LUMINASIA.ID, BANDUNG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembukaan 27,23 juta rekening dan akun produk jasa keuangan selama pelaksanaan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2026 yang berlangsung sepanjang Oktober.
Capaian tersebut diperoleh melalui 6.446 kegiatan literasi dan inklusi keuangan yang menjangkau lebih dari 798 ribu peserta di seluruh Indonesia.
Pembukaan rekening dan akun tersebut meliputi 7,21 juta rekening perbankan, 2,07 juta rekening pasar modal, 5,38 juta polis asuransi, 2,07 juta rekening perusahaan pembiayaan, 4,63 juta rekening pegadaian, serta 5,87 juta akun teknologi finansial atau fintech.
Capaian itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, dalam acara Puncak Bulan Inklusi Keuangan dan Financial Expo (FinExpo) 2026 di Trans Studio Mall Bandung, Jawa Barat, Kamis (29/10/2026).
Dicky mengatakan, capaian tersebut mencerminkan komitmen OJK bersama industri jasa keuangan dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal.
Selain itu, upaya tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat agar dapat memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan secara bijak, aman, dan bertanggung jawab.
Dicky menegaskan, perluasan akses keuangan harus berjalan beriringan dengan peningkatan literasi dan kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan agar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan dan ketahanan keuangan keluarga.
“Industri keuangan itu kuncinya cuma satu, kalau masyarakat percaya,” kata Dicky.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat menjadi fondasi penting bagi keberlangsungan industri jasa keuangan sehingga pelaku industri perlu menghadirkan produk dan layanan yang transparan, bertanggung jawab, serta sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat.
Dicky juga menekankan pentingnya mengarahkan program literasi dan inklusi keuangan pada tujuan yang lebih luas, yakni meningkatkan kesejahteraan keuangan keluarga.
Upaya tersebut sejalan dengan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) yang diresmikan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2026 di Jakarta, 22 Oktober 2026.
Pembentukan DNKK diharapkan memperkuat koordinasi dan sinergi antarpemangku kepentingan agar masyarakat tidak hanya memiliki akses terhadap layanan keuangan, tetapi juga mampu mengelola keuangan secara sehat dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Pelaksanaan BIK 2026 turut mengedepankan pemerataan akses keuangan dengan menjangkau masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta berbagai kelompok prioritas.
Kelompok tersebut meliputi perempuan, pelajar dan pemuda, pelaku UMKM, pekerja sektor informal, petani dan nelayan, penyandang disabilitas, serta masyarakat perdesaan.
Puncak BIK dan FinExpo 2026 dihadiri Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Kepala OJK Provinsi Jawa Barat Darwisman, perwakilan pemerintah daerah, kementerian dan lembaga, pimpinan pelaku usaha jasa keuangan (PUJK), asosiasi, serta Kelompok Kerja (Pokja) Inklusi Keuangan.
Dalam kesempatan tersebut, Dedi Mulyadi menekankan pentingnya kecakapan masyarakat dalam mengelola keuangan sebagai fondasi membangun ketahanan dan kesejahteraan keluarga.
“Cerdas dalam memperoleh uang, cerdas dalam membelanjakan uang, dan cerdas dalam menyimpan uang,” ujar Dedi.
Dedi juga mengajak masyarakat menerapkan pola pengelolaan keuangan yang bijak dengan mengutamakan kebutuhan dibandingkan keinginan, serta menghindari perilaku konsumtif dan penggunaan pinjaman yang tidak sesuai dengan kemampuan keuangan.
Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Jawa Barat Darwisman menyampaikan bahwa kolaborasi antara OJK, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan memiliki peran penting dalam memperluas akses pembiayaan bagi sektor produktif.
“Melalui momentum FinExpo 2026 ini, kami berharap kolaborasi tersebut dapat terus diperkuat sehingga akses keuangan semakin luas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM, petani, peternak, dan berbagai sektor produktif lainnya,” kata Darwisman.
Darwisman menjelaskan, Kantor OJK Provinsi Jawa Barat juga menyelenggarakan sejumlah kegiatan edukasi keuangan selama rangkaian BIK 2026 yang menyasar berbagai segmen prioritas masyarakat.
Untuk pelaku UMKM di wilayah Bogor, Bekasi, dan Purwakarta, OJK menggelar 15 kegiatan edukasi dengan total peserta mencapai 4.500 UMKM.
Kegiatan tersebut diharapkan meningkatkan kemampuan pelaku usaha dalam mengelola arus kas, menyusun pencatatan keuangan, serta mengakses pembiayaan secara bijak.
OJK Jawa Barat juga memberikan edukasi keuangan kepada sekitar 2.000 santri Daarut Tauhiid pada 10 Oktober 2026 yang disertai seremoni pembukaan rekening Simpanan Pelajar (SimPel).
Program tersebut diharapkan menanamkan budaya menabung, kedisiplinan, serta kemampuan mengelola keuangan sesuai prinsip syariah sejak dini di lingkungan pesantren.
Selain itu, OJK Jawa Barat menggelar peringatan Pekan Tuli Internasional bertema “Menuju Kesetaraan Melalui Inklusi Keuangan” pada 24 Oktober 2026 di Sentra Wyata Guna, Kota Bandung, dengan menjangkau sekitar 400 peserta penyandang disabilitas.
Kegiatan tersebut meliputi Expo Bazar yang diikuti 25 UMKM penyandang disabilitas, edukasi dan literasi keuangan bagi penyandang disabilitas tuli, penyerahan Simpanan Pelajar dan buku literasi keuangan kepada 10 sekolah luar biasa (SLB) di Kota Bandung, serta perlombaan untuk pelajar SLB dan masyarakat umum.
Sementara itu, FinExpo 2026 berlangsung pada 29 Oktober hingga 1 November 2026 di Trans Studio Mall Bandung, Jawa Barat.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) yang bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus memperluas akses terhadap produk dan layanan jasa keuangan formal.
FinExpo menghadirkan pameran produk dan layanan dari berbagai PUJK dan pelaku UMKM, serta beragam kegiatan edukatif dan interaktif, seperti gelar wicara, lokakarya, kompetisi, dan hiburan.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi secara langsung mengenai manfaat, risiko, biaya, serta hak dan kewajiban dalam menggunakan produk dan layanan jasa keuangan.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan mampu mengambil keputusan keuangan sesuai kebutuhan dan kemampuan masing-masing.
OJK menyatakan akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, industri jasa keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperluas akses keuangan yang inklusif dan berkualitas.
Langkah tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat serta mendorong pemanfaatan layanan keuangan formal guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat menuju Indonesia Emas 2045.




