Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Makassar

Fuad Aziz: Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung Sudah Harus Dijalankan

Kamis, 5 November 2026 19:55
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar menyosialisasikan ketentuan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bangunan gedung berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 di Grand Maleo Hotel Makassar, Kamis (5/11/2026).

 

LUMINASIA.ID, MAKASSAR - Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar menyosialisasikan ketentuan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bangunan gedung berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 di Grand Maleo Hotel Makassar, Kamis (5/11/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan mengenai persyaratan teknis, mekanisme pemeriksaan, serta penerbitan SLF untuk memastikan bangunan gedung memenuhi standar keselamatan, kemudahan, dan kenyamanan.

Ketua panitia yang juga Kepala Bidang Tata Bangunan Distaru Makassar, Syaifuddin Sidjaya, S.Sos, menyampaikan laporan kegiatan sekaligus menjelaskan pentingnya penerapan ketentuan teknis bangunan gedung sesuai regulasi.

Menurut Syaifuddin, pemahaman mengenai ketentuan teknis dan mekanisme penerbitan SLF diperlukan agar bangunan gedung memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

"Saya harap seluruh pemangku kepentingan dapat memahami pentingnya pemenuhan persyaratan teknis Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dalam bentuk bangunan gedung yang aman dan handal," ujarnya.

Dia menjelaskan, pelaksanaan sosialisasi tersebut mengacu pada tiga dasar hukum, yakni Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, PP Nomor 16 Tahun 2021, serta Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2023 tentang Bangunan Gedung.

Syaifuddin menambahkan, kegiatan tersebut secara khusus bertujuan memberikan pemahaman mengenai ketentuan teknis dan persyaratan penerbitan SLF sesuai PP Nomor 16 Tahun 2021.

Sosialisasi dibuka Kepala Distaru Kota Makassar, Muh. Fuad Aziz DM, melalui sambungan Zoom saat kegiatan berlangsung.

Fuad Aziz mengapresiasi panitia, narasumber, dan peserta yang berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Dia menegaskan pentingnya penerapan SLF sebagai bagian dari pemenuhan ketentuan persetujuan bangunan gedung.

"Kami berharap semua peserta bisa mengikuti kegiatan ini dengan baik, karena memang Sertifikat Laik Fungsi ini sudah harus kita jalankan," ujar Fuad Aziz.

Melalui kegiatan tersebut, Pemkot Makassar melalui Distaru mendorong sinergi dengan sejumlah perangkat daerah sesuai bidang masing-masing untuk mendukung penerbitan SLF.

Upaya tersebut diharapkan memperkuat pemenuhan standar teknis bangunan gedung sekaligus mendorong tertib administrasi penyelenggaraan bangunan di Kota Makassar.

Tags: distaru Makassar SLF fuad aziz

Baca Juga

Distaru Makassar Samakan Persepsi Lintas Sektor dalam Penyusunan Perkada RTH
Distaru Makassar Samakan Persepsi Lintas Sektor dalam Penyusunan Perkada RTH
OJK Sulsel Sulbar Ajak Masyarakat Cintai Keuangan Syariah Lewat Germas Anti Mager
OJK Sulsel Sulbar Ajak Masyarakat Cintai Keuangan Syariah Lewat Germas Anti Mager
Distaru Makassar Minta Sekolah Penuhi SLF, Bangunan Lama Wajib Sesuaikan Regulasi
Distaru Makassar Minta Sekolah Penuhi SLF, Bangunan Lama Wajib Sesuaikan Regulasi
Distaru Makassar Perkuat Pengendalian Pemanfaatan Ruang di Rappocini
Distaru Makassar Perkuat Pengendalian Pemanfaatan Ruang di Rappocini
Perda RTRW Makassar Sederhanakan Perizinan Usaha, Investasi di Bawah Rp5 Miliar Dapat Kemudahan
Perda RTRW Makassar Sederhanakan Perizinan Usaha, Investasi di Bawah Rp5 Miliar Dapat Kemudahan
Dinas PU Mamuju Tengah Studi Komparasi Pengawasan Pelanggaran Pemanfaatan Ruang di Makassar
Dinas PU Mamuju Tengah Studi Komparasi Pengawasan Pelanggaran Pemanfaatan Ruang di Makassar

Populer

  • 1
    Makassar Tourism Outlook 2026 Bahas Strategi Perkuat Posisi Makassar sebagai Gerbang Wisata Indonesia Timur
  • 2
    Makassar Great Sale Targetkan Omzet Rp55 Miliar, Libatkan Enam Mal
  • 3
    Unismuh Makassar Jalin Kerja Sama dengan Phenikaa University Vietnam, Fokus Riset Tiga Fakultas
  • 4
    UMI Optimalkan Rute Distribusi Hasil Pertanian di Desa Sanrobone Takalar
  • 5
    Minat Sponsor Membludak, Spektamagis Vol. 3 Terapkan Kurasi Satu Industri Satu Brand

Ekonomi

  • OJK Sulsel Sulbar Ajak Masyarakat Cintai Keuangan Syariah Lewat Germas Anti Mager
    OJK Sulsel Sulbar Ajak Masyarakat Cintai Keuangan Syariah Lewat Germas Anti Mager
  • Kalla Beton Perluas Kolaborasi Industri Infrastruktur di KRTJ ke-16 Balikpapan
    Kalla Beton Perluas Kolaborasi Industri Infrastruktur di KRTJ ke-16 Balikpapan
  • Kalla Beton Perluas Kolaborasi Industri Infrastruktur di KRTJ ke-16 Balikpapan
    Kalla Beton Perluas Kolaborasi Industri Infrastruktur di KRTJ ke-16 Balikpapan
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID