Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

OJK Dorong BPR dan BPRS Jadi Bank Berintegritas, Tangguh, dan Kontributif untuk UMKM

Selasa, 2 Juni 2026 17:44
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae

LUMINASIA.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) agar menjadi lembaga keuangan yang berintegritas, tangguh, dan kontributif dalam memperluas akses keuangan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta masyarakat di daerah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, dinamika ekonomi global dan regional serta perkembangan teknologi keuangan menjadi tantangan yang harus dihadapi industri perbankan, termasuk BPR dan BPRS.

Menurut Dian, perubahan perilaku dan kebutuhan masyarakat terhadap layanan keuangan mendorong BPR dan BPRS untuk terus beradaptasi di tengah persaingan yang semakin ketat, terutama dalam penyaluran kredit dan pembiayaan kepada segmen mikro dan kecil.

"Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut serta menindaklanjuti amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), OJK telah menerbitkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR dan BPRS 2024-2027," kata Dian dalam keterangan resmi OJK, Selasa (2/6/2026).

Roadmap tersebut menjadi acuan bagi BPR dan BPRS dalam menyusun strategi bisnis yang resilien dan berkelanjutan. OJK memfokuskan roadmap pada empat pilar utama, yakni penguatan struktur dan daya saing, akselerasi digitalisasi BPR dan BPRS, penguatan peran BPR dan BPRS di wilayah, serta penguatan pengaturan, perizinan, dan pengawasan.

Dian menjelaskan, melalui penguatan struktur dan daya saing, industri BPR dan BPRS diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan usaha, menghadapi gejolak ekonomi, dan memperkuat fungsi intermediasi kepada masyarakat serta sektor UMKM.

Dari sisi kinerja, industri BPR dan BPRS masih menunjukkan pertumbuhan positif hingga Maret 2026. Total aset tercatat mencapai Rp236,69 triliun atau tumbuh 3,70 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Sementara itu, penyaluran kredit dan pembiayaan mencapai Rp176,96 triliun atau tumbuh 2,83 persen yoy. Pertumbuhan tersebut didukung oleh penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang meningkat 3,16 persen yoy menjadi Rp165,49 triliun.

Ketahanan permodalan industri juga tetap terjaga dengan rasio Capital Adequacy Ratio (CAR) agregat sebesar 27,20 persen, jauh di atas ketentuan minimum yang ditetapkan regulator.

OJK mencatat peran BPR dan BPRS dalam mendukung pembiayaan UMKM masih sangat dominan. Hingga Maret 2026, porsi kredit dan pembiayaan UMKM mencapai 50,07 persen dari total kredit dan pembiayaan yang disalurkan industri BPR dan BPRS.

Menurut Dian, angka tersebut masih berpotensi ditingkatkan melalui kerja sama dengan lembaga jasa keuangan lainnya serta dukungan program OJK bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), termasuk program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) dan Kredit/Pembiayaan Sektor Pertanian (K/PSP).

Selain penguatan bisnis, OJK juga terus mendorong konsolidasi industri BPR dan BPRS guna meningkatkan ketahanan dan daya saing.

Hingga akhir April 2026, sebanyak 57 BPR dan BPRS telah memperoleh persetujuan konsolidasi menjadi 18 entitas. Selain itu, lebih dari 200 BPR dan BPRS masih dalam proses perizinan penggabungan maupun peleburan di OJK.

OJK juga mencatat sebagian besar BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti minimum sebesar Rp6 miliar. Adapun bagi yang belum memenuhi, dilakukan langkah aksi korporasi melalui penambahan modal maupun konsolidasi.

Lebih lanjut, OJK mendorong sinergi antara BPR, BPRS, dan Bank Pembangunan Daerah (BPD), khususnya melalui konsolidasi BPR dan BPRS milik pemerintah daerah di bawah BPD.

Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan penyaluran kredit pada sektor mikro, memperkuat tata kelola industri, serta memperkokoh struktur perekonomian daerah dan daya saing nasional.

