Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

Waduh! Kerugian Dana Masyarakat Akibat Penipuan Keuangan di Indonesia Capai Rp 6,1 Triliun

Kamis, 9 Oktober 2025 22:12
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi

LUMINASIA.ID, MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lonjakan signifikan dalam laporan penipuan atau scam keuangan di Indonesia dengan nilai kerugian masyarakat yang semakin mengkhawatirkan.

Dilansir kumparan, sejak mulai beroperasi pada 1 November 2024 hingga 30 September 2025, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) menerima lebih dari 443.235 laporan rekening yang terlibat dalam praktik penipuan dan kejahatan keuangan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa dari jumlah tersebut, sebanyak 87.819 rekening telah diblokir.

“Sejauh ini, total kerugian dana yang telah dilaporkan mencapai Rp 6,1 triliun, dan total dana korban yang sudah diblokir sebesar Rp 374,2 miliar,” ujar Friderica yang akrab disapa Kiki, dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, Kamis (9/10).

Kiki menambahkan, sejak Januari hingga September 2025, OJK menerima 37.295 pengaduan dari 372.958 permintaan layanan melalui aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK).

Selain itu, OJK bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) juga menerima 17.531 pengaduan terkait entitas ilegal. Dari jumlah tersebut, 13.999 pengaduan berkaitan dengan pinjaman online ilegal, dan 3.532 lainnya terkait investasi ilegal.

“Satgas PASTI juga telah menemukan dan menghentikan 1.556 entitas pinjaman online ilegal serta 284 penawaran investasi ilegal di berbagai situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat,” jelasnya.

Satgas PASTI turut mengawasi laporan penipuan yang disampaikan masyarakat melalui IASC. Hingga saat ini, tercatat 22.993 nomor telepon dilaporkan terkait aktivitas penipuan.

OJK juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk menindaklanjuti temuan tersebut, termasuk pemblokiran akun dan jalur komunikasi yang digunakan pelaku.

 
Tags: OJK Otoritas Jasa Keuangan penipuan

Baca Juga

Kerugian Akibat Penipuan Online Capai Rp9,1 Triliun, OJK Dorong Penanganan Lintas Sektor
Kerugian Akibat Penipuan Online Capai Rp9,1 Triliun, OJK Dorong Penanganan Lintas Sektor
OJK Dorong Satu Pintu Pelaporan untuk Perangi Penipuan Digital
OJK Dorong Satu Pintu Pelaporan untuk Perangi Penipuan Digital
OJK Fokus Kembangkan Keuangan Digital untuk Perkuat Ekonomi Nasional
OJK Fokus Kembangkan Keuangan Digital untuk Perkuat Ekonomi Nasional
OJK Terbitkan Aturan Baru EBA-SP, Perkuat Pembiayaan Sekunder Perumahan
OJK Terbitkan Aturan Baru EBA-SP, Perkuat Pembiayaan Sekunder Perumahan
Judi Online Makin Mudah Diakses, Pelajar Harus Lebih Waspada!
Judi Online Makin Mudah Diakses, Pelajar Harus Lebih Waspada!
Meski Pendapatan Tak Menentu, Nelayan Diingatkan Bahaya Investasi dengan Iming-Iming Untung Cepat
Meski Pendapatan Tak Menentu, Nelayan Diingatkan Bahaya Investasi dengan Iming-Iming Untung Cepat

Populer

  • 1
    VIRAL Haji Isam Bakal Ambil Alih BCA, Ini Kata Manajemen Bank Central Asia
  • 2
    Nikah Gratis di Makassar untuk 210 Pasangan, Daftar Lewat LONTARA+ Mulai Hari Ini
  • 3
    Dari Keluhan Konsumen, Mekanik AHASS Terus Asah Kemampuan
  • 4
    Deru Mesin Poliwako Bangun Talenta Muda di Tengah Gerak Hilirisasi
  • 5
    PJM Dukung Penyesuaian SOP Pemanduan Kapal di Perairan Wajib Pandu Kelas II Kijang

Ekonomi

  • Ikut Jual Rumah di Bukit Baruga Bisa Dapat Rp15 Juta, Ini Caranya
    Ikut Jual Rumah di Bukit Baruga Bisa Dapat Rp15 Juta, Ini Caranya
  • LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan hingga Januari 2027
    LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan hingga Januari 2027
  • RUPSLB Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Transformasi AI Dilanjutkan
    RUPSLB Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Transformasi AI Dilanjutkan

Peristiwa

  • Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
    Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
  • Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
    Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
  • Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
    Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID