Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Makassar

10 Anak Jalanan BTP DIamankan Saat Razia Dinsos Makassar, Gepeng Juga Dicari

Sabtu, 17 Januari 2026 16:27
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
anjal Makassar diamankan


LUMINASIA.ID, MAKASSAR – Pasca menerima enam unit armada kendaraan operasional penjangkauan bagi Tim Reaksi Cepat (TRC) Saribattang,

Dinas Sosial Kota Makassar langsung meningkatkan intensitas pengawasan sosial di berbagai titik rawan kota.

Enam unit kendaraan operasional tersebut diresmikan langsung oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin beberapa waktu lalu dan segera dimaksimalkan untuk memperkuat pengawasan sosial, khususnya di kawasan lampu merah dan ruang publik yang kerap dikeluhkan masyarakat.

Setelah berhasil menertibkan praktik manusia silver yang meresahkan pengguna jalan, fokus pengawasan diperluas dengan menyasar anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng), hingga berbagai modus meminta-minta di persimpangan jalan dan kawasan publik.

Pengawasan ini juga membidik jaringan maupun individu yang diduga melakukan eksploitasi anak demi keuntungan ekonomi. Upaya tersebut kembali diwujudkan melalui kegiatan pengawasan dan razia terpadu.

Menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan hotline, Tim Reaksi Cepat (TRC) Saribattang bergerak cepat melakukan pengawasan dan penjangkauan di sejumlah titik rawan pada Jumat malam, 16 Januari 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Makassar, Muhammad Zuhur Daeng Ranca.

Ia menjelaskan bahwa laporan masyarakat terkait dugaan eksploitasi anak menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Makassar dan harus segera ditindaklanjuti di lapangan.

“Setelah kami menerima laporan masyarakat, kami langsung menurunkan Tim TRC Saribattang untuk melakukan penjangkauan. Fokus kami adalah melindungi anak-anak dari praktik eksploitasi serta menjaga ketertiban sosial di ruang publik,” ujar Zuhur, Sabtu (17/1/2026).

Langkah tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menjaga ketertiban umum sekaligus melindungi kelompok rentan, khususnya anak-anak.

Ia menambahkan, kegiatan pengawasan dan penjangkauan ini merupakan bagian dari upaya perlindungan anak sekaligus pencegahan praktik eksploitasi yang berpotensi membahayakan tumbuh kembang mereka.

Penanganan yang dilakukan tidak semata bersifat represif, tetapi disertai pendekatan rehabilitatif melalui pembinaan dan pendampingan sebagai upaya mewujudkan Kota Makassar yang lebih tertib, humanis, dan ramah anak.

Zuhur menegaskan bahwa penanganan persoalan sosial tidak berhenti pada penertiban semata, melainkan akan diikuti dengan proses rehabilitasi dan pembinaan sesuai regulasi yang berlaku.

Dalam operasi yang menyisir sejumlah ruas jalan utama dan lokasi yang selama ini kerap menjadi titik aktivitas anjal dan gepeng, Tim TRC Saribattang berhasil menjangkau 10 anak jalanan di kawasan Bumi Tamalanrea Permai (BTP).

Sepuluh anak tersebut terdiri dari tiga anak perempuan dan tujuh anak laki-laki. Selain itu, petugas juga menjangkau dua orang ibu yang merupakan orang tua dari anak-anak tersebut dan diduga terlibat dalam praktik eksploitasi dengan membiarkan anak-anak mereka meminta-minta di jalanan.

Seluruh anak jalanan beserta orang tua yang terjaring kemudian diamankan dan dibawa ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Liponsos Mulia milik Dinas Sosial Kota Makassar.

“Tentu kami melakukan proses pemeriksaan awal, pendataan, serta pembinaan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ungkap Zuhur.

Dalam penjangkauan tersebut, petugas mendata anak-anak dengan rentang usia balita hingga remaja yang ditemukan beraktivitas di ruang publik. Mayoritas anak berasal dari kawasan Jalan Abdullah Daeng Sirua Lorong 12, serta sebagian lainnya dari wilayah Bangkala.

Selain anak-anak, petugas juga menjangkau dua orang perempuan dewasa yang merupakan orang tua dari sebagian anak yang didampingi saat berada di lapangan.

Seluruh anak yang dijangkau berusia antara satu tahun lima bulan hingga 13 tahun, kondisi yang dinilai sangat rentan jika terus berada di lingkungan jalanan, terlebih pada malam hari.

Dinas Sosial menilai keberadaan anak-anak di ruang publik pada malam hari membutuhkan perhatian serius, baik dari sisi perlindungan sosial maupun pembinaan keluarga.

Muhammad Zuhur Daeng Ranca menuturkan bahwa penanganan tidak berhenti pada penjangkauan semata. Dinas Sosial akan melakukan asesmen menyeluruh guna menentukan langkah rehabilitasi dan pendampingan yang tepat, khususnya bagi anak-anak agar dapat kembali ke lingkungan yang aman dan layak.

“Kami mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak. Mereka akan mendapatkan perlindungan, pembinaan, dan penanganan lanjutan. Sementara bagi orang tua yang terindikasi melakukan eksploitasi anak, akan diberikan pembinaan serta penanganan sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap anak memperoleh hak atas perlindungan, pengasuhan yang layak, serta lingkungan yang aman.

Penjangkauan dilakukan bukan untuk menghukum, melainkan sebagai langkah awal pendampingan dan rehabilitasi sosial agar anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara wajar sesuai usianya.

Pada kesempatan tersebut, Zuhur Daeng Ranca juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dengan melaporkan aktivitas anak jalanan, gelandangan, pengemis, maupun dugaan eksploitasi anak di lingkungan sekitar.

“Sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan Kota Makassar yang tertib, ramah anak, dan bebas dari praktik eksploitasi sosial,” tutupnya. (*)

Tags: Dinsos Makassar anak jalanan Pemkot Makassar Munafri Arifuddin

Baca Juga

16 PKL Pasar Cidu Direlokasi, Dua Lapak Disebut Kuasai Fasum Sejak 1975
16 PKL Pasar Cidu Direlokasi, Dua Lapak Disebut Kuasai Fasum Sejak 1975
SMPN 46 dan SMPN 29 Makassar Belajar Kelola Sampah hingga Budidaya Maggot
SMPN 46 dan SMPN 29 Makassar Belajar Kelola Sampah hingga Budidaya Maggot
Respons Aduan Warga, Kandang Babi di Jalan Dg Tata Makassar Sudah Dibersihkan
Respons Aduan Warga, Kandang Babi di Jalan Dg Tata Makassar Sudah Dibersihkan
Seleksi Direksi PDAM Makassar Berlanjut, 24 Peserta Masuk Tahap Wawancara
Seleksi Direksi PDAM Makassar Berlanjut, 24 Peserta Masuk Tahap Wawancara
Pemkot Makassar Pastikan Korban Begal Ablam Dirawat Gratis di RSUD Daya
Pemkot Makassar Pastikan Korban Begal Ablam Dirawat Gratis di RSUD Daya
Munafri Dorong Sistem Karier ASN Pemkot Makassar Berbasis Kompetensi dan Lebih Transparan
Munafri Dorong Sistem Karier ASN Pemkot Makassar Berbasis Kompetensi dan Lebih Transparan

Populer

  • 1
    OJK Ajak Generasi Muda Pahami Risiko Investasi Kripto dan Tokenisasi Aset
  • 2
    Saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk Tertekan, Turun Tajam
  • 3
    Ini Jadwal Lengkap Penyaluran BPNT 2026, Tahap 2 Dibagikan Juni Rp600 RIbu
  • 4
    Umat Buddha Sulawesi Selatan Tuang 1.500 Liter Eco-Enzyme di Kanal Makassar, Gaungkan Kepedulian Lingkungan Saat Waisak
  • 5
    Pelajar Asal Gowa Lolos ke Final Liga Pencarian Bakat Bergengsi di Belanda

Ekonomi

  • SPJM Catat Laba Bersih Lampaui Target RKAP pada Kuartal I 2026
    SPJM Catat Laba Bersih Lampaui Target RKAP pada Kuartal I 2026
  • XLSMART Awali 2026 dengan Kinerja Solid, Integrasi dan Ekspansi 5G Jadi Motor Pertumbuhan
    XLSMART Awali 2026 dengan Kinerja Solid, Integrasi dan Ekspansi 5G Jadi Motor Pertumbuhan
  • Saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk Tertekan, Turun Tajam
    Saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk Tertekan, Turun Tajam

Peristiwa

  • MaxOne Hotel Makassar Gelar Donor Darah, Terkumpul 83 Kantong
    MaxOne Hotel Makassar Gelar Donor Darah, Terkumpul 83 Kantong
  • Pertamina Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Banjir
    Pertamina Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Banjir
  • BGN Perkuat Program MBG di Maluku, Libatkan UMKM hingga Nelayan untuk Dorong Ekonomi Lokal
    BGN Perkuat Program MBG di Maluku, Libatkan UMKM hingga Nelayan untuk Dorong Ekonomi Lokal
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID