang sesuai dengan kebutuhan pasar.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah kesenjangan antara pemahaman dan pemanfaatan layanan keuangan syariah oleh masyarakat.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah 2025, indeks literasi keuangan syariah mencapai 43 persen, sedangkan indeks inklusinya baru 13 persen.
Kondisi tersebut menunjukkan perlunya upaya lebih kuat agar pemahaman masyarakat terhadap keuangan syariah dapat diikuti dengan peningkatan penggunaan produk dan layanan keuangan.
Dari total aset keuangan syariah nasional, sektor pasar modal syariah menjadi penyumbang terbesar dengan nilai sekitar Rp2.071 triliun, disusul perbankan syariah sebesar Rp1.108,45 triliun dan industri keuangan nonbank syariah sekitar Rp198 triliun.
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyambut peluncuran cetak biru tersebut dan menilai penguatan keuangan syariah perlu diikuti keberanian dalam mengoptimalkan potensi ekonomi daerah.
Menurutnya, keuangan syariah tidak semestinya dipandang sebatas identitas keagamaan, tetapi juga sebagai peluang untuk memperkuat posisi Indonesia dalam persaingan industri halal global.
"Islamic finance ini bukan semata-mata persoalan karena agamanya, branding, tidak, ini adalah bagaimana mengambil peran di dunia ini, mengambil target market, bagaimana mendedikasikan dan menasbihkan diri sebagai kekuatan sentral perekonomian dunia yang kuat," ujar Andi Sudirman.
Ia menyebut Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus mendorong pengembangan ekosistem ekonomi syariah melalui sejumlah program, termasuk fasilitasi sertifikasi halal gratis bagi UMKM.
Pemerintah daerah juga memberikan dukungan berupa peralatan produksi dan kemasan untuk membantu meningkatkan kualitas serta daya saing produk lokal.
"Kami hampir sudah ribuan yang kami laksanakan setiap tahunnya, yang selama ini berbayar, kami jadikan gratis dari pemerintah meskipun masih terbatas, kami ingin bagaimana standarnya, termasuk kami bantu packaging-nya," katanya.
Selain penguatan UMKM, Pemprov Sulawesi Selatan juga mendorong penerapan sistem keuangan syariah dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Andi Sudirman menyebut 21 dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan telah mengonversi pengelolaan keuangan daerah ke sistem syariah.
Ia berharap Indonesia Islamic Finance Summit 2026 menghasilkan rekomendasi konkret untuk memperkuat posisi Indonesia dalam rantai industri halal dunia.
"Solusi daripada Indonesia Islamic Finance Summit ini adalah nyali, kalau nyali ada, selesai semua, persoalan penguatan sektor ini adalah nyali yang dibutuhkan," tegasnya.
Melalui cetak biru tersebut, OJK berharap pertumbuhan aset keuangan syariah dapat diikuti peningkatan kualitas industri, perluasan akses masyarakat, serta kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian nasional.