OJK menegaskan akan terus mendukung implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR dan BPRS 2024-2027 melalui berbagai kebijakan strategis agar industri perbankan daerah semakin kuat dan mampu berkontribusi optimal terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Tags: OJK Otoritas Jasa Keuangan

Baca Juga

Terindikasi Tawarkan Investasi Ilegal Mirip MLM, Kegiatan PT Econext Ventures Indonesia Dihentikan Satgas PAST
Terindikasi Tawarkan Investasi Ilegal Mirip MLM, Kegiatan PT Econext Ventures Indonesia Dihentikan Satgas PAST
OJK Gandeng Komdigi dan Perbankan Perkuat Pemberantasan Judi Online dan Penipuan Digital
OJK Gandeng Komdigi dan Perbankan Perkuat Pemberantasan Judi Online dan Penipuan Digital
OJK Perkuat Akses Pembiayaan Produktif di Sidrap, KUR dan TPAKD Dorong UMKM Naik Kelas
OJK Perkuat Akses Pembiayaan Produktif di Sidrap, KUR dan TPAKD Dorong UMKM Naik Kelas
OJK Perkuat Perlindungan Konsumen dari Scam Digital, IASC Berhasil Blokir 557 Ribu Rekening Penipuan
OJK Perkuat Perlindungan Konsumen dari Scam Digital, IASC Berhasil Blokir 557 Ribu Rekening Penipuan
Kredit UMKM Sulsel Capai Rp61,66 Triliun, Didominasi Pelaku Usaha Mikro
Kredit UMKM Sulsel Capai Rp61,66 Triliun, Didominasi Pelaku Usaha Mikro
Investor Pasar Modal Sulsel Tembus 693 Ribu SID, Reksa Dana Tumbuh Paling Pesat
Investor Pasar Modal Sulsel Tembus 693 Ribu SID, Reksa Dana Tumbuh Paling Pesat

Populer

  • 1
    Gelar Upskilling Media, PT Vale Paparkan Strategi Perkuat Hilirisasi Nikel dan Pemberdayaan Masyarakat
  • 2
    Pelatihan Kader Nasional GEMABUDHI Bahas Ketahanan Energi, Wamen ESDM Tekankan Peran Strategis Pemuda
  • 3
    Resmi! Harga BBM di Seluruh SPBU RI Berlaku 24 Juli 2026
  • 4
    AHM Perkuat Ekowisata Tambaksari, Bangun Rumah Bibit dan Tanam 15.000 Mangrove di Karawang
  • 5
    Gammara Hotel Makassar Ajak Siswa SLB Katolik Rajawali Rasakan Pengalaman Dunia Perhotelan

Ekonomi

  • KALLA Kembali Raih Penghargaan Wajib Pajak Korporasi Terbaik Sulselbartra 2025
    KALLA Kembali Raih Penghargaan Wajib Pajak Korporasi Terbaik Sulselbartra 2025
  • GMTD Edukasi Pencegahan Bullying di SD Inpres Barombong 2 pada Hari Anak Nasional
    GMTD Edukasi Pencegahan Bullying di SD Inpres Barombong 2 pada Hari Anak Nasional
  • Komisi XI DPR Masih Menunggu Penugasan untuk Uji Kelayakan Calon Gubernur BI
    Komisi XI DPR Masih Menunggu Penugasan untuk Uji Kelayakan Calon Gubernur BI

Peristiwa

  • Novel Terakhir Keigo Higashino Terbit 5 Agustus, Lanjutkan Seri Detektif Galileo
    Novel Terakhir Keigo Higashino Terbit 5 Agustus, Lanjutkan Seri Detektif Galileo
  • Enam Anggota Satresnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim, Kasat Narkoba Ikut Terseret
    Enam Anggota Satresnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim, Kasat Narkoba Ikut Terseret
  • Bom Pesawat Sisa Perang Dunia Ditemukan di Ambon, Tim Jibom Pastikan Sudah Tidak Aktif
    Bom Pesawat Sisa Perang Dunia Ditemukan di Ambon, Tim Jibom Pastikan Sudah Tidak Aktif
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID