Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

OJK Setuju Naikkan Free Float Saham hingga 40 Persen, tapi Bertahap

Rabu, 8 Oktober 2025 15:15
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
ilustrasi OJK

 

LUMINASIA.ID, MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi usulan Ketua Komisi XI DPR RI mengenai peningkatan jumlah saham publik (free float) dengan kepemilikan di bawah 5 persen hingga 40 persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menyatakan bahwa peningkatan porsi free float pada dasarnya akan disetujui, namun penerapannya dilakukan secara bertahap.

“Kalau misalnya setuju nggak setuju ya pasti kita setuju, tapi bertahap gitu, kan,” kata Inarno di Bursa Efek Indonesia, Selasa (7/10/2025).

Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengusulkan agar porsi saham publik atau free float diperbesar hingga 40 persen.

Ia menilai peningkatan ini penting untuk memperkuat likuiditas dan kredibilitas Bursa Efek Indonesia (BEI), sekaligus mendorong aktivitas perdagangan saham yang lebih sehat.

Misbakhun menjelaskan, pengaturan mengenai porsi free float perlu diperkuat melalui regulasi OJK.

Menurutnya, kebijakan ini dapat mendorong peningkatan transaksi di pasar modal dan memperkuat daya saing Indonesia dibandingkan negara-negara ASEAN lain yang tingkat free float-nya telah melampaui 30 persen.

“Free float kita masih rendah dibanding negara-negara tetangga. Padahal, peningkatan free float akan memperkuat likuiditas dan kepercayaan investor terhadap pasar kita,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kenaikan porsi free float hingga 40 persen dapat diterapkan bagi seluruh perusahaan tercatat di bursa.

Tujuannya agar likuiditas perdagangan saham meningkat dan kepercayaan terhadap emiten semakin kuat.

Head of Research Kiwoom Sekuritas, Liza Camelia Suryanata, menilai kebijakan peningkatan free float akan berdampak langsung pada pemegang saham utama karena mereka perlu melepas sebagian kepemilikan sahamnya ke publik.

“Ketika free float ditingkatkan, otomatis pemilik saham perlu menjual sebagian kepemilikannya di pasar. Hal ini bisa memberikan tekanan terhadap harga saham,” kata Liza kepada Bloomberg Technoz, Minggu (28/9/2025).

Sementara itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengkaji kemungkinan penyesuaian aturan terkait pencatatan saham, termasuk ketentuan free float.

Kajian tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi emiten serta kapasitas investor di pasar modal domestik.

Tags: OJK Otoritas Jasa Keuangan

Baca Juga

97 Pinjol Terbukti Lakukan Kartel Bunga, KPPU Beri Denda Total Rp775 M
97 Pinjol Terbukti Lakukan Kartel Bunga, KPPU Beri Denda Total Rp775 M
Pengucapan Sumpah Jabatan, Tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK Resmi Bertugas
Pengucapan Sumpah Jabatan, Tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK Resmi Bertugas
OJK Tegaskan Debitur Bank Bisa Kena Sanksi Pidana
OJK Tegaskan Debitur Bank Bisa Kena Sanksi Pidana
OJK Jatuhkan Sanksi ke Dua Emiten Pasar Modal, Denda hingga Pembekuan Izin
OJK Jatuhkan Sanksi ke Dua Emiten Pasar Modal, Denda hingga Pembekuan Izin
QRIS Sulsel Tembus 1,31 Juta Merchant, Aset Perbankan Capai Rp212 Triliun
QRIS Sulsel Tembus 1,31 Juta Merchant, Aset Perbankan Capai Rp212 Triliun
Sepanjang 2025 Transaksi Saham di Sulsel Capai Rp41 Triliun, Naik 85 Persen Dibanding 2024
Sepanjang 2025 Transaksi Saham di Sulsel Capai Rp41 Triliun, Naik 85 Persen Dibanding 2024

Populer

  • 1
    Pastikan Stok Aman, Bupati Sinjai Minta Warga Tidak Panik dan Beli BBM Sesuai Kebutuhan
  • 2
    Viral! Clara Shinta Ungkap Alexander Assad Selingkuh, Padahal Baru Nikah Agustus 2025
  • 3
    3 April 2026 Libur Apa? Ini Makna Jumat Agung dan Dampak Long Weekend di Indonesia
  • 4
    Harga BBM di Sulsel Hari Ini, Diprediksi Naik Awal April
  • 5
    Sukses Perkuat Koneksi Makassar dan Australia, Kadis Kominfo Makassar M Roem Raih Emerging Leader Award 2026

Ekonomi

  • Lonjakan Trafik Data XLSMART Tembus 21 Persen Saat Lebaran 2026, Aktivitas Digital Meningkat Tajam
    Lonjakan Trafik Data XLSMART Tembus 21 Persen Saat Lebaran 2026, Aktivitas Digital Meningkat Tajam
  • Pelindo Regional 4 Catat 758 Ribu Penumpang Lebaran 2026, Naik 10,41 Persen
    Pelindo Regional 4 Catat 758 Ribu Penumpang Lebaran 2026, Naik 10,41 Persen
  • 1 April 2026 Harga BBM Tetap, Tidak Naik!
    1 April 2026 Harga BBM Tetap, Tidak Naik!

Peristiwa

  • Niat Puasa Senin Kamis Lengkap Arab, Latin, dan Arti: Amalan Sunnah yang Sarat Makna Spiritual
    Niat Puasa Senin Kamis Lengkap Arab, Latin, dan Arti: Amalan Sunnah yang Sarat Makna Spiritual
  • 3 April 2026 Libur Apa? Ini Makna Jumat Agung dan Dampak Long Weekend di Indonesia
    3 April 2026 Libur Apa? Ini Makna Jumat Agung dan Dampak Long Weekend di Indonesia
  • Jadwal Sholat Makassar Hari Ini, 2 April 2026: Dzuhur Pukul 12.07 WITA, Simak Waktu Lengkapnya
    Jadwal Sholat Makassar Hari Ini, 2 April 2026: Dzuhur Pukul 12.07 WITA, Simak Waktu Lengkapnya
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID