LUMINASIA.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar berhasil menata kawasan Benteng Fort Rotterdam dan sekitarnya melalui relokasi 19 lapak pedagang kelapa yang selama ini beroperasi di jalur pedestrian kawasan tersebut.
Proses relokasi yang berlangsung pada Kamis (25/6/2026) berjalan aman, tertib, dan damai setelah para pedagang membongkar lapaknya secara mandiri tanpa adanya tindakan represif dari aparat maupun pemerintah.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Bidang Pemerintahan Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan, mengatakan keberhasilan penataan kawasan tersebut merupakan hasil pendekatan humanis dan komunikasi intensif yang dibangun pemerintah bersama para pedagang selama beberapa waktu terakhir.
“Saat ini ada kurang lebih 19 lapak yang kita lakukan penataan, mereka melakukan pembongkaran lapak sendiri secara mandiri. Karena pendekatan kita lakukan secara humanis dengan membangun komunikasi yang baik,” ujar Andi Irwan Bangsawan.
Suasana gotong royong terlihat sepanjang proses pembongkaran.
Pedagang bersama unsur pemerintah, TNI-Polri, Satpol PP, petugas kebersihan, aparat kecamatan dan kelurahan saling membantu memindahkan barang-barang menuju lokasi baru yang telah disiapkan.
Andi Irwan menegaskan bahwa proses penataan kawasan telah melalui seluruh tahapan sesuai prosedur, termasuk pemberian surat peringatan hingga tiga kali sebelum pelaksanaan relokasi dilakukan.
“Kami sudah memberikan peringatan sampai yang ketiga. Alhamdulillah pagi ini kita melakukan pembenahan secara bersama-sama, bukan penertiban atau pembongkaran secara paksa,” katanya.
Menurut dia, para pemilik lapak memahami tujuan penataan kawasan dan memilih mengikuti kebijakan pemerintah demi menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan nyaman.
“Pemilik lapak penjual kelapa, mereka bersedia dibantu dan kita hadir membantu proses pemindahan,” lanjutnya.
Pemerintah Kota Makassar juga menyiapkan lokasi relokasi di kawasan Kampung Pasar Baru yang dinilai lebih tertata dan tetap strategis untuk menunjang aktivitas usaha para pedagang.
Selain itu, sekitar 30 armada truk disiapkan untuk membantu proses pengangkutan barang-barang milik pedagang ke lokasi tujuan.
“Kami sudah siapkan sekitar 30 armada untuk membantu mengangkut barang-barang mereka ke tempat yang mereka inginkan,” ujar Andi Irwan.
“Kami juga telah menyiapkan lokasi relokasi di sekitar Pasar Kampung Baru. Kalau ada barang yang ingin dibawa ke sana, semuanya Pemerintah Kota bantu,” tambahnya.
Penataan kawasan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2014 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Kawasan yang sebelumnya ditempati para pedagang merupakan jalur pedestrian yang diperuntukkan bagi pejalan kaki dan sebagian berada di atas saluran drainase.
“Penertiban ini bagian dari pelaksanaan aturan daerah. Kawasan tersebut merupakan pedestrian atau fasilitas publik yang diperuntukkan bagi pejalan kaki. Alhamdulillah para pedagang memahami hal tersebut dan bersedia membongkar lapaknya secara mandiri,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyebut keberhasilan relokasi berlangsung damai berkat pola komunikasi yang terus dibangun antara pemerintah dan pedagang.
“Alhamdulillah relokasi ini berlangsung aman dan damai, terjadi komunikasi yang baik dengan para pedagang,” ujarnya.
“Teman-teman pedagang kelapa sudah memahami maksud dan tujuan penataan kawasan ini sehingga mereka secara sukarela dan humanis membongkar lapaknya sendiri,” tambah Nanin.
Ia menjelaskan bahwa pihak kecamatan telah melakukan sosialisasi dan edukasi secara berulang kepada para pedagang sebelum relokasi dilaksanakan.
Pendekatan persuasif dilakukan dengan membuka ruang dialog untuk mendengarkan aspirasi sekaligus memberikan pemahaman terkait pentingnya menjaga fungsi fasilitas umum dan kawasan cagar budaya.
“Kami memulai proses ini melalui tahapan yang cukup panjang. Pendekatannya humanis dan mengedepankan edukasi kepada pedagang,” katanya.
“Sosialisasi kami lakukan sampai tiga kali, selain itu kami juga terus membuka ruang komunikasi dan menerima masukan dari para pedagang,” lanjutnya.
Data Kecamatan Ujung Pandang mencatat seluruh 19 pemilik lapak yang berada di sekitar Benteng Fort Rotterdam dan kawasan dekat Kantor RRI telah bersedia mengikuti proses relokasi yang difasilitasi pemerintah.
Setelah pembongkaran selesai, kawasan tersebut akan ditata kembali melalui kolaborasi berbagai instansi, termasuk Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup, PD Parkir, dan perangkat daerah terkait lainnya.
“Kita akan bersihkan dan tata kawasan ini dengan baik. Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait agar kawasan ini menjadi lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat,” tutup Nanin.

