Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

TPAKD 2025 Fokus Perluas Inklusi Keuangan Daerah

Sabtu, 11 Oktober 2025 17:04
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Dalam Negeri menggelar Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2025 di Jakarta.

LUMINASIA.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Dalam Negeri menggelar Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2025 di Jakarta.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat ekosistem akses keuangan di daerah guna mendukung stabilitas sektor keuangan nasional sekaligus mewujudkan program prioritas pemerintah dalam bingkai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan pentingnya peran TPAKD sebagai indikator utama dalam menjaga stabilitas ekonomi makro serta bagian dari rencana pembangunan jangka menengah nasional dan daerah.


Baca: OJK Setuju Naikkan Free Float Saham hingga 40 Persen, tapi Bertahap


Menurut Airlangga, isu inklusi keuangan kini menjadi perhatian global dan telah masuk dalam agenda Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Ia juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo turut menyoroti pentingnya inklusi keuangan dalam kunjungannya ke Belanda beberapa waktu lalu.

Airlangga menambahkan, TPAKD diharapkan dapat mendukung sejumlah agenda prioritas pemerintah, antara lain program makan bergizi gratis bagi pelajar serta penguatan ekonomi rakyat melalui pengembangan koperasi Merah Putih.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan komitmen OJK untuk memperkuat peran TPAKD sebagai penggerak pemerataan ekonomi nasional melalui penguatan ekosistem akses keuangan daerah, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Mahendra menjelaskan bahwa OJK terus mendorong TPAKD memperluas infrastruktur dan layanan keuangan digital agar masyarakat di seluruh wilayah dapat mengakses layanan keuangan dengan mudah, aman, dan terjangkau. Peningkatan literasi keuangan dan perlindungan konsumen juga menjadi fokus utama.


Baca: Digital Resilience Jadi Agenda Strategis Hadapi Tantangan Global


Ia menambahkan, keberlanjutan kegiatan TPAKD harus terus dijaga agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di daerah. Mahendra juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas anggota TPAKD agar mampu beradaptasi terhadap dinamika ekonomi dan perkembangan inovasi keuangan yang terus berubah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa program-program TPAKD tidak hanya memperluas akses keuangan masyarakat, tetapi juga menjadi bagian penting dari strategi nasional dalam mewujudkan Asta Cita pemerintah.

Friderica menyebut, TPAKD telah menjadi motor penggerak ekonomi daerah melalui berbagai program pembiayaan yang membantu masyarakat kecil terbebas dari praktik rentenir. Program inklusi keuangan seperti Simpanan Pelajar dan Layanan Keuangan Tanpa Kantor telah membuka akses keuangan hingga ke desa-desa terpencil.

Ia juga mengajak para kepala daerah untuk mengoptimalkan keberadaan TPAKD sebagai sarana mendorong pembangunan berkelanjutan dan pemerataan ekonomi di wilayah masing-masing.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, dalam kesempatan yang sama menegaskan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

Menurut Wiyagus, kolaborasi nyata merupakan kunci pemerataan pembangunan ekonomi agar masyarakat kecil tidak hanya menjadi penonton, melainkan pelaku utama dalam pertumbuhan ekonomi.

Dalam kegiatan ini, turut diluncurkan Peta Jalan TPAKD untuk periode mendatang. Dokumen ini menjadi acuan arah kebijakan dan langkah-langkah transformasi TPAKD ke depan, terutama dalam memperkuat ekosistem akses keuangan daerah dan mendukung pembiayaan sektor usaha mikro dan kecil.

Rakornas TPAKD 2025 dihadiri para kepala daerah dari seluruh Indonesia serta perwakilan berbagai kementerian dan lembaga terkait. Sejak diinisiasi beberapa tahun lalu, TPAKD telah menjadi wadah sinergi antara pemerintah daerah, regulator, lembaga jasa keuangan, asosiasi, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam mempercepat inklusi keuangan di berbagai wilayah.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja daerah, OJK memberikan TPAKD Award 2025 kepada sejumlah provinsi dan kabupaten/kota yang dinilai berhasil memperluas akses keuangan serta meningkatkan literasi masyarakat.

Provinsi penerima penghargaan meliputi Sumatera Selatan, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat. Untuk tingkat kabupaten dan kota, penghargaan diberikan kepada Langkat, Metro, Surabaya, Sumedang, Banjarmasin, Kapuas Hulu, Maros, Palu, Lombok Timur, dan Maluku Tengah.

Tags: OJK Otoritas Jasa Keuangan Rakornas TPAKD

Baca Juga

97 Pinjol Terbukti Lakukan Kartel Bunga, KPPU Beri Denda Total Rp775 M
97 Pinjol Terbukti Lakukan Kartel Bunga, KPPU Beri Denda Total Rp775 M
Pengucapan Sumpah Jabatan, Tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK Resmi Bertugas
Pengucapan Sumpah Jabatan, Tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK Resmi Bertugas
OJK Tegaskan Debitur Bank Bisa Kena Sanksi Pidana
OJK Tegaskan Debitur Bank Bisa Kena Sanksi Pidana
OJK Jatuhkan Sanksi ke Dua Emiten Pasar Modal, Denda hingga Pembekuan Izin
OJK Jatuhkan Sanksi ke Dua Emiten Pasar Modal, Denda hingga Pembekuan Izin
QRIS Sulsel Tembus 1,31 Juta Merchant, Aset Perbankan Capai Rp212 Triliun
QRIS Sulsel Tembus 1,31 Juta Merchant, Aset Perbankan Capai Rp212 Triliun
Sepanjang 2025 Transaksi Saham di Sulsel Capai Rp41 Triliun, Naik 85 Persen Dibanding 2024
Sepanjang 2025 Transaksi Saham di Sulsel Capai Rp41 Triliun, Naik 85 Persen Dibanding 2024

Populer

  • 1
    Pastikan Stok Aman, Bupati Sinjai Minta Warga Tidak Panik dan Beli BBM Sesuai Kebutuhan
  • 2
    Viral! Clara Shinta Ungkap Alexander Assad Selingkuh, Padahal Baru Nikah Agustus 2025
  • 3
    Harga BBM di Sulsel Hari Ini, Diprediksi Naik Awal April
  • 4
    Sukses Perkuat Koneksi Makassar dan Australia, Kadis Kominfo Makassar M Roem Raih Emerging Leader Award 2026
  • 5
    Realisasi Belanja APBN 2026 di Sulsel Capai Rp8,18 Triliun, Penerimaan Pajak Rp1,45 T

Ekonomi

  • Lonjakan Trafik Data XLSMART Tembus 21 Persen Saat Lebaran 2026, Aktivitas Digital Meningkat Tajam
    Lonjakan Trafik Data XLSMART Tembus 21 Persen Saat Lebaran 2026, Aktivitas Digital Meningkat Tajam
  • Pelindo Regional 4 Catat 758 Ribu Penumpang Lebaran 2026, Naik 10,41 Persen
    Pelindo Regional 4 Catat 758 Ribu Penumpang Lebaran 2026, Naik 10,41 Persen
  • 1 April 2026 Harga BBM Tetap, Tidak Naik!
    1 April 2026 Harga BBM Tetap, Tidak Naik!

Peristiwa

  • Niat Puasa Senin Kamis Lengkap Arab, Latin, dan Arti: Amalan Sunnah yang Sarat Makna Spiritual
    Niat Puasa Senin Kamis Lengkap Arab, Latin, dan Arti: Amalan Sunnah yang Sarat Makna Spiritual
  • 3 April 2026 Libur Apa? Ini Makna Jumat Agung dan Dampak Long Weekend di Indonesia
    3 April 2026 Libur Apa? Ini Makna Jumat Agung dan Dampak Long Weekend di Indonesia
  • Jadwal Sholat Makassar Hari Ini, 2 April 2026: Dzuhur Pukul 12.07 WITA, Simak Waktu Lengkapnya
    Jadwal Sholat Makassar Hari Ini, 2 April 2026: Dzuhur Pukul 12.07 WITA, Simak Waktu Lengkapnya
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID