Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

LPS Turunkan Tingkat Bunga Penjaminan

Rabu, 27 Agustus 2025 17:52
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
TBP simpanan rupiah di bank umum kini menjadi 3,75 persen, sedangkan di BPR 6,25 persen.

LUMINASIA.ID, MAKASSAR – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menurunkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) simpanan rupiah di bank umum dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sebesar 25 basis poin (bps).

Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS pada Senin (25/8/2025) dan berlaku untuk periode 28 Agustus hingga 30 September 2025.

TBP simpanan rupiah di bank umum kini menjadi 3,75 persen, sedangkan di BPR 6,25 persen. Sementara itu, TBP simpanan valuta asing di bank umum tetap dipertahankan pada level 2,25 persen.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, keputusan ini diambil setelah mengevaluasi kinerja ekonomi dan perbankan yang dinilai masih solid di tengah meningkatnya risiko global.

“Kinerja ekonomi domestik relatif terjaga ditopang membaiknya aktivitas investasi dan tingkat konsumsi yang stabil. PDB Indonesia tumbuh 5,12 persen (yoy) pada triwulan II 2025,” ujarnya di Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Ia menjelaskan, pertumbuhan positif juga tercatat di negara-negara besar, sementara sejumlah bank sentral dunia menurunkan suku bunga untuk menjaga momentum ekonomi.

Di sisi lain, Purbaya menambahkan bahwa perbankan nasional menunjukkan tren positif. Penyaluran kredit per Juli 2025 tumbuh 7,03 persen (yoy), didukung aktivitas investasi yang cukup tinggi. Dana Pihak Ketiga (DPK) juga naik 7,00 persen (yoy), terutama dari peningkatan giro 10,72 persen dan tabungan 5,91 persen.

Modal perbankan tetap solid dengan rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) sebesar 25,81 persen per Juni 2025. Likuiditas pun terjaga, dengan rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) mencapai 119,43 persen dan alat likuid terhadap DPK 27,08 persen pada Juli 2025, jauh di atas ambang batas minimal.

Kualitas aset perbankan juga tetap baik. Rasio kredit bermasalah (NPL) terjaga di level 2,28 persen dan rasio Loan at Risk (LaR) turun menjadi 9,68 persen, lebih rendah dibanding sebelum pandemi.

LPS memastikan cakupan penjaminan simpanan tetap di atas amanat Undang-Undang, yaitu minimal 90 persen dari total nasabah, dan bahkan melampaui standar International Association of Deposit Insurers (IADI) yang menetapkan batas memadai sebesar 80 persen.

Suku bunga pasar (SBP) simpanan rupiah pada pertengahan Agustus 2025 tercatat 3,45 persen, turun 11 bps dibanding periode sebelumnya. Penurunan ini dipengaruhi oleh pemangkasan BI-Rate, kondisi likuiditas yang memadai, dan kompetisi antarbank. Untuk simpanan valas, SBP tercatat 2,12 persen, turun 5 bps, namun masih dipengaruhi dinamika global termasuk kebijakan The Fed.

Purbaya mengingatkan bank agar transparan dalam menyampaikan informasi TBP kepada nasabah, baik melalui papan pengumuman maupun kanal komunikasi resmi.

“Dalam rangka memperkuat perlindungan dana nasabah dan menjaga kepercayaan publik, kami mengimbau agar bank selalu mematuhi ketentuan TBP dalam menghimpun dana,” pungkasnya.

Tags: Tingkat Bunga Pinjaman LPS

Baca Juga

LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan hingga Januari 2027
LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan hingga Januari 2027
LPS Libatkan 100 Guru untuk Bangun Kebiasaan Menabung Pelajar Sulsel
LPS Libatkan 100 Guru untuk Bangun Kebiasaan Menabung Pelajar Sulsel
LPS Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Donor Darah di Palopo
LPS Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Donor Darah di Palopo
 570 Siswa Sekolah Rakyat Makassar Mulai Menabung, OJK dan LPS Dorong Generasi Muda Melek Finansial
570 Siswa Sekolah Rakyat Makassar Mulai Menabung, OJK dan LPS Dorong Generasi Muda Melek Finansial
Literasi Keuangan Tembus 69,57 Persen, Inklusi Capai 93,61 Persen pada 2026
Literasi Keuangan Tembus 69,57 Persen, Inklusi Capai 93,61 Persen pada 2026
OJK Perkuat Akses Pembiayaan Produktif di Sidrap, KUR dan TPAKD Dorong UMKM Naik Kelas
OJK Perkuat Akses Pembiayaan Produktif di Sidrap, KUR dan TPAKD Dorong UMKM Naik Kelas

Populer

  • 1
    VIRAL Haji Isam Bakal Ambil Alih BCA, Ini Kata Manajemen Bank Central Asia
  • 2
    Nikah Gratis di Makassar untuk 210 Pasangan, Daftar Lewat LONTARA+ Mulai Hari Ini
  • 3
    PJM Dukung Penyesuaian SOP Pemanduan Kapal di Perairan Wajib Pandu Kelas II Kijang
  • 4
    Pelindo Jasa Maritim Cek Kesiapan STS Nipa, Pastikan Layanan Maritim di Perbatasan Tetap Andal
  • 5
    Cara Klaim Garansi Motor Honda di AHASS Mesin hingga Rangka, Ini Syarat dan Langkahnya

Ekonomi

  • Ikut Jual Rumah di Bukit Baruga Bisa Dapat Rp15 Juta, Ini Caranya
    Ikut Jual Rumah di Bukit Baruga Bisa Dapat Rp15 Juta, Ini Caranya
  • LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan hingga Januari 2027
    LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan hingga Januari 2027
  • RUPSLB Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Transformasi AI Dilanjutkan
    RUPSLB Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Transformasi AI Dilanjutkan

Peristiwa

  • Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
    Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
  • Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
    Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
  • Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
    Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID